Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu PPA
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu PPA
PemerintahanPendidikan

Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu PPA

Terakhir diperbarui: 11 Agustus 2023 14:27
Reporter Redaksi Diposting 11 Agustus 2023 245 Views
Share
IMG 20230811 WA0126
SHARE

SLAWI, RASIO News – Bupati Tegal Umi Azizah meyakini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sehingga untuk memudahkan pelaporan dan penangananya, pihaknya membuka layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (PPA) di bawah pengelolaan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.

UPTD PPA yang beralamat di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Slawi ini diresmikan penggunaannya oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Senin (07/08/2023).

Umi mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tegal cenderung meningkat selama pandemi. Kasus kekerasan pada anak tahun 2021 mencapai 36 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 15 kasus. Sedangkan di tahun 2022, jumlah kasusnya bertambah menjadi 40 kasus kekerasan terhadap anak dan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Adapun data terbaru sampai dengan bulan Juli kemarin, di Tahun 2023 jumlah kasus terhadap anak mencapai 23 kasus dan 10 kasus dewasa,” lanjut Umi.

Tekanan ekonomi dan pembatasan aktivitas sosial saat itu ditengarai menjadi pangkal penyebabnya. Di sisi lain, bertambahnya jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terlaporkan ini bisa jadi indikasi kesadaran korban ataupun keluarganya untuk melapor yang terus meningkat.

“Melihat fenomena kasus yang dilaporkan juga bisa menjadi keberhasilan advokasi dan sosialisasi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengadukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Peningkatan kesadaran di masyarakat ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas unit pelayanan perempuan dan anak, termasuk di dalamnya mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas. Peresmian UPTD PPA menurutnya merupakan langkah maju menangani kasus kekerasan ini lebih cepat, responsif, terukur dan hati-hati.

Baca Juga:  Cek Kondisi Ternak, Pastikan Peternak Patuhi Standar Kesehatan

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini memang membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian serta kepekaan atau empati yang tinggi agar tidak menimbulkan trauma lain terhadap korban. Selain itu juga diperlukan kerja sama multipihak, mulai dari penegak hukum, lembaga pelayanan pendampingan dan perlindungan baik masyarakat ataupun komunitas peduli serta pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan jika UPTD PPA Kabupaten Tegal merupakan salah satu dari tujuh UPTD PPA di Jawa Tengah. Dia juga mengungkakan pelaporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke pihaknya terlayani seluruhnya. Sehingga dengan hadirnya unit pelayanan ini, performa kerja tim PPA akan semakin baik.

Hal tersebut tidak lepas dari peran Unicef dan Yayasan Setara yang telah mendampingi Pemkab Tegal untuk melatih dan memfasilitasi 50 orang fasilitator masyarakat sejak tahun 2022. Fasilitator ini berperan membangun lingkungan yang ramah anak di lima desa, yaitu Desa Slawi Kulon, Bogares Kidul, Yamansari, Kalisapu dan Kedungkelor.

“Kami berharap dengan semua usaha ini, selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang, predikat Kabupaten Tegal Layak Anak bisa naik ke peringkat utama,” ujar Khofifah.

Senada dengan itu, Child Specialist Unicef Naning Julianingsih mengatakan jika pihaknya tahun ini juga memberikan pelatihan kepada bidan dan tim perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat serta organisasi kemasyarakatan untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Ini adalah langkah pertama kami di Kabupaten Tegal untuk memastikan semua layanan PPA sudah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” katanya.

Selain itu, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi juga berharap dengan hadirnya UPTD PPA ini para korban, terutama perempuan lebih memiliki keberanian untuk melapor. Menurutnya kekerasan terhadap perempuan kebanyakan berbentuk fisik yang dilakukan oleh orang terdekat. Sedangkan kekerasan terhadap anak justru lebih didominasi kekerasan seksual.

Baca Juga:  Menteri Nusron Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Paparkan Isu-isu Strategis Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

“Kami berharap, terbentuknya UPTD perlindungan perempuan dan anak ini akan menghadirkan pelayanan cekatan atau cepat, komperhensif, akurat, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak akan dilakukan mulai dari penanganan kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan korban, hingga reintegrasi sosial. (Rochim.)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2023 08 10 at 11.45.03 FORJAB Kawal Pendaftaran Calon Kades Desa Muncanglarang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230811 WA0172 Dalam Menyambut Hari Jadi Polwan Ke 75 Para Srikandi Polres Pekalongan Gelar Bakti Sosial
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 13 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 13 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 7 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 17 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 26 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 73 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 114 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 163 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 171 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 245 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 379 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 368 Views

Artikel Terkait:

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti

24 Desember 2025 82 Views
IMG 20240707 WA0138
NasionalPemerintahan

Tabligh Akbar, Momentum Merefleksikan Perjalanan Hidup Yang Berlalu dan Akan Datang

8 Juli 2024 703 Views
WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.45.30
NasionalPemerintahan

Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani  Kesepakatan  Layanan Hukum di MPP

8 Mei 2025 670 Views

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Dimulai dari Sistem, SDM, dan Koordinasi Lintas Unit

2 Desember 2025 56 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu PPA
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda