Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: ‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > ‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎

Terakhir diperbarui: 8 Februari 2025 12:59
Reporter Redaksi Banten Diposting 8 Februari 2025 145 Views
Share
IMG 20250208 WA0042
SHARE

TANGERANG, – Pengadilan Negeri Tangerang, melakukan proses pemeriksaan setempat pada sidang dengan agenda gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh pihak penggugat terhadap pihak tergugat, Jum’at (7/02)

‎

‎Persidangan di lapangan ini, melibatkan 2 (dua) orang tergugat dalam kasus sengketa tanah yang di gelar di Kampung Gura Pabuaran, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang

‎

‎Kronologinya, pihak penggugat menyuruh pihak tergugat 1 (Musa) untuk menjualkan tanah seluas ± 313 meter dengan kelengkapan dokumen yang telah disiapkan. Namun, saat transaksi, pihak tergugat 1 (Rusyadi) menjualnya kepada pihak tergugat 2 (Irvan), dengan kesepakatan nominal ditawarkan tergugat 1, alhasil transaksi berjalan mulus dengan beserta kelengkapan dokumen surat-surat yang diberikan langsung oleh penggugat

‎

‎Lantas, penggugat tidak mengetahui bahwa tanah tersebut sudah dijual ke pihak tergugat 2, dengan kata lain tergugat 1 tak menginformasikan kepada penggugat sebelumnya,

‎

‎Saat dikonfirmasi, Pengacara penggugat, Indarti, mengatakan, kegiatan ini hanya  klarifikasi tempat gugatan,

‎

‎” Pemeriksaan batas-batas dengan gugatan dan tidak ada bahasan materi, ” katanya

‎

‎Ia berharap, kliennya dapat diberikan hak nya sesuai ketentuan hukum berlaku,

‎

‎” Saya berharap, klien saya mendapatkan haknya, ” tandasnya

‎

‎Sementara, tergugat 2, melalui kuasa hukumnya, Rudi Anwar menyatakan, pihaknya bersihkukuh akan tetap melawan, lantaran dalam kasus ini dokumen secara lengkap dan sesuai prosedur hukumnya,

‎

‎” Yang membeli tanah itu atau yang bertransaksi adalah Pak Baihaqi, dengan surat-surat yang asli dari tahun 2020 sudah lunas semua pembayaran, kenapa sudah ada bangunan ini, mereka mengklaim itu tanahnya ? kenapa tidak dari dahulu saja?, ” herannya

‎

‎Pengacara berdarah Palembang tersebut mengaku, bahwa kliennya tidak bersalah, maka dari itu tetap menempuh jalur yang ditetapkan,

Baca Juga:  Ada Apa Dengan Pembangunan PDAM di Desa Gutomo? Yuuk Simak Beritanya......

‎

‎” Irfan Maulana anak dari Pak Baihaqi yang notabene bertransaksi jual beli langsung kepada pihak tergugat 1 (Rusyadi), kenapa klient saya yang digugat ? saya pikir ini ada “eror imperson” karena tidak ada kaitan hukumnya antara Irfan Maulana dengan saudara Musa dan dengan saudara Rusyadi, ” lanjutnya

‎

‎Rudi Anwar berharap, Majelis Hakim berlaku objektif tidak berat sebelah dalam mengangani kasus klientnya dan tegakan hukum seadilnya,

‎

‎” Saya berharap, Hakim bekerja secara objektif bisa memutuskan perkara ini dengan seadil adilnya, ” pungkasnya

‎

‎Sebelumnya, penggugat (Musa) melalui kuasa hukumnya melaporkan kedua tergugat ke PN Tangerang dengan dalih perbuatan melawan hukum nomor perkara 1014

‎

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250208 WA0057 Willy Patria Camat Balaraja : Oknum Guru (AZ) Diminta Kooperatif jalani Proses Hukum
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250208 WA0079 SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 28 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 46 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250510 WA0126
Nasional

APTIKNAS Gemakan Danantara Summit 2026 di Smart City Summit & Expo 2025 Taipei

10 Mei 2025 30 Views
IMG 20240707 WA0035
artikelTNI – Polri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengajak masyarakat jangan takut mengkritik Polri.Kritik bisa disampaikan disertai masukan untuk perbaikan

7 Juli 2024 150 Views
IMG 20240808 WA0006
artikel

Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang

8 Agustus 2024 98 Views
IMG 20240622 WA0022
Bisnis

Bakti Religi, Wujud Darmabakti Polres Teluk Wondama Dalam Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78

22 Juni 2024 163 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: ‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda