Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
Nasional

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi

Terakhir diperbarui: 18 Mei 2025 21:47
Reporter Redaksi Diposting 18 Mei 2025 108 Views
Share
IMG 20250518 WA0197
SHARE

 

Bekasi,RasioNews.com

Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) melalui Ketua Umumnya, Burhanuddin Abdullah, S.H., menyampaikan hasil pembahasan sidang komisi A, B, dan C dalam agenda organisasi yang digelar Minggu, (18/5).

Sidang ini melahirkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah, sebagai bagian dari komitmen LAKI dalam pemberantasan korupsi.

Burhanuddin menegaskan bahwa dari hasil sidang komisi, terdapat tiga poin penting yang menjadi catatan. Pertama, fokus pada pembenahan internal organisasi agar LAKI lebih profesional dan mampu menjalankan perannya secara maksimal.

Kedua, mendorong pemerintah lebih aktif dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya laten korupsi kepada masyarakat luas.

“Rekomendasi dari Komisi B mengusulkan agar pemerintah meningkatkan dukungan dan motivasi dalam mensosialisasikan bahaya korupsi. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih sadar dan terlibat dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan bahwa Komisi C memberikan perhatian khusus pada aspek hukum. LAKI mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai masih lemah dalam memberikan efek jera.

“Saat ini, sanksi pidana dalam UU Tipikor terlalu ringan. Misalnya, hukuman minimal hanya 1 tahun penjara. Kami usulkan agar diperberat, minimal 10 hingga 15 tahun. Selain itu, perlu diterapkan sanksi sosial seperti membuat museum koruptor, agar ada budaya malu di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan rencana DPP LAKI untuk mengusulkan deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia yang akan diperingati setiap tanggal 20 Mei. Tanggal ini dipilih dengan pertimbangan strategis dan akan segera diajukan secara resmi kepada pemerintah.

Terkait pelaksanaan sidang, Burhanuddin menyebut kegiatan ini dihadiri sekitar 120 peserta yang terdiri dari perwakilan DPD dan DPC LAKI dari berbagai daerah. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi kinerja pengurus serta menilai komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Jeritan Pahit Desa Kepada Prabowo: Kami hanya ingin Melayani, Jangan biarkan Napas Kami Sesak

“Kami ingin memastikan bahwa LAKI tetap eksis, solid, dan konsisten dalam menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, butuh sinergi dan peran aktif masyarakat,” pungkasnya.

Red

Sumber : (Tim MCI)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250518 WA0194 Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan
BERITA BERIKUTNYA Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260724 WA0009
Nasional
PPM Kabupaten Tangerang Siap Bersinergi dengan TNI, Polri, dan Pemda
24 Juli 2026 33 Views
IMG 20260723 080519
Nasional
Pemkab Tasikmalaya Matangkan Persiapan Milangkala ke-394
24 Juli 2026 28 Views
IMG 20260724 WA0169
Nasional
Ganas Annar MUI Kota Tangerang Bersama BNN Ajak Masyarakat Untuk Memerangi Dan Lawan Narkotika
24 Juli 2026 26 Views
IMG 20260724 WA0027
Pendidikan
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 26 Views
IMG 20260723 WA0325
Hukum
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung
23 Juli 2026 21 Views
IMG 20260724 WA0216
Seputar Desa
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 12 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 15 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 26 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 24 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 25 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 19 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 149 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 54 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 111 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 293 Views

Artikel Terkait:

Dedikasi untuk Hari Batik Nasional, Menteri AHY Luncurkan Batik Sekar Pace Bhumi untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN

3 Oktober 2024 602 Views
IMG 20250520 WA00191
artikelNasionalPemerintahan

Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

20 Mei 2025 850 Views
IMG 20240607 WA0016
Nasional

Warga Desa Talaga Tangerang Antusias Adanya Gerebek Posyandu di Wilayahnya

7 Juni 2024 251 Views
IMG 20250221 WA0169
Nasional

Dukung Asta Cita, Satgas Madago Raya Kini Berikan MBG di MI Al Khairaat Tokorondo

21 Februari 2025 139 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda