Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang
Hukum

Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang

Terakhir diperbarui: 20 Januari 2025 22:41
Reporter Redaksi Diposting 20 Januari 2025 247 Views
Share
IMG 20250120 222701
Oplus_131072
SHARE

 

Magelang,RasioNews.com – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai ternama di Magelang kembali memanas. Sidang ke-9 yang digelar di Pengadilan Negeri Magelang pada Senin (20/01) tak hanya menjadi panggung pengungkapan fakta, tetapi juga arena unjuk kekuatan moral oleh Gerakan Pemuda Keadilan (GPK) Aliansi Tepi Barat.

Ratusan anggota GPK memenuhi area pengadilan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan.

Yanto Pujiyanto, yang akrab dikenal dengan nama Yanto Pethuk’s, selaku tokoh sentral GPK Aliansi Tepi Barat, menegaskan sikap mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kiai atau bukan, predator seksual tidak layak diberi ruang di negeri ini!” tegas Yanto Pethuk’s dalam keterangannya kepada awak media lantangnya dengan tegas gedung pengadilan negeri (PN) Magelang.

Kasus ini bermula dari laporan para korban yang mengaku telah menjadi sasaran tindak asusila di lingkungan pesantren yang diasuh terdakwa. Fakta-fakta mengejutkan yang terungkap di persidangan, termasuk kesaksian para korban, membuat publik terhenyak. Jaksa penuntut umum pun terus menghadirkan bukti baru yang semakin menguatkan dakwaan.

Yanto Pethuk’s menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal menghukum pelaku, tetapi juga menjadi momentum membersihkan institusi agama dari individu-individu yang mencoreng nama baiknya.

“Kami tidak peduli seberapa besar pengaruh yang dimiliki terdakwa. Hukum harus ditegakkan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan benar, moral bangsa ini akan semakin runtuh,” imbuh Yanto.

Sidang ke-9 ini diwarnai dengan pembacaan keterangan saksi kunci, yang mengungkap detail kejadian memilukan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak jaksa pun memastikan akan menuntut hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  JPU Nyatakan Sikap Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Para Terdakwa Perkara Komoditas Timah

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem peradilan, tetapi juga bagi masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan. GPK Aliansi Tepi Barat pun menegaskan, mereka akan terus berada di garis depan hingga putusan akhir yang adil tercapai.

“Ini bukan akhir dari perjuangan menegakkan keadilan. Kami akan tetap berdiri di sini, menjaga agar suara korban tidak tenggelam,” pungkas Yanto Pethuk’s.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Semua mata kini tertuju pada keputusan pengadilan yang diharapkan menjadi preseden dalam memberantas kejahatan seksual di kabupaten magelang ini.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250120 WA0073 Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250121 WA0035 PLN Up 3 Cikupa Tak Patuh Aturan Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin PU Nasional
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241216 WA01461
Hukum

Aksi Demo Ratusan Warga Masyarakat Papanggo Gurudug Galian Tanah C Tutup Permanen

17 Desember 2024 106 Views
IMG 20231027 WA0103
HukumNasional

Diduga Oknum Guru Tilep Uang Hasil Jual Sapi Warga

27 Oktober 2023 542 Views
WhatsApp Image 2023 07 16 at 08.45.49
HukumTNI – Polri

Ketum FORJAB Kecam Keras Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

16 Juli 2023 264 Views
IMG 20250116 WA0096
Hukum

PLN Up 3 Cikupa Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin atau Rekon PU Nasional

16 Januari 2025 127 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda