Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kepala Sekolah Bungkam, Proyek Revitalisasi SDN 85 Lebong Terancam Jeratan UU Tipikor
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kepala Sekolah Bungkam, Proyek Revitalisasi SDN 85 Lebong Terancam Jeratan UU Tipikor
Hukum

Kepala Sekolah Bungkam, Proyek Revitalisasi SDN 85 Lebong Terancam Jeratan UU Tipikor

Terakhir diperbarui: 4 September 2026 21:25
Reporter Redaksi Diposting 4 September 2026 43 Views
Share
IMG 20260904 WA0127
SHARE

 

 

Bengkulu kabupaten Lebong ll rasionews.com ll Jumat 4 September 2026 Sorotan tajam tertuju pada proyek revitalisasi SDN 85 Kabupaten Lebong yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Maraknya pemberitaan miring terkait pelaksanaan proyek tersebut memicu reaksi keras dari Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu (OMBB).Ketua Umum OMBB Majelis Pimpinan Nasional (MPN), M. Diamin, angkat bicara secara tegas. Dirinya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

bersama pihak terkait untuk segera menghentikan aktivitas pengerjaan dan menarik kembali anggaran revitalisasi di sekolah tersebut.
“Benar, saya sudah mendapatkan laporan valid dari anggota kami di lapangan. Kegiatan revitalisasi bantuan pemerintah pusat di SDN 85 Kabupaten Lebong ini diduga kuat sudah menyalahi aturan dan menabrak undang-undang yang berlaku,” tegas M. Diamin kepada media, Jumat (4/9/2026).

Sengkarut Material Ilegal dan Ancaman UU Tipikor
M. Diamin membeberkan bahwa investigasi awal mengindikasikan adanya penggunaan material ilegal dalam pelaksanaan proyek fisik tersebut. Tindakan ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran teknis, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Jika dugaan ini terbukti, para pihak yang terlibat—mulai dari kontraktor pelaksana, pengawas, hingga oknum sekolah—dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor). Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian

negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain UU Tipikor, penggunaan material galian C yang diduga tanpa izin (ilegal) juga melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun bagi pihak yang menampung atau menggunakan material ilegal tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum GWI Soroti Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

Legalitas Konsultan Dipertanyakan
OMBB juga menyoroti kinerja konsultan pengawas proyek yang dinilai terkesan defensif dan membuat analisa sepihak tanpa dasar keahlian yang sah.

“Konsultan itu jangan asal bicara teknis dan menganalisa sendiri tanpa melibatkan pihak ahli independen. Kami meragukan legalitas konsultan tersebut. Mengingat apa yang disampaikannya menurut kami sangat tidak masuk akal dan terkesan menutupi bobrok di lapangan,” lanjutnya.

M. Diamin menyayangkan, di tengah situasi negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran, bantuan pusat yang seharusnya ditujukan untuk memajukan kualitas pendidikan justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi (RAB).

Ancam Lapor Resmi ke APH
Pihak OMBB memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menegaskan telah mengantongi dokumen, foto, dan data awal untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ke ranah hukum.

“Jika nantinya hal ini tidak ada tindak lanjut konkret dari dinas dan kementerian terkait, maka tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan secara resmi ke pemerintah pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Jaksa Agung maupun KPK. Data awal sudah kami dokumentasikan. Kita lihat saja nanti,” pungkas M. Diamin menutup wawancara.

Sementara itu, upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media. Namun sangat disayangkan, Kepala SDN 85 Lebong memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan terkait tudingan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260904 WA0115 Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260905 WA0092 Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 10 16 at 12.23.21
Nasional
Konsolidasi NasDem Tasikmalaya di Hotel Al Hambra, Haris Somantri: Perkuat Soliditas dan Struktur Partai
16 Oktober 2026 815 Views
Hukum
Pemuda Nusantara Berkeadilan Advokasi Pemilik Sah Aset Lahan Tanah
14 Oktober 2026 20 Views
Hukum
Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Menuntut Transparansi Proses Hukum Kasus Tanah
14 Oktober 2026 15 Views
Hukum
Disorot. Belum Ada Kepastian Hukum PolRes Jakarta Utara Sampai 2 Tahun Pada Kasus Eksploitasi Anak Bawah Umur
17 Oktober 2026 13 Views
IMG 20261019 WA0113
TNI – Polri
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
19 Oktober 2026 8 Views
IMG 20261018 WA0267
Hukum
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
19 Oktober 2026 7 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 67 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 55 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 40 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 98 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 84 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 67 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 99 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 230 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 138 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 188 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260819 WA0010
Hukum

Bukan Sekadar Penjual, Publik Desak Distributor Obat Keras Dibongkar

19 Agustus 2026 63 Views
IMG 20260826 WA0140
Hukum

Warga Bojonegara Pertanyakan Demo Lanjutan Jilid II Yang Diduga Mengganggu Aktivitas, KMBP Gelar Aksi Lanjutan Tutut Pelebaran Jalan Dipercepat

26 Agustus 2026 62 Views
IMG 20250420 WA0195
Hukum

Peredaran Bebas Tramadol di Tanah Abang, Wartawan Jadi Korban Kekerasan

20 April 2025 148 Views
IMG 20231102 WA0015
HukumNasionalPendidikan

Oknum Guru SDN 02 Lumeneng Diduga Ngembat Duit Sapi Petani, Siapakah Dia?

2 November 2023 382 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kepala Sekolah Bungkam, Proyek Revitalisasi SDN 85 Lebong Terancam Jeratan UU Tipikor
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda