Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi
Nasional

Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi

Terakhir diperbarui: 13 Maret 2025 21:33
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 13 Maret 2025 599 Views
Share
1741875718058
SHARE

Kota Pekalongan-Rasionews, Pemerintah Kota Pekalongan memastikan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang beredar masih sesuai dengan ketentuan. Untuk menindaklanjuti isu ketidaksesuaian takaran, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Grogolan pada Senin (10/3).

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Fitria Yuliani Kartika, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tiga sampel Minyakita dari tiga produsen berbeda. Hasil pengukuran dengan gelas ukur menunjukkan bahwa produk dari dua produsen asal Gresik dan Tegal memiliki isi 990 mililiter (mL), sedangkan produk dari produsen asal Semarang berisi tepat 1000 mL.
1741875730506
Fitria menegaskan bahwa hasil tersebut masih sesuai dengan peraturan tentang pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), yang menetapkan batas toleransi untuk kemasan 1 liter sebesar 15 mL. Dengan demikian, produk yang memiliki isi 990 mL atau kurang 10 mL dari standar masih memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dindagkop-UKM tidak menemukan indikasi peredaran Minyakita oplosan di Kota Pekalongan. “Kami memastikan bahwa produk yang beredar di Kota Pekalongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fitria.

Saat ini, sejumlah pengecer seperti PT SG Top, Toko Maju, Toko Herma Jaya, dan Toko Handoyo menjual Minyakita di Kota Pekalongan. Namun, kota ini belum memiliki distributor resmi.

Dindagkop-UKM terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran Minyakita agar sesuai dengan standar dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melaporkannya kepada Dindagkop-UKM atau Satgas Pangan Kota Pekalongan.

Sebagai informasi, Fitria menyebutkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Kota Pekalongan telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, yaitu Rp15.700 per liter, Rp31.400 untuk kemasan 2 liter, dan Rp188.400 untuk satu karton berisi 12 pouch 1 liter.

(Tri/Dinkominfo)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250313 WA0214 GNPK-RI Brebes didampingi SANRA TV Laporkan 5 Desa di Kab Brebes, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250313 WA0261 Ucapan Selamat atas Pengangkatan Kakorlantas, Kapolda Jatim, Kapolda Kalteng, dan Kapolda Sulsel
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 23 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241104 WA0121
Nasional

Hak Warga Tak Kunjung Dibayar Pelindo III, Warga Desa Lembar Akan Tutup Akses Jalan!

5 November 2024 161 Views
WhatsApp Image 2024 05 27 at 23.25.59
Nasional

Aliansi Jurnalis, Pekerja Media Dan Organisasi Mahasiswa Menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tangerang

27 Mei 2024 339 Views
IMG 20250725 WA0034
Nasional

Merasa Ditinggal Tanpa Kepastian, Ibu Lima Anak Tuntut Kejelasan dari Suami dan Pertanyakan Status KTP

25 Juli 2025 69 Views
IMG 20250508 WA01281
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025 75 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda