Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LKS TRIPDA Provinsi Banten Gelar Diskusi diGedung Hotel Istana Nelayan Jatiuwung
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LKS TRIPDA Provinsi Banten Gelar Diskusi diGedung Hotel Istana Nelayan Jatiuwung
Nasional

LKS TRIPDA Provinsi Banten Gelar Diskusi diGedung Hotel Istana Nelayan Jatiuwung

Terakhir diperbarui: 3 Juli 2024 15:48
Reporter Redaksi Banten Diposting 3 Juli 2024 190 Views
Share
IMG 20240703 WA0052
SHARE

Rasionews.com, Kota TANGERANG-Lembaga kerjasama Tripartit daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh Menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Hotel Istana Nelayan ,Jatiuwung, Kota Tangerang (2/7/2024)

 

Kegiatan FGD Di gelar untuk mendiskusikan penolakan buruh tentang penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK ) dan PP No 21 Tahun 2024 tentang Tapera masih terus berdatangan.

 

Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten Dedi Sudarajat, S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A yang juga Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Mengatakan, Penolakan UU P2SK dan PP Tapera tersebut merupakan hasil dari Focus Group Dicussion (FGD) yang disepakati oleh perwakilan perangkat organisasi buruh se Provinsi Banten

 

Dedi melanjutkan, hasil pembahasan dalam FGD ini akan menjadi rekomendasi untuk para stakeholder.

 

“Ya kita tadi sampaikan buat rekomendasi tadi ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir, nanti rekomendasi itu kita sampaikan kepada DPR RI, Presiden, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menaker, LKS Tripartit nasional,” ungkapnya.

 

FGD juga di laksanakan untuk menyusun langkah-langkah sebelum PP turunan dari UU P2SK terbit, serta membuat kajian terkait dampaknya bagi pekerja peserta program JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se Banten sepakat menolak undang-undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS ketenagakerjaan,” Ucap Dedi saat di temui seusai kegiatan FGD

 

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan,keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan

Rakyat mendapatkan sorotan penting dari berbagai organisasi buruh di banten.

 

Menurutnya,Peraturan tersebut di anggap memaksa buruh mengiur 2.5% setiap bulan yang lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh.

Baca Juga:  Pasca Lebaran, Program MBG Kembali Disalurkan ke 12 Sekolah di Kota Pekalongan

 

Sebab, Kalo berjalan tentu uang buruh akan mengendap hingga usia 58 tahun belum lagi Selama ini kehidupan buruh sudah susah karena kenaikan upah kecil ditambah peraturan yang saat di ini di tolak buruh yaitu PP No 21 tentang Tapera tentu akan menambah penderitaan bagi buruh.

 

“Jadi saya tegaskan kalo pemerintah masih terus mendzolimi kaum buruh, saya pastikan Seluruh perangkat serikat buruh se banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,Ujarnya

 

Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan, S.T., S.H., M.H. mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

 

“UU P2SK ini memang ditolak karena Bab JHT ini nantinya dengan ada UU P2SK itu ada dua akun, ada akun tetap dan ada akun tambahan, sementara kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ini belum ideal,” katanya.

Menurutnya, penerapan upah pekerja di Indonesia masih belum ideal. Bahkan, kerap terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait upah pekerja.

 

“Upah juga masih baru menyentuh kebutuhan fisik semata, belum menyentuh kebutuhan sosial, sehingga rentan risiko sosial,” tuturnya

 

Disisi lain salah satu Anggota Tripda Banten Intan Indria Dewi mengatakan, Menanggapi soal penolakan Tapera jelas buruh Banten sangat menolak karena adanya UU PP 21 tahun 2024 tentu akan menjadi beban sebab Tapera menggiur potongan 2,5 % terhadap pekerja khusunya kaum buruh.

 

“padahal kita sama-sama mengetahui kenaikan UMK rata-rata tidak mencapai 1,5 %, tentu buruh sudah sangat terbebani akan tetapi pemerintah malah mengeluarkan peraturan baru mengiur sebesar 2,5%,” Ujarnya

 

Masih kata intan, Peraturan seperti Tapera ini kan belum jelas, Pengelolaannya oleh siapa dan kepastian bagaimana perumahan akan di dapatkan dan harga berapa pada batas waktu tertentu.

Baca Juga:  Sekjen LSM KPK kabupaten Tangerang, Diminta Camat Cisoka Evaluasi Proyek pekerjaan Paving Blok Didesa Carenang Kabupaten Tangerang

 

“Jadi Tapera ini tentu sangat tidak jelas, menurut saya alangkah baiknya sediakan perumahan secara gratis agar Meraka butuh bisa membeli secara menabung tetapi sudah ada rumah/perumahannya,” Pungkasnya.

(BF & Team)

TagBuruh se Banten
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240703 WA0032 Satgas Pamtas Yonif 407/PK Gelar Posyandu Kesehatan Untuk Anak-anak di Kampung Jagiro, Distrik Moskona Selatan, kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240703 WA0047 Darurat Penjualan Obat Keras Golongan G Di Wilayah Cibodas Kota Tangerang!!!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 26 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

Inovasi Layanan Pertanahan Dinilai Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Program Inovatif untuk Negeri pada Merdeka Awards 2024

20 September 2024 651 Views
IMG 20250429 WA0091
Nasional

Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Jateng Sidik Kasus Kematian Anak PK5 Pekalongan Misteri!!

29 April 2025 80 Views
IMG 20251017 WA0008
Nasional

Ketua AMI Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia

17 Oktober 2025 55 Views
IMG 20251207 WA0046
Nasional

Jeritan Pahit Desa Kepada Prabowo: Kami hanya ingin Melayani, Jangan biarkan Napas Kami Sesak

7 Desember 2025 59 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LKS TRIPDA Provinsi Banten Gelar Diskusi diGedung Hotel Istana Nelayan Jatiuwung
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda