Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan
Nasional

Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan

Terakhir diperbarui: 17 April 2026 15:43
Reporter Redaksi Diposting 17 April 2026
Share
IMG 20260417 WA0076
SHARE

 

 

Jakarta ll rasionews.com ll Kamis 16 April 2026 — Sidang Mahkamah Konstitusi dalam perkara pengujian Nomor 33/PUU-XXIV/2026 menghadirkan satu perubahan penting dalam cara memandang layanan internet di Indonesia. Yang diuji bukan hanya aturan, tetapi juga paradigma.

 

Selama ini, kuota internet diperlakukan sebagai bagian dari layanan berbasis kontrak antara operator dan pengguna. Namun dalam persidangan, pendekatan tersebut mulai dipertanyakan, terutama ketika layanan yang dimaksud telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

 

Operator seluler seperti Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison, bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), hadir untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme masa berlaku kuota yang berujung pada penghapusan sisa penggunaan.

 

Di hadapan delapan hakim konstitusi—Adies Kadir, Asrul Sani, Ridwan Masyur, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Suhartoyo—muncul pertanyaan mendasar: apakah sistem yang ada masih relevan dengan realitas penggunaan internet saat ini?

 

Internet kini tidak lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan infrastruktur sosial yang menopang berbagai aktivitas penting. Dalam kondisi tersebut, pembatasan berbasis waktu dinilai perlu dikaji ulang, terutama dari sudut kepentingan publik.

 

Dari pihak pemohon, T.B. Yaumul Hasan Hidayat melalui tim penasehat hukum dari LBH GAN yang dipimpin Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., D.Th. selaku Ketua Tim Penasehat sekaligus Direktur LBH, bersama Dr. (C) Ivan Pattiwangi, S.H., M.H., CLA; Erwin Faisal, S.H., M.H.; dan Irfan Fadhly Lubis, S.H., mendorong Mahkamah untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif.

 

Dalam keterangannya, Dr. Yuspan menekankan bahwa perubahan fungsi internet harus diikuti dengan perubahan cara mengaturnya.

 

“Ketika suatu layanan telah menjadi kebutuhan utama masyarakat, maka pendekatan yang digunakan tidak bisa hanya berbasis kontrak. Harus ada keseimbangan dengan prinsip keadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Dua Kecamatan di Serang Keluhkan Jalan Rusak Penuh Lubang, Kecelakaan Meningkat

 

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara sistem yang berjalan dengan kebutuhan pengguna.

 

“Dalam praktiknya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memanfaatkan layanan yang telah dibayar, namun sudah dibatasi oleh waktu. Ini menjadi catatan penting dalam melihat keadilan suatu sistem,” katanya.

 

Menurutnya, peran negara menjadi krusial dalam memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak mengabaikan kepentingan publik.

 

Di sisi lain, operator tetap menyampaikan bahwa kebijakan yang diterapkan berkaitan dengan efisiensi operasional serta kebutuhan investasi dalam pembangunan jaringan. Namun Mahkamah menilai bahwa argumentasi tersebut harus diuji dalam keseimbangan dengan perlindungan konsumen.

 

Sidang ini menunjukkan bahwa regulasi digital tengah berada dalam fase evaluasi. Perubahan teknologi yang cepat menuntut adanya penyesuaian kebijakan agar tetap relevan dengan kondisi masyarakat.

 

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan melanjutkan sidang pada Senin, 4 Mei 2026, dengan agenda pendalaman keterangan dari para pihak.

 

Putusan yang akan datang berpotensi menjadi titik penting dalam menentukan arah kebijakan digital nasional, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan hak masyarakat.

 

 

—

 

Jurnalis: Romo Kefas

Editor: Tim Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260416 WA0077 Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kampus Dilibatkan untuk Target Dampak Nyata
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 04 13 at 08.19.53
NasionalPemerintahan
PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov
13 April 2026 146 Views
IMG 20260410 WA0145
Pemerintahan
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
10 April 2026 27 Views
IMG 20260411 110329
Nasional
Penolakan E-Parking, Puluhan Warga Blokade Pintu Masuk Mie Gacoan Pekalongan
11 April 2026 25 Views
IMG 20260414 WA0033
Pemerintahan
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat
14 April 2026 19 Views
IMG 20260415 WA0125
TNI – Polri
Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
15 April 2026 18 Views
IMG 20260414 WA0056
artikel
PERJUANGAN FKANI DALAM MENDAPATKAN SANKSI ADMINISTRASI PNS YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN KEPADA PRESIDEN RI
14 April 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 46 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 85 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 84 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 86 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 140 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 141 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 148 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 216 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 353 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 339 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250517 150246
Nasional

JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna AKMIL di Magelang

17 Mei 2025 120 Views

Berikan Pemahaman mengenai Rencana Pembangunan Nasional, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Sosialisasi UU 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045

17 Oktober 2024 751 Views
IMG 20241205 162425
Nasional

Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

5 Desember 2024 147 Views
IMG 20250817 WA0379
Nasional

Agus Kliwir Ucapkan Dirgahayu RI ke-80 : Indonesia Harus Maju, Stop Oligarki dan Arogansi

18 Agustus 2025 63 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda