
Selasa, 9 September 2025 – Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Bali, Bapak I Gede Kurnia Nuharta, S.T.M.Ars beserta staf telah menerima kunjungan kerja dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali dalam rangka koordinasi persiapan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk–Antosari untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Bali ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, membahas langkah teknis, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses penyusunan DPPT.
Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang selaras terkait prosedur, regulasi, serta target waktu yang telah ditetapkan. Penyusunan DPPT merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam proses pengadaan tanah, karena dokumen ini akan menjadi dasar hukum sekaligus acuan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Oleh karena itu, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara instansi terkait dan PT PLN (Persero) sangat dibutuhkan agar rencana pembangunan jalur transmisi SUTET 500 kV Gilimanuk–Antosari dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Semoga dengan adanya sinergi ini, proses pengadaan tanah dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya ketersediaan energi listrik yang andal, merata, dan berkelanjutan untuk kemajuan bersama.




