Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Nasional

PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN

Terakhir diperbarui: 8 Desember 2025 11:13
Reporter Redaksi Diposting 8 Desember 2025 61 Views
Share
IMG 20251208 WA0012
SHARE

*_”Ketidakpatuhan yang terus-menerus – PPID Kota Probolinggo mengingkari hak warga atas informasi publik bahkan setelah putusan KI Jatim tetap. Warga Kelurahan Pilang tidak mau dipandang remeh: ajukan eksekusi paksa dan siap bujuk oknum staf ke meja pidana.”_*

Kota Probolinggo ll RasioNews.com ll 7 Desember 2025 – Perjuangan warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo untuk mendapatkan hak atas informasi publik sudah memasuki babak yang lebih sengit. Setelah berbulan-bulan berjuang dan bahkan mendapatkan putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang sudah kekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo tetap membekukan langkah – seolah putusan itu hanyalah selembar kertas kosong yang tak berarti.

Tak mau menyerah, pada hari Rabu (3/12/2025), warga secara resmi mengirim surat permohonan eksekusi paksa kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini adalah langkah ekstrem yang hanya diambil setelah semua upaya damai – mulai dari permintaan tertulis, rapat tatap muka, hingga pemberitahuan sesuai aturan – benar-benar terhenti di jalan buntu.

“Tidak ada lagi kesabaran yang tersisa. Kami sudah melakukan segala yang patut dilakukan menurut hukum, tapi PPID tetap menutup mata dan telinga,” ujar Irfan, salah satu warga yang menjadi juru bicara. Dia menegaskan dengan nada tegas yang tak bisa disangkal: “Hak atas informasi publik bukan barang kemewahan – itu hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga negara yang seharusnya melindungi, malah menjadi yang menghalangi.”

Narasi kebencian warga semakin memuncak ketika mereka mengumumkan rencana lanjutan yang lebih tegas. Pada hari Senin mendatang (8/12/2025), mereka akan secara resmi melaporkan oknum staf PPID Kota Probolinggo ke Polda Jawa Timur. Laporan ini tidak semata-mata aduan, tapi berdasarkan dugaan tegas pelanggaran Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP – pasal yang mengatur pidana maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta bagi siapa pun yang sengaja menolak atau menunda penyampaian informasi publik tanpa alasan yang sah.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Memberi Santunan Keluarga Anggota ber KTA dan Aktif Yang Telah Meninggal Dunia

“Tidak cuma ke Polda. Kami juga akan melaporkan ke Ombudsman untuk meminta pengawasan yang sebenarnya,” tambah Irfan. Tindakan ini bukan hanya untuk menyelesaikan kasus ini, tapi juga sebagai “peringatan” bagi lembaga negara di Probolinggo agar tidak lagi menganggap warga sebagai kelompok yang bisa dipermainkan.

Kasus ini tidak hanya menggambarkan kegagalan PPID Kota Probolinggo dalam menjalankan tugasnya, tapi juga mengangkat pertanyaan mendasar: seberapa jauh sistem keterbukaan informasi publik di Indonesia sudah berfungsi? Ketika putusan lembaga pengawas seperti KI tidak bisa ditegakkan, maka apa artinya hukum bagi warga rakyat? Warga Pilang telah membuktikan bahwa mereka tidak akan diam – mereka akan berjuang sampai hak mereka dipenuhi, bahkan jika itu berarti harus menantang lembaga negara langsung.

[Red/*]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251208 WA0078 Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260608 WA0010
Nasional
Samsat Kabupaten Bekasi Siapkan Layanan Ekstra Jelang Libur Sekolah 2026, Target Pajak Naik 15%
8 Juni 2026 86 Views
IMG 20260604 WA0012
Nasional
Profesor Doktor Sutan Nasomal Ingatkan Presiden Prabowo Bercermin Perang Dunia Persiapkan Peralatan Worning Keselamatan Negara NKRI urgent!! 
4 Juni 2026 27 Views
IMG 20260604 WA0040
TNI – Polri
Polsek Pinang Gelar Baksos Salurkan 25 Karung Beras untuk Warga Neroktog
4 Juni 2026 24 Views
IMG 20260604 WA0016
Pendidikan
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 23 Views
IMG 20260604 WA0009
Nasional
Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan, LMPI dan Kabar SBI Saling Berikan Klarifikasi
4 Juni 2026 23 Views
IMG 20260605 WA0014
TNI – Polri
Prajurit Yonif TP 859/RBK Menebar Kebaikan di Hari Jumat yang Penuh Berkah, Menguatkan Persaudaraan Dengan Masyarakat Kab. Supiori
5 Juni 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 23 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 30 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 35 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 36 Views
Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 94 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 62 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 246 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 255 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 324 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 461 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240904 WA0087
Nasional

Warga RT 01 Dan RT 02 Perumahan Griya Merpati Mas Antusias Mendapatkan Lampu 15 Wat Dari PT SJM

4 September 2024 342 Views
IMG 20251110 WA0017
Nasional

Mulianto Halim Menggugah: Saatnya Iman Kristen Mengukir Sejarah Gemilang Indonesia!

10 November 2025 74 Views
IMG 20250918 WA0010 1
Nasional

Indonesia Game Experience (IGX) 2025 Berlangsung Sukses di Semarang

18 September 2025 84 Views
IMG 20250615 WA0035 1
Nasional

Tangis Haru Penuh Bahagia Pernikahan Neneng dan Gunawan, Dikampung Cipanas Desa Mancak

15 Juni 2025 71 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda