Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba
TNI – Polri

Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba

Terakhir diperbarui: 8 Juli 2023 08:04
Reporter Redaksi Diposting 8 Juli 2023 401 Views
Share
IMG 20230708 WA0019
SHARE

Sragen – Rasionews.com – Dua orang pengedar obat-obatan keras ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Sragen.

Kedua tersangka ditangkap diwaktu dan tempat berbeda oleh Unit Opsnal Satuan Narkoba, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh petugas Satuan Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan penangkapan dua orang tersangka jaringan pengedar obat-obatan keras di Sragen ini.

“ Tersangka yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Sragen masing masing berinisial IS alias C warga Mojogedang Karanganyar. Tersangka IS alias C ditangkap petugas di lokasi kejadian Kecamatan Kedawung saat berada dirumah salah satu warga, “ kata AKP Rini, Jumat (07/07/2023).

“ Dari penangkapan tersangka IS alias C, petugas kemudian mengembangkan perkara dan berhasil membekuk jaringan peredaran obat-obatan keras lainnya berinisial EW alias E warga kecamatan Gesi Sragen, “ tambahnya.

Dari tangan tersangka IS alias C berhasil diamankan barangbukti obat-obatan berbagai jenis sebanyak 42 butir, dan dari tangan terangka EW alias E diamankan 79 butir obat-obatan keras berbagai jenis, yang semuanya siap diedarkan oleh kedua tersangka.

Sementara itu, dari lokasi penangkapan, tersangka IS alias C sempat mengelak saat diinterograsi petugas.

Namun berkat kegigihan petugas opsnal saat melakukan interograsi serta penggeledahan, akhirnya para petugas dapat membuktikan bahwa tersangka nyata-nyata memiliki obat-obatan keras berbagai jenis yang siap dia edarkan yang tersimpan didalam tas kecil miliknya.

Saat aksinya mulai terkuak, tersangka IS alias C dengan lugas menjawab bahwa barangbukti tersebut adalah milik temannya warga Kedawung berinisial K.

Dari keterangan tersangka IS alias C, petugas kemudian membawa tersangka untuk dapat menunjukan keberadaan tersangka pengedar lainnya.

Meski dengan nada jengkel, namun tersangka IS alais C akhirnya menunjukan keberadaan tersangka lainnya, yang telah menjual obat-obatan keras kepada dirinya untuk diedarkan, dan menangkap tersangka berinisial EW alias E berikut barangbukti obat-obatan keras, HP yang dilakukan untuk sarana serta tas selempang milik tersangka.

Baca Juga:  Polres Cilegon Polda Banten adakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

AKP Rini menegaskan, atas perbuatan para tersangka, sehingga mereka dijerat dengan  tindak pidana sebagaimana dimaksud barang siapa menyalurkan Psikotropika dan atau, memiliki, menyimpan Psikotropika sebagaimana dengan bunyi Pasal 62 jo 60 ayat (2) Undang- Undang R.I No.5 Th.1997 Tentang Psikotropika, dengan status sebagai pengedar.

“atas perbuatan para tersangka, sehingga mereka dijerat dengan  tindak pidana sebagaimana dimaksud barang siapa menyalurkan Psikotropika dan atau, memiliki, menyimpan Psikotropika sebagaimana dengan bunyi Pasal 62 jo 60 ayat (2) Undang- Undang R.I No.5 Th.1997 Tentang Psikotropika, dengan status sebagai pengedar, “ tandas AKP Rini.

( Vio Sari)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230705 WA0117 Kapolres Sragen Beri Penghargaan 27 Personel Berhasil Ungkap Perkara Pembunuhan Serta Warga Masyarakat Ungkap Pencurian
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230708 WA0020 Korwilnas Indonesia Police Monitoring Meminta Kapolda Jawa Tengah Segera Periksa Oknum Satnar S Terkait Tewasnya Jemi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 28 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 25 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 23 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 20 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 20 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 47 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 192 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 102 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 150 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250122 WA0131
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

FORMAT AKHLAQUL KARIMAH Kelurahan Sangiang Jaya Gelar Acara Pengajian Bulanan.

22 Januari 2025 830 Views
IMG 20241111 WA0096
TNI – Polri

Kapolres Teluk Wondama Hadiri Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Perkantoran Pemda Teluk Wondama

11 November 2024 193 Views
IMG 20241024 WA0040
TNI – Polri

Pastikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 berjalan Aman, Team Was Ops Polda Banten Laksanakan Pengecekan ke Polres Lebak

24 Oktober 2024 180 Views
IMG 20241014 WA0056
TNI – Polri

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Gadik Pengetahuan Dan Wawasan Kewarganegaraan Kepada Murid SDN Kiruru

14 Oktober 2024 165 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Sragen Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras, Ini Keterangan Kasat Narkoba
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda