Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Nasional

Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot

Terakhir diperbarui: 15 Maret 2025 23:38
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 15 Maret 2025 1.2k Views
Share
1742055392530
SHARE

KOTA PEKALONGAN-Rasionews, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap terlapor pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang viral di media sosial. Pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita akan melihat nanti situasi dan kondisinya dan kita akan mencoba cooling down dengan semuanya,” ujarnya usai menghadiri kegiatan buka bersama di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekalongan, Jum’at 14 Maret 2024 malam.

Meski demikian pihaknya menghormati hak preogratif dari pengadu atau pelapor untuk menindaklanjutinya. Jadi perkara tersebut bakal selesai atau tidak bergantung pada pelapor karena polisi hanya melakukan penyelidikan sesuai aduan.

Untuk itu pihaknya akan melihat seperti apa kelanjutannya karena patokannya adalah penyidikan secara profesional. Dirinya sejauh ini sudah berbicara dengan penyidik dan nantinya akan melihat keterangan saksi ahli termasuk ahli bahasa kemudian hukum pidana itu nantinya akan bagaimana.

“Jadi ini sudah ada mediasi dan memang sudah pernah kita pertemukan akan tetapi memang dari pelapor sendiri itu kemarin sudah memaafkan namun meminta proses hukumnya tetap harus dijalankan. Kalau kita tergantung dari pelapornya saja,” jelasnya.

Ia menyebut proses yang sedang berjalan masih penyelidikan dan tidak ada perlakuan istimewa terlepas dari suami pelapor adalah seorang anggota polri. Kalau terkait hal itu pihaknya akan berlaku profesional karena itu adalah hak asasi dari warga negara, mau siapapun itu perlakuannya akan demikian.

“Kami masih berpatokan pada progres penyelidikan dan penyidikan termasuk hasil pemeriksaan saksi dan sebagainya. Jadi untuk membuktikan bersalah atau tidak bersalah nanti pengadilan yang akan memutuskan, bukan kami polisi,” tegasnya.

Selanjutnya seumpamanya nanti terlapor ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang lengkap pun juga tidak bisa ditahan. Pokoknya penyidik akan berlaku profesional. Adapun terkait siapa yang menulis kalimat itu (Ndasmu Gedi-red) belum terungkap nantinya akan didalami.

“Yang pasti kita akan mencari alat bukti, kan semua keterangan saksi sedang di kumpulkan sevalid-validnya, apapun hasil dari progres penyelidikan nanti sampai ke tahap penyidikan dan selanjutnya,” terangnya.

Kemudian dari hasil keterangan saksi ahli juga untuk menguatkan karena semuanya akan dipanggil satu persatu termasuk hasil pendalaman siapa yang menulis (Ndasmu Gedi-red) dan siapa yang bertanggung jawab lalu siapa yang memiliki kewajiban bertanggung jawab secara hukum.

Sedangkan munculnya perlawanan hukum dari terlapor pihaknya mempersilahkan karena semua pada dasarnya memiliki hal asasi yang sama dan ditegaskan tidak ada keberpihakan dari polisi pada kasus ini.

Sebelumnya diberitakan curhatan seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan berujung pidana. Korban dilaporkan ke polisi oleh petugas Puskesmas setelah keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan itu viral di media sosial.

Perkara yang dialami oleh pasien warga Kelurahan Jenggot tersebut bermula saat korban bersama suaminya mendapati sebuah tulisan ‘Ndasmu Gedi’ di lembaran kertas nomor pendaftaran yang didapat dari petugas jaga di mesin pendaftaran.

“Awalnya saya dan suami datang ke Puskesmas Jenggot tidak ambil langsung nomor antrian di mesin tapi di situ ada yang jaga terus diambilin. Nah jadi tahu antriannya, oh nomor 5,” ujar korban Desi Nur Indah Sari (27) didampingi suaminya usai beraudensi dengan Dinas Kesehatan, Rabu 12 Maret 2025.

Kemudian tak berapa lama setelah itu dirinya dipanggil ke bagian pendaftaraan dan suaminya juga dilayani. Namun pada saat itu setelah dari bagian pendaftaran nomor antrian tidak diberikan lagi kepada dirinya.

Usai dari pendafataran atau pada saat akan memasuki ruangan pemeriksaan, nomor antrian tersebut diberikan kepada dirinya dan ketika dibuka sudah tertulis ‘Ndasmu Gedi’.

Kita baru ‘ngeh’ itu ketika mau masuk ke dalam. Saya sama suami sama sekali nggak nulis, makanya saya sharing kok bisa kartu pasien itu ada tulisan yang kurang etis,” katanya.

Desi pun menjelaskan kalau tulisan berwarna merah dan hitam tersebut menggunakan pulpen. Ia pada saat itu hanya menerima saja dari petugas di bagian pendaftaran.

“Setelah kejadian tersebut saya juga mendapatkan DM dari akun yang mengatakan hati-hati suaminya mbak A itu polisi. Saya sebagai korban ada tekanan seperti itu,” jelasnya.

Selain ke akun instagram @pekalonganinfo, korban juga mengirimkan curhatan yang sama di kanal pengaduan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan namun tidak mendapatkan respon yang memadai dan di dalam aduan yang dikirim juga tidak mengungkap identitas petugas puskesmas.

“Saya dan suami sejak awal datang sudah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan dilayani dengan bahasa yang ketus serta bernada tinggi,” terangnya. (Tri)

SC:Udin PWI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250315 WA0202 DPRD Lebak dan Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Sikat Copet di Pasar Rangkasbitung Meresahkan Masyarakat Lebak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250316 WA0032 Pertemuan Ketua PPM Kabupaten Tangerang dengan Ketum Perumkmindo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 26 Views
Screenshot 20260907 144350 1
Nasional
Di Wilayah  Keamanan Cisoka Masih ada Jalan Rusak Parah tak Kunjung diperbaiki, Kemana Saja Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
7 September 2026 26 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 24 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 23 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 19 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 46 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 53 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 192 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 102 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250104 WA0054
NasionalPemerintahan

Prioritas Keselamatan di Jalan Selama Libur Nataru Sinergitas Dishub Batang dan Stakeholder

4 Januari 2025 497 Views
IMG 20250412 WA0057
Nasional

Sempat Gaduh, Komite Sekolah Keagamaan Terkenal di Kota Pekalongan Akhirnya Pilih Evaluasi

12 April 2025 819 Views
IMG 20240331 WA0108
Nasional

FORJAB Bentuk Kepengurusan Baru

31 Maret 2024 1.2k Views
IMG 20250618 WA0026
Nasional

Prof Sutan Nasomal Mengucapkan Terimakasih Kepada Presiden RI Tulen Dengan 4 Pulau Kembali Ke Aceh Disambut Sukacita Tangis Rakyat Singkil!!!

18 Juni 2025 91 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda