
Tegal – Kepala Subbagian Tata Usaha beserta jajaran mengikuti rapat persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rapat tersebut diselenggarakan secara daring pada Kamis, 22 Januari 2026.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mempersiapkan seluruh perangkat administrasi dan teknis yang diperlukan dalam menghadapi proses pemeriksaan laporan keuangan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPK RI menyampaikan gambaran umum tahapan pemeriksaan, ruang lingkup audit, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian satuan kerja agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan bahwa rapat persiapan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Seluruh jajaran diharapkan dapat menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh BPK RI dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan hasil yang optimal sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




