Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 
Nasional

Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 

Terakhir diperbarui: 20 Juni 2024 12:39
Reporter Redaksi Banten Diposting 20 Juni 2024 188 Views
Share
IMG 20240620 WA0005
SHARE

Rasionews.com | Kota Tangerang, –Dalam lanjutan sidang perkara dugaan pemalsuan surat tanah garapan seluas kurang lebih 500 hektar yang dilakukan mantan Kepala Desa Kohod, Rohaman bin Ungi (52) memasuki Sidang tuntutan

Rabu (19/6/2024)

 

Pribahasa mengatakan, sepintar-pintar tupai melompat, akhirnya jatuh juga.Kata pepatah sehebat-hebatnya penipuan tetap berurusan pada pihak aparat hukum. Dengan kesombongan dan kerakusan, akhirnya menjerat mantan kades kohod di tuntut satu tahun penjara oleh pengadilan negeri Tangerang Banten

 

“Kini mantan kades kohod Rohaman bin Ungi di jatuhkan tuntutan satu tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Provinsi Banten

 

Pengadilan Negri (PN) Kota Tangerang dalam sidang lanjutan Perkara tersebut Jaksa menjatuhkan tuntutan Terdakwa Hengky dan Hendra lima tahun penjara dalam sidang lanjutan di Ruang sidang dua

 

Dengan perkara No. 594/Pod.B/2024/PN Tng atas nama Hengky dan No. Perkara atas nama Hendra No 592/Pod.B/2024/PN Tng

 

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) sidang lanjutan perkara tersebut yakni, Ketua Majelis Hakim, Nanik Handayani dan Jaksa Penuntut, Eva Novita Nababan dari Kejari kota Tangerang beserta Tim lawyer terdakwa.

 

Dalam hal Perkara terkait adanya

Dua terdakwa Hengky (58) dan Hendra (60) dikenakan pasal 266 KUHP atas perbuatan upaya melawan hukum dengan memalsukan surat tanah garapan di Desa kohod, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

(BF & Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240620 WA0009 Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang Tuntutan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240620 WA0037 Rangkaian Hari Bhayangkara 2024, Polres Metro Tangerang Kota Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Pakuhaji
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260524 WA0026
Nasional
Warga Ci wangun Cibaliung di gegerkan telah Terjadi dugaan Keributan, Satu orang tewas, Polisi Selidiki Kasus
24 Mei 2026 23 Views
IMG 20260524 WA0048
Nasional
Ade Mardiansyah:Asmara berujung Petaka
24 Mei 2026 22 Views
IMG 20260524 WA0084
Pemerintahan
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kejar Pertumbuhan 8 Persen
24 Mei 2026 18 Views
IMG 20260525 WA0084
Nasional
Ketika Kamera Menjadi Saksi Perjuangan: Jeritan Sunyi Jurnalis Independen
25 Mei 2026 17 Views
IMG 20260525 WA0192
Pemerintahan
Wakajati Sumsel Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Kejati Sumsel
25 Mei 2026 16 Views
IMG 20260527 WA0084
Nasional
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Tangerang Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
27 Mei 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 5 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 12 Views
Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 69 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 77 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 83 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 40 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 220 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 230 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 302 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 438 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250915 WA0167
Nasional

Hoaks Minol Di Sosial Media, Pengusaha Johan Sugiarto Buka Suara

15 September 2025 197 Views
IMG 20250820 WA0049
Nasional

Jejak Mobil Pesantren : Dugaan Aset MUQ dan STIKES Yang Hilang, dan Nama Wakil Rektor I IAIN Langsa Turut di Seret

20 Agustus 2025 63 Views
IMG 20250618 WA0047
Nasional

Pulang Melaut, Rumah Disita Bank: Agus Tuntut Keadilan

18 Juni 2025 590 Views
IMG 20241218 214519
Nasional

Jaksa Agung Rawat Sinergitas dengan Wartawan dan Media Melalui FORWAKA

18 Desember 2024 151 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda