Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pengukuran Ulang Warnai Sengketa Tanah di Pagedangan, Sejumlah Dugaan Ketidaksesuaian Data Mengemuka
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pengukuran Ulang Warnai Sengketa Tanah di Pagedangan, Sejumlah Dugaan Ketidaksesuaian Data Mengemuka
Nasional

Pengukuran Ulang Warnai Sengketa Tanah di Pagedangan, Sejumlah Dugaan Ketidaksesuaian Data Mengemuka

Terakhir diperbarui: 14 Juli 2026 19:08
Reporter Redaksi Diposting 14 Juli 2026 36 Views
Share
IMG 20260714 WA0075
SHARE

 

 

TANGERANG SELATAN ll rasionews.com ll Proses penyelidikan atas perkara sengketa tanah di Kampung Pugur RT 01/02, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru dengan dilaksanakannya pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang pada Selasa (14/7/2026).

Pengukuran tersebut merupakan tindak lanjut dalam perkara yang berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/VII/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, yang diajukan oleh Sigit Setiawan Widyatmoko selaku kuasa dari PT Bumi Serpong Damai Tbk terhadap pihak ahli waris Tanah milik Tohir.

Kegiatan pengukuran disaksikan oleh petugas BPN Kabupaten Tangerang, pihak pelapor, pihak terlapor, aparat Kelurahan Lengkong Kulon, serta personel Polres Tangerang Selatan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Menurut keterangan pihak ahli waris, permintaan agar dilakukan pengukuran ulang dan penunjukan batas-batas tanah sebenarnya telah disampaikan kepada pihak pelapor sejak 24 April 2025. Namun, saat itu pihak pelapor disebut belum dapat menunjukkan titik-titik batas tanah yang dipersoalkan.

Kuasa hukum ahli waris, Anthony P. Silaban dari Anthony Junjungan & Partner, menyatakan bahwa kliennya tidak keberatan apabila pengukuran ulang dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyelidikan. Namun, ia menolak apabila hasil pengukuran tersebut nantinya digunakan di luar kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak keberatan apabila pengukuran ulang dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan. Namun apabila hasilnya digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen legalitas atau kepentingan lain di luar proses penyelidikan, kami menyatakan keberatan,” ujar Anthony.

Anthony juga menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian penyidik. Ia menegaskan bahwa semasa hidupnya, almarhum Mute tidak pernah menjual tanah yang kini menjadi tempat tinggal dan tempat kelahiran para ahli waris.

Baca Juga:  Oknum DPRD Diduga Terlibat Penggelapan, Korban Rental Mobil Minta Kepastian Hukum

Selain itu, menurutnya, dokumen yang dijadikan dasar klaim oleh PT Bumi Serpong Damai berkaitan dengan Kohir Nomor 417, bukan Kohir Nomor 191, meskipun sama-sama mencantumkan Persil 34.

Pihak ahli waris juga mempersoalkan adanya perbedaan luas tanah berdasarkan dokumen yang mereka miliki. Menurut Anthony, berdasarkan Buku Register Desa (Letter C) dan buku rincik autentik, luas tanah atas nama Djami Agem pada Kohir C 417 tercatat 2.440 meter persegi, sedangkan dalam Akta Jual Beli Nomor 566 Tahun 1983 yang disebut menjadi dasar klaim PT Bumi Serpong Damai, luasnya tercantum 3.631 meter persegi.

Atas perbedaan tersebut, pihak ahli waris menduga terdapat ketidaksesuaian data mengenai luas objek tanah. Dugaan tersebut merupakan pernyataan dari pihak ahli waris dan masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak ahli waris juga mempertanyakan sejumlah data yang dinilai belum sinkron, termasuk terkait dokumen transaksi yang menjadi dasar klaim kepemilikan. Mereka meminta agar seluruh dokumen diuji secara objektif melalui proses penyelidikan dan apabila diperlukan melalui pembuktian.

Dalam kesempatan yang sama, awak media juga meminta tanggapan kepada Sigit Setiawan Widyatmoko mengenai dasar laporannya serta alasan belum dapat menunjukkan batas-batas tanah saat diminta sebelumnya oleh pihak ahli waris.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sigit memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya tidak punya kewajiban untuk menjawab, tidak bisa dan tidak mau menjawab,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Sementara itu, pihak ahli waris juga menyoroti belum diperolehnya penjelasan dari perangkat Kelurahan Lengkong Kulon terkait dokumen Letter C yang menurut mereka seharusnya menjadi bagian dari arsip administrasi pertanahan desa. Mereka berharap instansi terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sesuai kewenangannya.

Baca Juga:  Riungan Preman Dihadiri Pelukis Nasional 

Semua bungkam ketika awak media mempertanyakan perihal dokumen letter C yang diduga tidak atau bahkan pihak kelurahan tidak mengetahui samskli. Kemana fungsi daripada instansi pemerintah, yang seharusnya arsip tersebut tercatat atau tertera di arsip kantor kelurahan Lengkong kulon.

Keluarga ahli waris berharap proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan tanpa memihak salah satu pihak. Mereka juga meminta BPN Kabupaten Tangerang menjalankan tugas pengukuran secara independen berdasarkan data dan fakta di lapangan.

Proses penyelidikan masih berlangsung. Seluruh dalil, keberatan, maupun dugaan yang disampaikan masing-masing pihak masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260714 WA0044 Peringatan Hari Pajak Nasional, Polda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Insan Perpajakan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260714 WA0084 Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 28 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 25 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 23 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 21 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 21 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 48 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 192 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 150 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260514 WA0274
Nasional

DUGAAN SENGKETA PEMBEBASAN LAHAN MEMANAS, WARGA PASANG PLANG DAN PORTAL* *APH DIMINTA USUT DUGAAN PRAKTIK MAFIA TANAH

14 Mei 2026 89 Views
IMG 20240716 WA00181
Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

16 Juli 2024 214 Views
IMG 20240614 WA0016
Nasional

Kepala Dinas PMPTSP Kota Tangerang Beserta Staf Ucapkan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah / 2024 M .

14 Juni 2024 216 Views
IMG 20250511 WA0102
Nasional

Prof Sutan Nasomal Klaem Kiprah Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Merubah Pemprov Sesuai Mimpi Rakyat Harus Via Pergub Buat Bawah Dasar Kritik Urang Sunda Contoh Pimpinan Buat Gubernur Dan Menteri Kabinet Merah Putih 2025 !!!

11 Mei 2025 105 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengukuran Ulang Warnai Sengketa Tanah di Pagedangan, Sejumlah Dugaan Ketidaksesuaian Data Mengemuka
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda