Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3
Nasional

Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3

Terakhir diperbarui: 19 November 2024 17:56
Reporter Redaksi Banten Diposting 19 November 2024 162 Views
Share
IMG 20241119 WA0049
SHARE

Kota Tangerang, – Pekerjaan proyek drainase yang berlokasi di perumahan keroncong RW 03 , 07 , 13 dan 06 kelurahan keroncong, kecamatan jatiuwung kota tangerang, diduga mengabaikan k3 dan tanpa pengawasan

 

 

Pekerjaan proyek drainase yang se nilai 747, 980,000. Dari APBD – P Provinsi Banten, Disinyalir dikerjakan tanpa menggunakan k3 dan tanpa pengawasan.

 

IMG 20241119 WA0050

 

Pada saat Awak media investigasi ke lokasi, terlihat para pekerja diduga abaikan K3 dan tanpa adanya pengawasan dari mandor atau pelaksana pekerja.

 

 

Sesuai Dengan, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur bahwa pekerja yang melanggar ketentuan K3 dapat diancam dengan hukuman kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp100.000.

 

Selain itu, ada beberapa peraturan lain terkait K3, yaitu:

Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

 

Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

 

Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

 

 

Pasal 1 ayat (1) PP 50/2012 yang mengatur sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

 

 

Dalam rangka mencegah kecelakaan kerja, perusahaan wajib menyediakan alat perlindungan diri secara cuma-cuma. Pengurus juga wajib menyelenggarakan pembinaan bagi tenaga kerjanya untuk mencegah kecelakaan, kebakaran, dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

 

Salah satu pekerja mengatakan, dari awal pekerjaan sampai saat ini kira kira tiga hari proyek berjalan mandor dan pengawas belum datang ke lokasi, katanya.”

 

 

 

 

Salah satu warga berinisial s mengatakan, kami sudah menerima. Kompensasi dari Proyek namun, Pembuangan galian terkena pot tanaman saya dan pekerja di kasih arahan tetap membandel, ujar S (41) kepada awak media

Baca Juga:  Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa

 

 

 

Proyek ini di kerjakan oleh CV ubay bersaudara selama 48 hari kalender dengan no kontrak 600/SPK .171.BP /UPPSU/PERKIM-3/2024.

 

 

“Kami akan cek di Dinas PUPR kalau bisa akan kami surati kementrian PUPR, dengan bukti yang kami miliki karena di Kota Tangerang sangat rawan proyek-proyek nakal yang merugikan negara.

 

 

Sampai berita ini terbit oknum pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

 

 

Team alap alap

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241119 WA0131 Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241119 WA0024 Polres Tangsel Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 20 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241026 WA0110
NasionalPemerintahan

Pj. Wali Kota Tegal Adakan Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim

26 Oktober 2024 834 Views
IMG 20250920 WA0120
Nasional

Ketum OMBB Sangat Menyangkan Lambannya Respon Dari Dinas Sosial Terkait Dugaan Krisis Pangan di Lebong Tandai

20 September 2025 74 Views
IMG 20251222 WA0027
Nasional

Proyek SPAM Kota Sabang, Menjadi “Hadiah Khusus” , LASKAR Untuk Kajati Aceh Di Hari Bela Negara

22 Desember 2025 128 Views
IMG 20241207 WA0120
Nasional

Ketua GWI DPC Kota Tangerang Ajak Anggota Bangun Sinergi dan Kekompakan dalam Organisasi

7 Desember 2024 141 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda