Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Nasional

Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3

Terakhir diperbarui: 26 November 2024 18:47
Reporter Redaksi Banten Diposting 26 November 2024 144 Views
Share
1003439647 11zon
SHARE

Kota Tangerang, –Proyek pembangunan turap berlokasi di perumahan beta kelurahan Cimone kecamatan Karawaci kota tangerang, diduga para pekerja abaikan K3.

 

 

Pada saat awak media tinjau ke lokasi terlihat jelas, pekerja tak memakai alat pelindung diri (APD), yang menyebabkan rentan terjadinya kecelakaan, serta diduga minimnya pengawasan dari dinas PUPR, serta mandor dan pelaksana Pekerja.

 

 

 

salah satu pekerja dari pelaksana CV kirana bangun kontruksi mengatakan, pihaknya tidak nyaman untuk memakai alat pelindung diri berjenis helm dan rompi.

1003439695 11zon 1

” Riweh, pusing kalau pakai helem,cetusnya, Minggu 24/11/2024.

 

 

Pasal yang mengatur tentang pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah Pasal 40 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016.

 

Pasal ini menyatakan, bahwa Pengawas Ketenagakerjaan dapat menghentikan sementara kegiatan jika pengusaha atau pengurus belum memenuhi syarat-syarat K3.Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang K3:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 mengatur tentang keselamatan kerja, sedangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 mengatur tentang kesehatan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengatur tentang ketenagakerjaan.

 

Setiap pekerja dan buruh berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Perusahaan wajib menyediakan alat perlindungan diri secara cuma-cuma.Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki, yang dapat menimbulkan kerugian.

 

 

 

Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan cedera, hilangnya nyawa, dan kerusakan alat.

 

 

 

Kami awak media mengkonfirmasi via pesan singkat WhatsApp kepada Mahdiar STTP selaku camat karawaci dirinya mengatakan,Nanti kita coba komunikasikan sama dinas teknis terkait mudah- mudahan bisa dilaksanakan sebaik – baiknya,

Baca Juga:  GTKI Gelar Lomba Marching Band, Bupati Tegal : Ajang Ekspresi Anak Usia Dini

Pekerjaan pembangunan tersebut, ucapnya.”

 

 

Di tempat terpisah ketika dimintai keterangannya A.Setiawan / Iwan DPP LSM GPRUKK terkait adanya dugaannya para Pekerja mengabaikan K3 , Beliau mengatakan kepada awak media

 

 

 

” Apabila betul adanya dugaan para pekerja yang disinyalir mengabaikan K3 apapun alasannya sudah jelas diduga menabrak paraturan K3.” Tandasnya

 

 

 

Sampai berita ini terbit diduga pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241126 WA0047 LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241126 193237 Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS  Pilkada Serentak 2024 di Polres Metro Tangerang Kota
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 34 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 33 Views
IMG 20260313 WA0120
Nasional
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
13 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 32 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 30 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 7 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 22 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 65 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 64 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 66 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 75 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 154 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 294 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 271 Views

Artikel Terkait:

WhatsApp Image 2025 02 03 at 10.34.32
NasionalHukumSeputar Desa

Ketua PWOIN Jateng Hadi Lempe Kecam Keras dan Desak Copot Menteri Desa PDT

3 Februari 2025 618 Views
IMG 20250330 WA0069
Nasional

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pengawasan Korupsi Aceh Timur : Minta KPK Segera bertindak Tegas Kepada Oknum Syamsuar Ketua APDESI Aceh Timur Diduga Terlibat Penyalahguna Dana Desa Pada Tahun 2023-2024

30 Maret 2025 98 Views

Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan

2 November 2025 31 Views
IMG 20250422 WA0093
Nasional

Sekjen LSM KPK kabupaten Tangerang, Diminta Camat Cisoka Evaluasi Proyek pekerjaan Paving Blok Didesa Carenang Kabupaten Tangerang

22 April 2025 127 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda