Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Nasional

Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3

Terakhir diperbarui: 26 November 2024 18:47
Reporter Redaksi Banten Diposting 26 November 2024 181 Views
Share
1003439647 11zon
SHARE

Kota Tangerang, –Proyek pembangunan turap berlokasi di perumahan beta kelurahan Cimone kecamatan Karawaci kota tangerang, diduga para pekerja abaikan K3.

 

 

Pada saat awak media tinjau ke lokasi terlihat jelas, pekerja tak memakai alat pelindung diri (APD), yang menyebabkan rentan terjadinya kecelakaan, serta diduga minimnya pengawasan dari dinas PUPR, serta mandor dan pelaksana Pekerja.

 

 

 

salah satu pekerja dari pelaksana CV kirana bangun kontruksi mengatakan, pihaknya tidak nyaman untuk memakai alat pelindung diri berjenis helm dan rompi.

1003439695 11zon 1

” Riweh, pusing kalau pakai helem,cetusnya, Minggu 24/11/2024.

 

 

Pasal yang mengatur tentang pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah Pasal 40 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016.

 

Pasal ini menyatakan, bahwa Pengawas Ketenagakerjaan dapat menghentikan sementara kegiatan jika pengusaha atau pengurus belum memenuhi syarat-syarat K3.Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang K3:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 mengatur tentang keselamatan kerja, sedangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 mengatur tentang kesehatan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengatur tentang ketenagakerjaan.

 

Setiap pekerja dan buruh berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Perusahaan wajib menyediakan alat perlindungan diri secara cuma-cuma.Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki, yang dapat menimbulkan kerugian.

 

 

 

Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan cedera, hilangnya nyawa, dan kerusakan alat.

 

 

 

Kami awak media mengkonfirmasi via pesan singkat WhatsApp kepada Mahdiar STTP selaku camat karawaci dirinya mengatakan,Nanti kita coba komunikasikan sama dinas teknis terkait mudah- mudahan bisa dilaksanakan sebaik – baiknya,

Baca Juga:  Pekerjaan PT Oja Jaya Mandiri Diduga Menuai Keluhan Masyarakat

Pekerjaan pembangunan tersebut, ucapnya.”

 

 

Di tempat terpisah ketika dimintai keterangannya A.Setiawan / Iwan DPP LSM GPRUKK terkait adanya dugaannya para Pekerja mengabaikan K3 , Beliau mengatakan kepada awak media

 

 

 

” Apabila betul adanya dugaan para pekerja yang disinyalir mengabaikan K3 apapun alasannya sudah jelas diduga menabrak paraturan K3.” Tandasnya

 

 

 

Sampai berita ini terbit diduga pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241126 WA0047 LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241126 193237 Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS  Pilkada Serentak 2024 di Polres Metro Tangerang Kota
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260805 WA0000
Ekonomi
PT.BMCM & LPK Kembali Berangkatkan Tenaga Kerja Migran Ke Armenia
5 Agustus 2026 28 Views
IMG 20260805 WA0061
Nasional
Pengakuan Penjual Pil Koplo Soal Dugaan “Setoran” Mengguncang Cianjur, KDM Bergerak, Publik Tagih Ketegasan Polda Jabar
5 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260805 WA0115
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten
5 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260806 WA0052
Nasional
Samsat Kabupaten Bekasi Genjot Layanan & Kepatuhan Pajak Agustus 2026
6 Agustus 2026 18 Views
IMG 20260807 WA0060
Bisnis
Soft Launching NCC 2026, APTIKNAS Dorong Percepatan RUU KKS untuk Memperkuat Kedaulatan Digital Indonesia
7 Agustus 2026 16 Views
IMG 20260810 WA0121
TNI – Polri
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak
10 Agustus 2026 14 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 24 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 31 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 32 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 34 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 35 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 13 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 39 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 162 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 64 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 121 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250208 WA0042
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎

8 Februari 2025 749 Views
1747542699826
Nasional

Pasir Kencana Beach Run 2025, Kolaborasi Sehat dan Wisata di Pekalongan

18 Mei 2025 611 Views
IMG 20251030 WA00332
Nasional

Dugaan Proyek Siluman di Desa Jraganan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang

30 Oktober 2025 115 Views
IMG 20230614 WA0082
HukumNasional

PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat

14 Juni 2023 233 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pekerja Proyek Turap di Karawaci Tangerang Disinyalir Enggan Memakai K3
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda