Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme
Nasional

Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme

Terakhir diperbarui: 9 Juni 2025 12:25
Reporter Redaksi Diposting 9 Juni 2025 68 Views
Share
IMG 20250609 WA0027
SHARE

 

Bogor,RasioNews.com  – Dalam hiruk pikuk dunia kepolisian Indonesia, sebuah pertanyaan besar kembali mengemuka: apakah masa jabatan Kapolri yang panjang adalah berkah atau bencana bagi institusi Polri? Di tengah pusaran politik dan profesionalisme yang terus bergulir, polemik ini menyita perhatian publik dan memicu perdebatan sengit. Apakah Kapolri yang menjabat lama akan membawa stabilitas dan kemajuan bagi Polri, ataukah justru terjebak dalam labirin kepentingan politik yang mengancam independensi dan profesionalisme?

Mari kita telusuri lebih dalam, dengan mengacu pada regulasi dan fakta yang ada, bagaimana sebenarnya peran Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, serta bagaimana masa jabatan yang panjang dapat mempengaruhi kinerja dan independensi Kapolri.

Dari satu sisi, masa jabatan yang panjang dapat memberikan keuntungan bagi kesinambungan program dan reformasi institusional di tubuh Polri. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam tentang organisasi, seorang Kapolri dapat lebih efektif dalam mengimplementasikan visi dan misinya. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur tentang kedudukan, tugas, dan wewenang Kapolri.

Namun, dari sisi lain, masa jabatan yang terlalu panjang dapat menimbulkan kesan bahwa Kapolri lebih tunduk pada kepentingan politik tertentu daripada mengutamakan profesionalisme dan kepentingan publik. Dalam beberapa kasus, kita telah melihat bagaimana Kapolri dapat menjadi sangat dekat dengan kekuasaan politik, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan objektivitas mereka. Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden memiliki kekuasaan eksekutif tertinggi, namun hal ini tidak berarti bahwa Kapolri harus tunduk pada kepentingan politik semata.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa yang lebih penting daripada membatasi masa jabatan Kapolri adalah memastikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan Kapolri dilakukan secara transparan dan profesional. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Kapolri yang dipilih adalah orang yang paling tepat untuk menjalankan tugasnya, bukan hanya sekadar orang yang disukai oleh kekuasaan politik. Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur tentang persyaratan Kapolri, yang mencakup integritas, profesionalisme, dan kemampuan manajerial.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal Klaem Kiprah Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Merubah Pemprov Sesuai Mimpi Rakyat Harus Via Pergub Buat Bawah Dasar Kritik Urang Sunda Contoh Pimpinan Buat Gubernur Dan Menteri Kabinet Merah Putih 2025 !!!

Selain itu, penting juga untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas dan pengawasan terhadap kinerja Kapolri. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Kapolri tetap bertanggung jawab kepada publik dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur tentang pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja Polri.

Dalam konteks ini, peran DPR sebagai lembaga pengawas sangatlah penting. DPR harus dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengawasi kinerja Kapolri dan memastikan bahwa Kapolri tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengatur tentang fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif.

Dalam kesimpulan, masa jabatan Kapolri bukanlah masalah utama, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa Kapolri dipilih dan diangkat secara profesional, serta diawasi dengan baik oleh lembaga pengawas. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang profesional dan independen, serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Red

Oleh : Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)
Jurnalis Pewarna Indonesia

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250609 155044 Kaops Madago Raya Gelar MBG Di Wilayah Terpencil Jelang Hari Bhayangkara Ke-79
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 31 Views
IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 28 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 23 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 23 Views
IMG 20260611 WA00061
TNI – Polri
Dukung Akselerasi Infrastruktur Papua, TNI AD Bangun 6 Jembatan Garuda di Tiga Distrik Mimika
11 Juni 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 21 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 32 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 38 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 255 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 337 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 468 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250323 WA0063
Nasional

Puluhan Warga Gelar Aksi Solidaritas Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas

23 Maret 2025 122 Views
IMG 20241101 WA0083
Nasional

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan RI Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

1 November 2024 222 Views
IMG 20251026 WA0078
Nasional

Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa

26 Oktober 2025 138 Views

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun

16 September 2024 530 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda