Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Masalah Lahan di Bambu Apus , Pemuda Nusantara Berkeadilan Menduga Terjadi Kekeliruan Tindakan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Masalah Lahan di Bambu Apus , Pemuda Nusantara Berkeadilan Menduga Terjadi Kekeliruan Tindakan
Nasional

Masalah Lahan di Bambu Apus , Pemuda Nusantara Berkeadilan Menduga Terjadi Kekeliruan Tindakan

Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2026 00:15
Reporter Effendie Diposting 8 Oktober 2026 3 Views
Share
SHARE

Screenshot 20261008 001011 Chrome

 

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jakarta – Tim hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan menyoroti proses penyidikan kasus sengketa tanah di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka mempertanyakan sejumlah tindakan penyidik, mulai dari pemanggilan saksi hingga dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penangkapan dan penggeledahan. Pengacara Pemuda Nusantara Berkeadilan mengatakan, salah satu hal yang dipertanyakan adalah pemanggilan perempuan berinisial IKA sebagai saksi. IKA disebut telah dipanggil dua kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Tim hukum menilai penyidik perlu menjelaskan alasan dan relevansi pemanggilan tersebut, terutama karena IKA disebut memegang girik asli tanah seluas sekitar 4.400 meter persegi dengan nilai sekitar Rp20,5 miliar. “Kami mempertanyakan apa relevansi IKA dipanggil sampai dua kali. Kalau memang sebagai saksi, penyidik harus menjelaskan apa yang dia lihat, dengar, alami, atau ketahui terkait perkara tersebut,” kata pengacara Pemuda Nusantara Berkeadilan saat wawancara di kawasan Cikini Jakarta, Rabu (7/10/2026). Menurut tim hukum, girik bernomor 323 yang berkaitan dengan lahan tersebut disebut telah mengalami perubahan nama dari ahli waris Ja’at bin Sabun ke PT Naraya Karya Santana melalui dokumen yang dibuat di hadapan notaris. Status dokumen dan proses pembayaran tanah itu kini menjadi bagian penting dalam perkara yang sedang dipersoalkan. Tim hukum juga menyoroti adanya laporan balik yang dibuat salah satu tersangka berinisial ARF terhadap pelapor berinisial TS. Laporan tersebut dibuat di SPKT Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2026. Laporan balik itu berkaitan dengan dugaan perbuatan curang sebagaimana Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara laporan awal perkara tersebut telah berjalan sejak 2022 di wilayah hukum Jakarta Timur. Baca Juga: Lonjakan 177 Persen Pengunjung Ancol, Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Saat Libur Lebaran Dalam perkara transaksi tanah tersebut, tim hukum menyebut terdapat perjanjian pembayaran dengan nilai transaksi sekitar Rp20,5 miliar. Mereka mempertanyakan pelaksanaan kewajiban pembayaran karena menurut dokumen yang mereka jadikan dasar, pembayaran dilakukan secara bertahap, sementara proses pelepasan hak atas tanah telah berlangsung. Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari materi yang mereka minta untuk diperiksa secara menyeluruh. Selain persoalan transaksi, tim hukum mempertanyakan prosedur penangkapan dan penggeledahan terhadap pihak yang kini berstatus tersangka. Mereka menyebut terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai prosedur dan meminta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan melalui mekanisme pengawasan penyidikan. “Kami meminta proses ini dibuka secara transparan. Jangan sampai ada tindakan tambahan sebelum Polda Metro Jaya menyelesaikan pemeriksaan dan menentukan apakah proses penyidikan yang dilakukan sudah sesuai aturan atau tidak,” ujar pengacara Pemuda Nusantara Berkeadilan. Tim hukum mengaku telah menempuh sejumlah langkah, termasuk membuat pengaduan kepada Propam dan menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan penyidikan. Mereka juga menyebut adanya nota dinas dari Kapolda Metro Jaya yang meminta pengaduan tersebut ditindaklanjuti. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu 3 x 24 jam sejak 7 Oktober 2026, mereka berencana membawa persoalan itu ke Komisi III DPR RI dan Kompolnas serta melibatkan sejumlah jurnalis untuk mengawal kasus tersebut.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kecewa Terhadap BGN, Seorang Ibu Menuntut Keadilan Dengan Semangat Juang Nekat Memanjat Dinding Gerbang BGN
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20261001 WA0154
Nasional
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
1 Oktober 2026 47 Views
IMG 20261001 WA0162
Pemerintahan
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Kesaktian Pancasila 2026
1 Oktober 2026 41 Views
IMG 20261001 WA0227
Pendidikan
Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 39 Views
IMG 20261001 WA0052
Bisnis
PROF DR SUTAN NASOMAL NEGARA INDONESIA TIDAK MAMPU MENANGKAP EDDY TANSIL ADA APA !!!
1 Oktober 2026 37 Views
IMG 20261001 WA0151
Hukum
Sebulan Beroperasi, Belum Ditindak — Tim Investigasi MAUNG: Pembiaran Judi di Pontianak Sudah Terlalu Jauh!
1 Oktober 2026 36 Views
IMG 20261001 WA0142
Nasional
Kapolda Banten Bacakan Teks Pancasila pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan
1 Oktober 2026 34 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 39 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 39 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 31 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 83 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 71 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 58 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 86 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 221 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 122 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 176 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241101 WA0102
Nasional

Andra Soni Bersama BISON Kunjungan Ke Warga Pajang Benda Tangerang

1 November 2024 175 Views
IMG 20251205 WA0013
Nasional

“SUARA AKAR RUMPUT YANG TERDENGAR: Partai Baru Umat Kristen Bangun Fondasi dengan Aturan Hukum dan Visi Jitu”

5 Desember 2025 93 Views
IMG 20251022 WA0016
Nasional

Dugaan Perampasan Mobil di Semarang: Pihak Leasing dan Polisi Bungkam, Ada yang Ditutupi?

22 Oktober 2025 140 Views
IMG 20250324 WA0131
Nasional

JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Lebak

24 Maret 2025 172 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Masalah Lahan di Bambu Apus , Pemuda Nusantara Berkeadilan Menduga Terjadi Kekeliruan Tindakan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda