JAKARTA, 6 Oktober 2026 — Presidium Mitra BGN Indonesia menyatakan memulai gerakan “Suspend BGN” sejak 5 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah berbagai upaya menyampaikan persoalan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai belum mendapatkan kejelasan kepastian.
Gerakan tersebut akan terus dikerjakan sampai ada kejelasan dan kepastian penyelesaian yang cukup adil untuk mitra yang telah mengeluarkan modal usaha pada pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, penanam modal atau mitra telah menyampaikan aspirasi melalui bermacam-macam bentuk / cara, termasuk Aksi Panca Mitra pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2026 di depan kompleks gedung DPR RI dan temu wicara dengan pimpinan DPR RI. Mitra juga memohon DPR RI untuk memfasilitasi pertemuan dengan Kepala atauBGN.
“Semua usaha sudah kami kerjakan. Kami beberpa kali datang ke DPR RI, mengadukan masalah mitra dan memohon DPR RI untuk mempertemukan dengan Kepala ataupun pejabat berwenang BGN, namun sampai saat ini belum ada wujud kepastian,” ujar Presidium Mitra BGN Indonesia.
Dari Berbicara hingga Bungkam
Sebagai bentuk kekecewaan, mitra melakukan aksi unjuk rasa simbolik dengan menutup mulut dengan lakban. Aksi itu menjadi simbol bahwa suara mitra dinilai belum mendapatkan jawaban yang memberikan kepastian.
“Hari ini kami memilih bungkam. Bukan karena kami tidak memiliki suara, tetapi karena kami merasa suara mitra belum diperhatikan atau tidak dihiraukan,” tegas Presidium.
Sejak 5 Oktober, “Suspend BGN” dinyatakan sebagai tekanan moral agar masalah ini lekas diselesaikan.
Presidium menyatakan, gerakan ini bukan penolakan terhadap MBG. Mitra tetap mendukung program pemerintah tersebut. Yang dituntut adalah kejelasan kepastian atas status SPPG, kebijakan suspend, keberlanjutan kerja sama, serta jaminan perlindungan terhadap modal / investasi yang telah dikeluarkan.
Menurut mitra, ketika operasional SPPG dihentikan atau ditangguhkan, kewajiban tetap berjalan. Cicilan, biaya bangunan, peralatan, dan tenaga kerja tetap menjadi beban.
Lima Tuntutan Utama
Presidium meminta kepastian mengenai:
1. Status SPPG yang disuspend.
2. Nasib investasi mitra.
3. Dasar dan mekanisme kebijakan suspend.
4. Keberlanjutan kerja sama dengan BGN.
5. Penyelesaian beban pembiayaan selama operasional dihentikan.
Presidium menegaskan mitra tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan kepastian dan keadilan bagi pihak yang telah menanam modal berinvestasi untuk mendukung program pemerintah.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan dan menyuarakan iktikad baik kami. Kami sudah datang ke DPR. Kami sudah meminta dipertemukan dengan Kepala ataupun pejabat berwenang BGN. Sekarang kami memilih bungkam. Suspend BGN sampai keadilan terwujud.”
Bagi mitra, persoalan ini bukan sekadar soal keuntungan, tetapi menyangkut modal investasi, pembiayaan, tenaga kerja, keluarga, dan keberlanjutan usaha.
“Kami tidak meminta dikasihani. Kami meminta keadilan.”
Karena berulang kali menyampaikan aspirasi , melakukan aksi tapi tidak dihiraukan oleh Kepala ataupun pejabat BGN yang berwenang, sampai menguras kesabaran, salah satu penanam modal / mitra BGN seorang ibu-ibu yang berasal dari luar kota luar pulau (Sulawesi) sampai-sampai nekat sendirian memanjat dinding tembok instalasi gerbang gedung kantor BGN Jakarta Pusat yang cukup tinggi untuk memasang spanduk unjuk rasa Mitra BGN. Diketahui bahwa Ibu penanam modal / investor tersebut tidak berasal dari kondisi keuangan yang kuat (bukan orang kaya), tapi karena niat untuk berusaha menjemput rezeki secara halal legal formal , serta turut menyukseskan program pemerintah Makan Bergizi Gratis MBG, maka beliau semangat dengan niat dan iktikad baik menanam modal berinvestasi menjadi mitra BGN mendirikan SPPG. Fnd.




