Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sebulan Beroperasi, Belum Ditindak — Tim Investigasi MAUNG: Pembiaran Judi di Pontianak Sudah Terlalu Jauh!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Sebulan Beroperasi, Belum Ditindak — Tim Investigasi MAUNG: Pembiaran Judi di Pontianak Sudah Terlalu Jauh!
Hukum

Sebulan Beroperasi, Belum Ditindak — Tim Investigasi MAUNG: Pembiaran Judi di Pontianak Sudah Terlalu Jauh!

Terakhir diperbarui: 1 Oktober 2026 14:28
Reporter Redaksi Diposting 1 Oktober 2026 15 Views
Share
IMG 20261001 WA0151
SHARE

PONTIANAK, KALBAR ll RasioNews.com ll 1 Oktober 2026

Maraknya dugaan kuat tempat perjudian berkedok “permainan ketangkasan” atau yang dikenal sebagai mesin tembak ikan di Kota Pontianak semakin memprihatinkan. Dua kasus yang terpisah namun saling berkaitan kini menjadi sorotan tajam masyarakat: satu di Jalan Padat Karya, Kelurahan Parit Tokaya, yang diduga beroperasi hampir satu bulan tanpa ada tindakan nyata; dan lokasi di Jalan Karya Baru yang tertutup rapat namun dikabarkan telah siap beroperasi, dengan nama-nama pihak yang diduga terlibat mulai bermunculan.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar: mengapa praktik yang terlihat jelas di permukiman warga dapat berjalan begitu lama tanpa diganggu gugat? Tim Investigasi MAUNG menyorot dugaan kuat adanya pembiaran sistematis yang mengarah pada dugaan kongkalikong atau main mata antara oknum aparat penegak hukum, instansi terkait, dan pihak-pihak yang membekingi praktik perjudian tersebut.

FAKTA-FAKTA YANG MENGEMUKA:

📌 Lokasi Jalan Padat Karya, Parit Tokaya:

Aktivitas permainan mesin tembak ikan di sebuah ruko kawasan permukiman diduga telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Warga sudah melaporkan namun belum ada tindakan nyata dari aparat. Lokasi berada di jalan yang cukup terbuka dan akses umum, sehingga sulit dibayangkan jika aparat tidak mengetahuinya.

📌 Lokasi Jalan Karya Baru:

Sebuah bangunan sengaja ditutup rapat, dipasang pagar tambahan sehingga tidak terlihat dari luar. Warga melihat kendaraan keluar-masuk pada jam-jam tertentu serta adanya orang-orang yang berjaga di sekitar lokasi. Disebut-sebut lokasi ini berkaitan dengan pihak berinisial “Asg” dan “Erk”. Perlengkapan diduga mesin judi sudah tersedia di dalamnya, namun belum ada penindakan.

📌 Instruksi Pimpinan Berbeda Dengan Realita Lapangan:

Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan segala bentuk perjudian. Namun di lapangan, instruksi tersebut seolah tidak sampai. Tempat-tempat judi justru menjamur dan beroperasi dengan leluasa.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nyatakan Gugur Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo

📌 Dugaan Keterlibatan Pihak Pelindung:

Warga menyebut adanya oknum yang mengaku sebagai “herder” atau pengawal di sekitar lokasi serta sejumlah pihak yang diduga “kongkalikong” Mendapat setoran bulanan melalui satu pintu (kordinator) . Jika benar ada pihak yang merasa dilindungi sehingga berani beroperasi terbuka, maka ini bukan sekadar kelalaian — ini adalah dugaan keterlibatan aktif atau perlindungan berbayar.

PERNYATAAN TIM INVESTIGASI MAUNG

“Satu lokasi mungkin terlewat karena kelalaian. Tapi dua lokasi di waktu yang berbeda, beroperasi berbulan-bulan di tempat terbuka, sementara aparat seolah tidak melihat — itu bukan kebetulan. Itu pola. Itu pembiaran yang terencana,” tegas pernyataan Tim Investigasi MAUNG.Kamis (01/10/26).

“Kami mempertanyakan secara terbuka: Siapa yang sebenarnya dilindungi? Mengapa instruksi Kapolri tidak berjalan di tingkat Polsek maupun Polresta Pontianak? Apakah ada aliran dana yang membuat oknum tertentu menutup mata? Jika tidak ada, mengapa warga yang melapor justru merasa tidak didengar, sementara tempat judi tetap beroperasi?” tambahnya.

Selain itu, jangan sampai penindakan hanya berupa razia sesaat yang dipublikasikan, lalu sebulan kemudian tumbuh lagi di tempat yang sama atau pindah nama. “Kami minta tindak tegas : telusuri siapa pemodalnya, siapa yang menyewakan tempat, siapa yang memberikan ‘jaminan keamanan’, dan siapa oknum yang menjadikan ini ladang uang haram. Usut tuntas, jangan sampai hanya pelaku lapangan yang ditangkap sementara cukong dan pelindungnya bebas berkeliling,” tegas Tim Investigasi MAUNG.

ASPEK HUKUM DAN KETENTUAN YANG BERLAKU

✅ KUHP Pasal 303 ayat (1): Diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak golongan V, barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan itu.

Baca Juga:  Pihak Keluarga Tegas Beri Pesan Di Malam 40 Hari Kematian Jemi Korban Dugaan Penganiayaan

✅ KUHP Pasal 303 bis: Barang siapa ikut bermain judi tanpa izin dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak golongan IV.

✅ UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme — Pasal 3 huruf a: Asas kepentingan umum diutamakan di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Membiarkan judi beroperasi dapat dipertanyakan kesesuaiannya dengan asas ini.

✅ UU No. 12 Tahun 1995 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang — Pasal 4: Jika terbukti ada aliran uang dari hasil perjudian yang diserahkan kepada pihak tertentu, hal itu dapat masuk ranah pencucian uang. Menelusuri jejak uang adalah kewajiban penyidik.

✅ Pasal 28 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Setiap orang berhak atas perlindungan kehormatan, pribadi, dan jaminan atas keamanan dan keselamatan. Membiarkan judi beroperasi di lingkungan warga adalah mengabaikan hak masyarakat atas rasa aman.

“Dalih ‘permainan ketangkasan’ sudah terlalu sering dipakai. Jika ada taruhan uang, ada hadiah berharga, dan ada keuntungan yang berulang — itu JUDI. Hukum sudah jelas. Yang belum jelas adalah kemana perginya keberanian menegakkan hukum itu sendiri di Pontianak,” tegas Tim Investigasi MAUNG.

Tim Investigasi MAUNG mendesak Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, dan Dinas terkait untuk:

1. Segera turun ke dua lokasi tersebut dan lakukan pemeriksaan terbuka di hadapan warga
2. Jelaskan secara resmi mengapa kedua lokasi dapat beroperasi selama ini tanpa penindakan
3. Telusuri keterkaitan pihak-pihak yang disebut warga dan siapa yang memberikan perlindungan
4. Sampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik, jangan biarkan warga yang menunggu keadilan justru yang dituntut sabar berlebihan

Baca Juga:  Ketum FORJAB Angkat Bicara Terkait Kriminalisasi Wartawan

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak Polresta Pontianak, Polda Kalbar, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat berwenang atas kedua dugaan tersebut.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261001 WA0142 Kapolda Banten Bacakan Teks Pancasila pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261001 WA0154 Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260927 WA0186
Hukum
Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum
27 September 2026 38 Views
IMG 20260927 WA0011
Pendidikan
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 31 Views
IMG 20260925 143927
Nasional
898 KPM Desa Sukasukur Menyalurkan Bantuan Beras Dari Kemensos
26 September 2026 31 Views
IMG 20260925 WA0067
Pemerintahan
RSI Sultan Agung Semarang Gandeng Hospital Kuala Lumpur, Perkuat Layanan Emergency Menuju Global Islamic Teaching Hospital
25 September 2026 28 Views
IMG 20260925 WA0014
Hukum
Anggaran BTT Rohil Rp10,42 Miliar Dipertanyakan, M. Aqil SH Soroti Transparansi dan Peruntukan Dana
25 September 2026 28 Views
IMG 20260925 WA0041
TNI – Polri
AKBP Kaisar Reman Sambo, S.I.K., M.H. Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Pelabuhan Makassar
25 September 2026 27 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 9 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 31 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 24 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 73 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 65 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 50 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 79 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 212 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 117 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 167 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260804 WA0114
Hukum

Polsek Cisoka Berhasil Mengamankan Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G di Cikasungka, Pelaku Dilimpahkan Ke Polresta Tangerang

4 Agustus 2026 38 Views
IMG 20241011 WA01121
Hukum

Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

11 Oktober 2024 194 Views
IMG 20250627 WA0017
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

27 Juni 2025 111 Views
IMG 20241223 WA0151
Hukum

Ritual Adat-Budaya dan Doa di Lahan 11 Hektar Labuhan Bajo. Siap Lawan Mafia Tanah Mohon Pertolongan Tuhan

23 Desember 2024 155 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sebulan Beroperasi, Belum Ditindak — Tim Investigasi MAUNG: Pembiaran Judi di Pontianak Sudah Terlalu Jauh!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda