Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: MA Dorong Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > MA Dorong Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan
Hukum

MA Dorong Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan

Terakhir diperbarui: 27 Maret 2025 18:50
Reporter Redaksi Diposting 27 Maret 2025 93 Views
Share
IMG 20250327 WA0116
SHARE

 

RasioNews.com l JAKARTA, _Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam sistem peradilan. Upaya ini bertujuan memastikan hak-hak mereka terpenuhi, terbebas dari diskriminasi, serta memiliki akses yang setara terhadap keadilan.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum (PBH) serta Perma No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Hal ini disampaikan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, H. Suharto, dalam kata pengantar buku Kajian Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum.

Buku yang diterbitkan pada 24 Maret 2025 ini merupakan hasil kolaborasi MA, khususnya Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan dan Anak MA RI, dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS). Penerbitan buku tersebut juga melibatkan Yayasan PEKKA, Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), serta Posbakum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Suharto menegaskan pentingnya pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kedua Perma tersebut guna mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta upaya perbaikan. “Langkah ini penting untuk memperkuat penerapan kebijakan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam sistem peradilan,” ujarnya dalam kata pengantar buku tersebut.

Tantangan Implementasi Perma

Berdasarkan hasil penelitian DANDAPALA, penerapan Perma No. 3/2017 masih menghadapi kendala, terutama terkait Pasal 8 yang mengatur kewajiban hakim untuk mempertanyakan kerugian, dampak kasus, dan kebutuhan pemulihan bagi korban perempuan. Selain itu, hakim juga diwajibkan memberi tahu korban mengenai hak mereka untuk mengajukan penggabungan perkara sesuai Pasal 98 KUHAP atau mengajukan restitusi.

Namun, indeksasi putusan terkait tindak pidana kekerasan seksual menunjukkan bahwa mekanisme restitusi bagi korban masih minim. Dari data perkara 2018–2023, hanya 0,6% putusan yang memuat restitusi. Padahal, pasca-berlakunya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hakim wajib menetapkan besaran restitusi bagi korban dalam kasus yang ancaman pidananya empat tahun atau lebih.

Baca Juga:  Terkesan Kebal Hukum Penimbunan BBM Jenis Solar Subsidi Di Serang Tetap Beroperasi

Sementara itu, evaluasi terhadap Perma No. 5/2019 menunjukkan bahwa belum adanya parameter yang jelas dalam pemberian dispensasi kawin membuka ruang bagi subjektivitas hakim. Putusan dispensasi kawin kerap dipengaruhi pandangan pribadi hakim terkait usia minimal serta alasan mendesak tanpa didukung rekomendasi ahli, seperti tenaga kesehatan, pekerja sosial, atau pendidik. Minimnya hakim bersertifikasi anak juga menjadi tantangan dalam memastikan kualitas putusan.

Meskipun demikian, beberapa hakim mulai menerapkan pendekatan kaukus dengan anak yang mengajukan dispensasi kawin guna menggali perspektif mereka dan mencari alternatif solusi atas faktor yang mendorong perkawinan anak.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kebijakan perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan semakin efektif dan berkeadilan.

Humas : Mahkamah Agung RI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250327 WA0084 Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
BERITA BERIKUTNYA Komunitas Pewarta Kajen (KOWARKA) Bagikan 200 Paket Takjil di Alun-Alun Kajen
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 39 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 36 Views
IMG 20260316 WA0048
Nasional
BUKBER DAN FGD Komenwa Indonesia & Pramarin: “Membangun Negeri Dengan Mengutamakan Produk Dalam Negeri”
16 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0300
Nasional
Baksos Rutin Tahunan, MPC PP Kota Bekasi Gelar Acara Berbagi Seribu Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim
16 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 16 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 19 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 29 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 78 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 74 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 83 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 162 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 301 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 279 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241118 WA0120
Hukum

JAM PENGAWASAN Gandeng UNODC Adakan FGD Penegakan Hukum Terkait Blockchain di Indonesia

18 November 2024 134 Views
IMG 20241209 WA0110
Hukum

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

9 Desember 2024 151 Views
IMG 20230709 WA0085
HukumTNI – Polri

Pihak Keluarga Tegas Beri Pesan Di Malam 40 Hari Kematian Jemi Korban Dugaan Penganiayaan

9 Juli 2023 312 Views
IMG 20250203 WA0108
Hukum

Berkedok Toko Abal-Abal di Duga Kuat Menjual Obat Keras Golongan G di Jalan Pangeran Jayakarta Kota Bekasi Jawa Barat

3 Februari 2025 109 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: MA Dorong Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda