Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR

Terakhir diperbarui: 11 Februari 2025 06:13
Reporter Redaksi Banten Diposting 11 Februari 2025 633 Views
Share
b10b8496 ca69 4342 90b9 76052c769c69
SHARE

Kabupaten Tangerang, – LSM GPRUKK telah secara resmi melayangkan surat somasi kepada Soma Atmaja, yang merupakan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Surat somasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang disinyalir diberikan kepada PT Intan Agung Makmur pada tanggal 6 Maret 2024 di perairan laut Desa Kohod. Lembaga swadaya masyarakat ini mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Soma Atmaja, mengingat kewenangan penerbitan PKKPR seharusnya berada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

 

“Dugaan ini diperkuat dengan merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021, yang mengatur mengenai penyelenggaraan penataan ruang laut. Berdasarkan Pasal 139 ayat (1), disebutkan bahwa Menteri dapat mendelegasikan kewenangan penerbitan persetujuan di perairan pesisir kepada Gubernur, dengan syarat bahwa Gubernur tersebut telah menetapkan peraturan daerah yang bersangkutan,” Ucap Asep Setiadi selaku Ketua Umum DPP LSM GPRUKK , senin 10 pebruari 2025 di kantornya.

 

Dirinya menilai, bahwa tindakan mantan Kepala DPMPTSP dalam menerbitkan PKKPR untuk PT Intan Agung Makmur merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Pengawasan terhadap pengelolaan ruang laut dan penerbitan izin merupakan hal yang sangat vital, terutama dalam konteks menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut.

 

“ Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dapat terjaga. Sebagai lembaga kami sangat peduli terhadap isu-isu lingkungan dan tata kelola sumber daya, agar semua pihak yang terlibat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan lingkungan, dan LSM GPRUKK akan melakukan gugatan kepada mantan kepala DPMPTSP kabupaten tangerang yang kami duga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” papar Asep Setiadi.

Baca Juga:  Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Kesehatan dan Penyaluran Sembako di Karawaci Tangerang

 

Dalam konteks ini,lanjut Asep, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan umum. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan merupakan salah satu kunci untuk menciptakan tata kelola yang baik dan bersih dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, pengelolaan sumber daya laut yang baik tidak hanya akan berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

 

“DPP LSM GPRUKK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” Tegas Asep Setiadi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250210 WA0163 Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250211 WA0043 Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260310 105647
artikelNasional
Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
10 Maret 2026 85 Views
IMG 20260310 WA0008
Nasional
RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
10 Maret 2026 35 Views
IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 27 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 26 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 5 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 58 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 52 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 71 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 54 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 62 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 141 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 281 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 257 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240802 WA0010
Hukum

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

2 Agustus 2024 145 Views

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Sertipikat Elektronik untuk Cegah Konflik Tanah

27 November 2025 38 Views
IMG 20240701 WA0088
NasionalSeputar Desa

Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tegal Masa Bhakti 2023 – 2028

1 Juli 2024 698 Views
IMG 20250624 110122
Nasional

Supir Damtrek Keluhkan Pengisian Solar Tercampur Air Di SPBU Grem Merak

24 Juni 2025 57 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda