
Tegal – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal memfokuskan upaya penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) melalui kegiatan lembur yang dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi internal serta komitmen pimpinan dan jajaran dalam memastikan seluruh pendapatan negara yang diterima telah sesuai dengan penyelesaian layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat. Penyelesaian PDDM dilakukan melalui penelusuran data, penyesuaian administrasi, serta percepatan penyelesaian berkas layanan yang masih tertunggak.
Seluruh pegawai terkait terlibat secara aktif dalam kegiatan tersebut guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan administrasi di kemudian hari. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa penyelesaian PDDM menjadi prioritas penting di awal tahun 2026 sebagai fondasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh proses administrasi keuangan berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




