Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketum THL Menangis, Dihadapan 1.700 THL Tidak Lolos PPPK Penuh Waktu, Saat bertemu PJ Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Ketum THL Menangis, Dihadapan 1.700 THL Tidak Lolos PPPK Penuh Waktu, Saat bertemu PJ Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang 
Pemerintahan

Ketum THL Menangis, Dihadapan 1.700 THL Tidak Lolos PPPK Penuh Waktu, Saat bertemu PJ Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang 

Terakhir diperbarui: 17 Januari 2025 14:39
Reporter Redaksi Banten Diposting 17 Januari 2025 228 Views
Share
IMG 20250117 WA0072
SHARE

Kota Tangerang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menggelar Kegiatan Sosialiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah selesai mengikuti seleksi PPPK tahap pertama pada Bulan Desember lalu.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir sekaligus memberikan arahan dihadapan 1.791 tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkot Tangerang, yang nantinya akan menjadi Pegawai PPPK paruh waktu sebelum nantinya akan dialihkan ke PPPK Penuh Waktu.

 

“Alhamdulillah, bisa bertemu langsung dengan teman-teman Non-ASN semua untuk menjelaskan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN-RB di mana sesuai perintah Undang-Undang bahwa seluruh THL harus menjadi pegawai PPPK. Dan lewat PermenPAN Nomor 16 Tahun 2025, sudah diatur bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan soal THL ini. Jadi semua THL kita dimasukkan menjadi PPPK dan semuanya mendapatkan Nomor Induk PPPK atau Nomor Identitas Pegawai (NIP) ASN, baik yang telah lulus seleksi tahap 1 dan menjadi PPPK Penuh Waktu maupun yang masih menjadi PPPK Paruh Waktu. Dan setelah mendapatkan NIP, semua ini mekanismenya nanti akan diatur secara bertahap untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Semuanya sudah diatur di PermenPaN tersebut,” terang Pj wali kota, dalam sosialisasi yang digelar di Selasar Gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis, (16/01).

 

Dr. Nurdin, menambahkan, menurut PermenPAN tersebut, Kota Tangerang dinilai mampu untuk melakukan usulan untuk mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

 

“Sesuai yang tertuang dalam Permenpan Nomor 16 Tahun 2025 Diktum kedua puluh sembilan tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam hal ini, Pj wali kota dapat mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari MenPAN RB. Jadi, nanti tidak perlu ikut tes lagi karena sudah mendapatkan NIP,” ungkap Dr. Nurdin.

Baca Juga:  Petani dan Nelayan di Kabupaten Batang Peroleh Sertipikat Elektronik: Terima Kasih Sudah Memberi Kemudahan

 

Ditempat yang sama San Rodi Ketua Umum Tenaga Harian Lepas (THL) atau sebutan lain sebagai Non ASN Paruh Waktu saat berosasi dihadapan 1.700 Tenaga Harian Lepas dan Para Pejabat menangis dan mengaminkan apa yang sudah dipertegas oleh Pj Walikota terkait pengusulan agar PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Sebagai Ketua Umum selama tujuh tahun ini merasa punya tanggung jawab besar dipundaknya yang harus bersama sama di tuntaskan, karena dari hasil tes ujian CASN PPPK ada sekitar 1.700 tenaga harian dinyatakan tidak lulus seleksi.

 

” Saya selaku ketua umum THL Kota Tangerang mengaminkan apa yang sudah dipertegas oleh Pj Walikota, Ketua DPRD Kota Tangerang untuk mengusulkan kepada Kepala BKN untuk kami PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, karena ini adalah harapan dan cita cita ini sangat kami tunggu. Selanjutnya Forum THL menunggu pasti langkah PJ Walikota Tangerang bersama Ketua DPRD Kota Tangerang untuk melakukan pertemuan dan meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Penuh Waktu, dimana pada nomor Dua Puluh Delapan menyatakan PPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kerja, dan kemudian ada diktum kedua puluh delapan dilakukan dengan tahapan diantaranya pada point d; dimana PPK mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan perincian kebutuhan PPPK dari Mepan-RB, dan dilanjutkan pada pont e; Kepala BKN menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Penuh Waktu.” ucapnya detail penuh semangat.

Baca Juga:  Dini Hari, Hujan Deras, dan Walikota yang Tak Tidur

 

Di momentum ini, San Rodi yang biasa di sapa Kucay Doang berharap besar, Pemerintah Daerah yang notabenenya orangtua kami turut ikut berjuang bersama kami, jangan berikan kami janji janji atau cawe cawe, karena dari penjelasan tadi sangat terang benderang bahwa Keuangan Daerah Kota Tangerang sudah sangat cukup untuk memberikan gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, dan tentunya kami menunggu langkah-langkah Pemerintah untuk segera di lakukan demi harapan dan cita cita kami.

 

(Bf)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250117 WA0016 Kuasa Hukum Kades Kohod Angkat Bicara, Yunihar S.H,.MH: Kita Akan Laporkan Oknum Penyebar Isu Fitnah Kades Kohod
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250113 WA0003 Diduga Oknum Trantib Jatiuwung Todong Pistol, Pj Walikota Tangerang: Akan Dalami Kasusnya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

Sinergi dan Kolaborasi Adalah Kunci dalam Menjalankan Reforma Agraria

16 Desember 2024 625 Views
IMG 20240109 WA0173
NasionalPemerintahan

BPBD Menyerahkan Bantuan Hibah Perahu Karet Untuk Perguruan Ilmu Sejati

9 Januari 2024 320 Views

Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

24 September 2024 567 Views

Presiden Resmikan Golden Visa, Menteri AHY: Kami Pastikan Tempat Tinggal dan Lokasi Usaha Pemegang Clean and Clear

29 Juli 2024 4.6k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketum THL Menangis, Dihadapan 1.700 THL Tidak Lolos PPPK Penuh Waktu, Saat bertemu PJ Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda