Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!
Nasional

Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!

Terakhir diperbarui: 5 Mei 2025 21:30
Reporter Redaksi Diposting 5 Mei 2025 106 Views
Share
IMG 20250505 WA0042
SHARE

 

JAKARTA,RasioNews.com –
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyampaikan protes keras terhadap PT Bank DKI terkait gangguan layanan perbankan yang telah berlangsung selama lebih hampir dua bulan.

“Gangguan sistem Bank DKI telah mencapai level krisis dan menimbulkan kerugian masif bagi ribuan nasabah, termasuk organisasi-organisasi vital di DKI Jakarta.” kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (4/5/2025) di Kantor FPII,

Kasihhati memapatkan apa yang terjadi pada Bank DKI bukan sekadar gangguan teknis biasa, tetapi merupakan kegagalan sistemik dalam pengelolaan infrastruktur teknologi perbankan yang mengindikasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak nasabah sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan FPII, gangguan Bank DKI jauh lebih serius dari yang disampaikan pihak bank kepada publik. Temuan FPII mengungkap fakta-fakta mengejutkan yang belum terungkap:

1. Gangguan tidak hanya terjadi pada sistem front-end seperti aplikasi dan ATM, tetapi juga pada infrastruktur core banking yang menghambat seluruh transaksi lintas bank di jaringan perbankan nasional.

2. Upaya pemulihan sistem yang diklaim bertahap oleh Bank DKI nyatanya mengalami kegagalan berulang, dengan sistem yang kembali down setelah beberapa jam beroperasi.

3. Pihak bank tidak memiliki disaster recovery plan (DRP) yang memadai, melanggar ketentuan POJK No. 38/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi.

4. Sumber internal mengungkapkan bahwa gangguan disebabkan oleh kegagalan migrasi sistem core banking yang dilakukan tanpa pengujian memadai dan backup yang adequate.

5. Bank DKI tidak transparan dalam mengkomunikasikan skala dan durasi gangguan kepada nasabah, regulator, dan publik.

Estimasi Kerugian Mencapai Ratusan Miliar

FPII telah melakukan kalkulasi komprehensif terkait estimasi kerugian yang dialami nasabah Bank DKI. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai pihak dan analisis ekonomi, FPII memperkirakan kerugian mencapai angka fantastis.

Baca Juga:  Triwulanan Ke-4 Berlangsung di Puskesmas Gembor 

“Kami mengestimasi kerugian langsung dan tidak langsung yang dialami nasabah Bank DKI mencapai Rp 378 miliar dalam satu bulan terakhir,” tegas Kasihhati.

Rincian estimasi kerugian tersebut meliputi:

1. Kerugian langsung nasabah perorangan:
Rp 67 miliar

– Biaya transfer melalui bank lain: Rp 27 miliar
– Biaya transportasi tambahan untuk mencari ATM/cabang bank alternatif: Rp 18 miliar
– Biaya administratif untuk pembuatan rekening baru di bank lain: Rp 22 miliar

2. Kerugian langsung nasabah korporasi:
Rp 156 miliar
– Keterlambatan pembayaran dan penalti: Rp 83 miliar
– Gangguan operasional bisnis: Rp 73 miliar

3. Kerugian tidak langsung : Rp 155 miliar
– Hilangnya potensi pendapatan karena gangguan transaksi: Rp 105 miliar
– Kerusakan reputasi dan kepercayaan bisnis: Rp 50 miliar (nilai estimasi konservatif)

“Angka ini hanyalah permukaan dari gunung es. Kami yakin kerugian sebenarnya jauh lebih besar jika memperhitungkan dampak berantai pada ekosistem ekonomi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Bukti Kelalaian Sistemik

FPII mendapatkan kesaksian dari sejumlah ahli teknologi perbankan yang menilai gangguan Bank DKI menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan sistem teknologi informasi. Beberapa bukti yang dihimpun FPII:

1. Bank DKI melakukan upgrade sistem tanpa disaster recovery plan yang adequate, melanggar protokol standar industri perbankan.

2. Perubahan sistem dilakukan tanpa notifikasi yang memadai kepada nasabah dan stakeholder terkait, pmelanggar prinsip transparansi dalam POJK No. 1/POJK.07/2013.

3. Sistem backup yang seharusnya mengambil alih saat sistem utama mengalami gangguan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip business continuity planning.

4. Waktu pemulihan yang disebut “bertahap” jauh melampaui standar Recovery Time Objective (RTO) yang ditetapkan Bank Indonesia untuk bank sekelas Bank DKI.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Kapolres Pekalongan Cek Pos Pam Operasi Ketupat Candi

Tuntutan FPII Kepada Bank DKI

Sebagai representasi masyarakat dan nasabah yang dirugikan, FPII menyampaikan tuntutan tegas kepada manajemen Bank DKI:

1. Memulihkan seluruh layanan perbankan dalam waktu 3×24 jam sejak pernyataan ini dirilis.

2. Memberikan kompensasi finansial kepada seluruh nasabah yang terdampak, minimal sebesar:
– Untuk nasabah perorangan: 5% dari saldo rata-rata bulan April 2025
– Untuk nasabah korporasi: 3% dari nilai transaksi rata-rata bulanan

3. Membentuk tim krisis gabungan yang melibatkan perwakilan nasabah, ahli independen, dan regulator untuk mengawasi proses pemulihan.

4. Menerbitkan laporan lengkap dan transparan mengenai kronologi gangguan, langkah pemulihan, dan langkah preventif yang diambil, yang diaudit oleh pihak independen.

5. Melakukan evaluasi dan restrukturisasi manajemen teknologi informasi bank untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Jika dalam waktu 7 hari kerja tuntutan ini tidak dipenuhi, FPII akan mengkoordinasikan gugatan class action yang melibatkan ribuan nasabah terdampak dan mengajukan aduan formal ke OJK, Bank Indonesia, serta Komisi Informasi Publik,” ujar Kasihhati.

Peringatan Keras Kepada Bank DKI

FPII memberikan peringatan keras kepada Bank DKI bahwa dengan status sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank DKI memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan layanan berjalan optimal, terutama karena menyangkut dana APBD dan pelayanan publik.

“Statusnya sebagai bank milik Pemprov DKI Jakarta justru mengharuskan Bank DKI memberikan layanan prima, bukan malah menjadi contoh buruk tata kelola perbankan. Ini mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan daerah,” tegas Kasihhati.

FPII juga mempertanyakan sikap diam OJK dan Bank Indonesia sebagai regulator yang seharusnya lebih proaktif melindungi kepentingan nasabah dan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:  Taman Pisang Tempat Rekreasi Yang Mudah di Akses Dan Harga Jajan Kulinernya Sangat MURMER

“Diamnya regulator semakin memperburuk situasi. OJK dan BI harus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap Bank DKI,” ujarnya.

Aksi Lanjutan

FPII mengumumkan akan melakukan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Membuka posko pengaduan nasabah Bank DKI di Kantor FPII mulai 5 Mei 2025
2. Meluncurkan petisi online #BankDKIHarusBertanggungjawab
3. Menggelar aksi protes damai di depan Kantor Pusat Bank DKI pada 9 Mei 2025
4. Mempersiapkan dokumen class action jika dalam 7 hari kerja tidak ada respons memadai

“Ini bukan sekadar masalah teknis perbankan, tetapi menyangkut hak fundamental konsumen dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” pungkas Kasihhati.

Red

*Sumber:Eric_ Presidium FPII*

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250505 WA0296 Sulit Ditemui Kepala Desa Kemeri Diduga jarang Ngantor, Susah Untuk Di konfirmasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 37 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 33 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 31 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 25 Views
IMG 20260913 WA0050
TNI – Polri
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
13 September 2026 24 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 57 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260818 WA0108
Nasional

Semangat Kemerdekaan Menyala di Batu Ceper, 110 Anak Yatim dan Janda Tua Terima Santunan

18 Agustus 2026 35 Views
img 1757943248800
Nasional

Diduga Bantuan Makanan Bergizi, Program Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita Untuk Anak Murid SD Di Kecamatan Kejuruan Muda, Disinyalir Terkesan Berulat Alias Telah Kadaluarsa, Yang Masih Saja, Tetap Disuguhkan Oleh Para Murid SD

15 September 2025 149 Views
IMG 20250319 WA0173
Nasional

Bak Gunung kecil!!! Tumpukan Sampah Berserakan Di Jalan Laban Jongjing Tanara. Camat Terkesan Janji-janji palsu

19 Maret 2025 133 Views
1741875718058
Nasional

Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi

13 Maret 2025 636 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda