Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!
Nasional

Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!

Terakhir diperbarui: 5 Mei 2025 21:30
Reporter Redaksi Diposting 5 Mei 2025 82 Views
Share
IMG 20250505 WA0042
SHARE

 

JAKARTA,RasioNews.com –
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyampaikan protes keras terhadap PT Bank DKI terkait gangguan layanan perbankan yang telah berlangsung selama lebih hampir dua bulan.

“Gangguan sistem Bank DKI telah mencapai level krisis dan menimbulkan kerugian masif bagi ribuan nasabah, termasuk organisasi-organisasi vital di DKI Jakarta.” kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (4/5/2025) di Kantor FPII,

Kasihhati memapatkan apa yang terjadi pada Bank DKI bukan sekadar gangguan teknis biasa, tetapi merupakan kegagalan sistemik dalam pengelolaan infrastruktur teknologi perbankan yang mengindikasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak nasabah sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan FPII, gangguan Bank DKI jauh lebih serius dari yang disampaikan pihak bank kepada publik. Temuan FPII mengungkap fakta-fakta mengejutkan yang belum terungkap:

1. Gangguan tidak hanya terjadi pada sistem front-end seperti aplikasi dan ATM, tetapi juga pada infrastruktur core banking yang menghambat seluruh transaksi lintas bank di jaringan perbankan nasional.

2. Upaya pemulihan sistem yang diklaim bertahap oleh Bank DKI nyatanya mengalami kegagalan berulang, dengan sistem yang kembali down setelah beberapa jam beroperasi.

3. Pihak bank tidak memiliki disaster recovery plan (DRP) yang memadai, melanggar ketentuan POJK No. 38/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi.

4. Sumber internal mengungkapkan bahwa gangguan disebabkan oleh kegagalan migrasi sistem core banking yang dilakukan tanpa pengujian memadai dan backup yang adequate.

5. Bank DKI tidak transparan dalam mengkomunikasikan skala dan durasi gangguan kepada nasabah, regulator, dan publik.

Estimasi Kerugian Mencapai Ratusan Miliar

FPII telah melakukan kalkulasi komprehensif terkait estimasi kerugian yang dialami nasabah Bank DKI. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai pihak dan analisis ekonomi, FPII memperkirakan kerugian mencapai angka fantastis.

Baca Juga:  Bawaslu Batang Ingatkan 4 Kades Bacaleg Tidak Curi Start Kampanye

“Kami mengestimasi kerugian langsung dan tidak langsung yang dialami nasabah Bank DKI mencapai Rp 378 miliar dalam satu bulan terakhir,” tegas Kasihhati.

Rincian estimasi kerugian tersebut meliputi:

1. Kerugian langsung nasabah perorangan:
Rp 67 miliar

– Biaya transfer melalui bank lain: Rp 27 miliar
– Biaya transportasi tambahan untuk mencari ATM/cabang bank alternatif: Rp 18 miliar
– Biaya administratif untuk pembuatan rekening baru di bank lain: Rp 22 miliar

2. Kerugian langsung nasabah korporasi:
Rp 156 miliar
– Keterlambatan pembayaran dan penalti: Rp 83 miliar
– Gangguan operasional bisnis: Rp 73 miliar

3. Kerugian tidak langsung : Rp 155 miliar
– Hilangnya potensi pendapatan karena gangguan transaksi: Rp 105 miliar
– Kerusakan reputasi dan kepercayaan bisnis: Rp 50 miliar (nilai estimasi konservatif)

“Angka ini hanyalah permukaan dari gunung es. Kami yakin kerugian sebenarnya jauh lebih besar jika memperhitungkan dampak berantai pada ekosistem ekonomi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Bukti Kelalaian Sistemik

FPII mendapatkan kesaksian dari sejumlah ahli teknologi perbankan yang menilai gangguan Bank DKI menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan sistem teknologi informasi. Beberapa bukti yang dihimpun FPII:

1. Bank DKI melakukan upgrade sistem tanpa disaster recovery plan yang adequate, melanggar protokol standar industri perbankan.

2. Perubahan sistem dilakukan tanpa notifikasi yang memadai kepada nasabah dan stakeholder terkait, pmelanggar prinsip transparansi dalam POJK No. 1/POJK.07/2013.

3. Sistem backup yang seharusnya mengambil alih saat sistem utama mengalami gangguan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip business continuity planning.

4. Waktu pemulihan yang disebut “bertahap” jauh melampaui standar Recovery Time Objective (RTO) yang ditetapkan Bank Indonesia untuk bank sekelas Bank DKI.

Baca Juga:  GRIB Jaya DPC Pandeglang Bersama PAC Sukaresmi & PAC Panimbang Hadiri Gebyar HUT ke-15 di GBK

Tuntutan FPII Kepada Bank DKI

Sebagai representasi masyarakat dan nasabah yang dirugikan, FPII menyampaikan tuntutan tegas kepada manajemen Bank DKI:

1. Memulihkan seluruh layanan perbankan dalam waktu 3×24 jam sejak pernyataan ini dirilis.

2. Memberikan kompensasi finansial kepada seluruh nasabah yang terdampak, minimal sebesar:
– Untuk nasabah perorangan: 5% dari saldo rata-rata bulan April 2025
– Untuk nasabah korporasi: 3% dari nilai transaksi rata-rata bulanan

3. Membentuk tim krisis gabungan yang melibatkan perwakilan nasabah, ahli independen, dan regulator untuk mengawasi proses pemulihan.

4. Menerbitkan laporan lengkap dan transparan mengenai kronologi gangguan, langkah pemulihan, dan langkah preventif yang diambil, yang diaudit oleh pihak independen.

5. Melakukan evaluasi dan restrukturisasi manajemen teknologi informasi bank untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Jika dalam waktu 7 hari kerja tuntutan ini tidak dipenuhi, FPII akan mengkoordinasikan gugatan class action yang melibatkan ribuan nasabah terdampak dan mengajukan aduan formal ke OJK, Bank Indonesia, serta Komisi Informasi Publik,” ujar Kasihhati.

Peringatan Keras Kepada Bank DKI

FPII memberikan peringatan keras kepada Bank DKI bahwa dengan status sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank DKI memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan layanan berjalan optimal, terutama karena menyangkut dana APBD dan pelayanan publik.

“Statusnya sebagai bank milik Pemprov DKI Jakarta justru mengharuskan Bank DKI memberikan layanan prima, bukan malah menjadi contoh buruk tata kelola perbankan. Ini mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan daerah,” tegas Kasihhati.

FPII juga mempertanyakan sikap diam OJK dan Bank Indonesia sebagai regulator yang seharusnya lebih proaktif melindungi kepentingan nasabah dan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:  PGLII Kota Bandung: "Berlari Lebih Kencang" Menuju Era Transformasi!

“Diamnya regulator semakin memperburuk situasi. OJK dan BI harus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap Bank DKI,” ujarnya.

Aksi Lanjutan

FPII mengumumkan akan melakukan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Membuka posko pengaduan nasabah Bank DKI di Kantor FPII mulai 5 Mei 2025
2. Meluncurkan petisi online #BankDKIHarusBertanggungjawab
3. Menggelar aksi protes damai di depan Kantor Pusat Bank DKI pada 9 Mei 2025
4. Mempersiapkan dokumen class action jika dalam 7 hari kerja tidak ada respons memadai

“Ini bukan sekadar masalah teknis perbankan, tetapi menyangkut hak fundamental konsumen dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” pungkas Kasihhati.

Red

*Sumber:Eric_ Presidium FPII*

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250505 WA0296 Sulit Ditemui Kepala Desa Kemeri Diduga jarang Ngantor, Susah Untuk Di konfirmasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 20 Views
IMG 20260612 WA0055
Pendidikan
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 254 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 334 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250830 142547
Nasional

PEJABAT PERKIM JUAL BELI PROYEK KEPIHAK KETIGA

30 Agustus 2025 100 Views
IMG 20241207 WA0043
Nasional

Hiburan Organ Tunggal “New Erika” Masyarakat Merasa Resah, Pemerintah Setempat Diduga tutup mata

7 Desember 2024 198 Views
IMG 20250221 WA00761
Nasional

Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Calo Periklanan

21 Februari 2025 112 Views
20250824 090147 768x434 1
Nasional

Himanu dan Unikal Gelar PKPA Angkatan II Bulan Depan

24 Agustus 2025 86 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda