Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
artikelNasional

Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!

Terakhir diperbarui: 10 Maret 2026 11:03
Reporter Redaksi Diposting 10 Maret 2026 55 Views
Share
Screenshot 20260310 105647
SHARE

Pekalongan, Rasionew.com – Insiden pelarangan wartawan untuk melakukan liputan saat acara penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan, Sukirman dari Gubernur Jawa Tengah, Achmad Lutfi menjadi sorotan awak media dan masyarakat.

Pasalnya saat belasan awak media akan melakukan liputan untuk memasuki ruangan ternyata ditutup pintunya dan dihalangi oleh oknum protokol dari Pemkab Pekalongan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Senin(9/3).

Menanggapi insiden pelarangan wartawan untuk melakukan liputan, Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan, Ali Rosidin sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan tersebut.

Dikatakan bahwa melarang atau menghalangi kerja jurnalistik (liputan) wartawan merupakan tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini memiliki konsekuensi hukum serius karena dianggap menghambat kemerdekaan pers.

Dijelaskan pada pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500 juta.

” Oknum protokol tidak mungkin bertindak kalau tidak ada yang perintah, entah itu Sukirman atau Achmad Luthfi selaku Gubernur,” terang Ali.

Ditambahkan kalaupun setelah terjadi insiden ada penjelasan resmi baik dari Plt Bupati Sukirman maupun Gubernur Achmad Luthfi itu hanya untuk menjaga kondusifitas saja.

“Sebenarnya ada apa, katanya hanya acara pembinaan dan koordinasi internal. Apakah hal yang disampaikan bersifat rahasia? ” ujar Ali penasaran.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260309 185744 Driver ShopeeFood Pekalongan–Batang Gelar Bukber untuk Pererat Silaturahmi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260310 WA0008 RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260310 105647
artikelNasional
Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
10 Maret 2026 55 Views
IMG 20260304 WA0016
Nasional
Tersangka Belum Dihadirkan, Ketua PWI Soroti Kinerja Penyidik
4 Maret 2026 25 Views
IMG 20260304 WA0208
Hukum
PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim
4 Maret 2026 24 Views
IMG 20260305 WA0241
Nasional
Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi
5 Maret 2026 21 Views
IMG 20260304 WA0172
Nasional
Diduga Proyek Siluman dan Pemilik PT kebal Hukum
4 Maret 2026 20 Views
IMG 20260303 WA0512
Nasional
BPPKB Banten DPRT Poris Gaga Baru Santuni Anak Yatim, Teguhkan Spirit Kepedulian di Bulan Ramadan
4 Maret 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 40 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 34 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 36 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 51 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 34 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 42 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 120 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 262 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 237 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240331 WA0108
Nasional

FORJAB Bentuk Kepengurusan Baru

31 Maret 2024 1.2k Views
IMG 20250514 WA0232
Nasional

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

14 Mei 2025 68 Views

Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri Nusron Minta Dukungan Menko AHY

6 November 2024 716 Views
IMG 20250217 WA0143
Nasional

Rian Novandra Resmi Melantik Kepengurusan PWI Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2028

17 Februari 2025 100 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda