Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
HukumNasionalPemerintahan

Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!

Terakhir diperbarui: 8 Juni 2023 21:31
Reporter Redaksi Diposting 8 Juni 2023 216 Views
Share
IMG 20230608 WA0185
SHARE

Batang, Rasio News – Ketua Umum Forum Jateng Bersatu(FORJAB) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang untuk klarifikasi terkait pelarangan wartawan saat liputan di BPN beberapa waktu lalu tepatnya pada Senin (5/6).

Kedatangan FORJAB dipimpin langsung oleh Ali Rosidin selaku Ketua Umum dan diterima oleh perwakilan BPN Sulis selaku Kasie Sengketa dan didampingi Rani selaku Kasubag TU pada Kamis (8/6).

Dalam klarifikasi tersebut Ali Rosidin menanyakan pada pihak BPN sebenarnya ada apa dengan BPN sehingga awak media dilarang melakukan peliputan, padahal sebagai instansi publik wajib memberikan informasi yang terbukti kepada masyarakat.

“Kedatangan kami dari FORJAB untuk klarifikasi kepada BPN, sebenarnya ada apa dengan BPN , sampai melarang awak media atau rekan wartawan untuk melakukan peliputan yang sudah menjadi tugasnya. Dalam tugas kejurnalistikan wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers,dan BPN melanggar UU nomor 14 nomor 2008,sehingga sikap arogansi BPN yang menghalangi tugas jurnalis mencederai perasaan rekan wartawan yang bertugas saat meliput di BPN,” kata Ali.

“FORJAB juga melayangkan surat resmi kepada BPN untuk memberikan pernyataan resmi kepada kami selaku perwakilan dari rekan media untuk memberikan jawaban yang tegas, apabila hal ini tidak diindahkan oleh BPN maka kami akan melakukan pelaporan ke pihak yang berwenang,”tegas Ali Rosidin.

Sementara itu Kasie Sengketa BPN ibu Sulis dalam pernyataannya berdalih mengatakan bahwa BPN tidak menghalangi rekan media namun karena keterbatasan tempat atau ruangan.

” Kemarin saat audiensi Bapak Karnoto dengan BPN, pihak BPN tidak bermaksud melarang wartawan untuk masuk ke ruangan, mengingat ruangan yang digunakan ukurannya cukup sempit sehingga kami hanya mempersilahkan pak Karnoto dengan kuasa hukumnya untuk audiensi. Untuk surat yang dikirimkan oleh FORJAB kami akan membalasnya,”kata Sulis.

Baca Juga:  Hijau untuk Masa Depan: PGLII dan Pembimas Kristen Tanam Pohon

Perlu diketahui pemberitaan pelarangan wartawan melakukan peliputan di kantor BPN Batang viral di media sosial, bahkan mendapat komentar dari berbagai kalangan.

TagBpnForjab
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230608 WA0015 FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230609 WA0023 Bawaslu Batang Ingatkan 4 Kades Bacaleg Tidak Curi Start Kampanye
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 15 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 15 Views
IMG 20250906 WA0005
TNI – Polri
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa
6 September 2025 13 Views
IMG 20250906 WA0059
TNI – Polri
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi
6 September 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 8 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 656 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 83 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Serahkan 242 Sertipikat Tanah ke Warga Lebaksiu Kidul

7 Agustus 2025 20 Views

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

17 Maret 2025 613 Views
IMG 20250412 WA0057
Nasional

Sempat Gaduh, Komite Sekolah Keagamaan Terkenal di Kota Pekalongan Akhirnya Pilih Evaluasi

12 April 2025 749 Views
IMG 20241219 160432
Hukum

Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI ditemukan ratusan Stempel Palsu

19 Desember 2024 105 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda