Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
HukumNasionalPemerintahan

Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!

Terakhir diperbarui: 8 Juni 2023 21:31
Reporter Redaksi Diposting 8 Juni 2023 228 Views
Share
IMG 20230608 WA0185
SHARE

Batang, Rasio News – Ketua Umum Forum Jateng Bersatu(FORJAB) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang untuk klarifikasi terkait pelarangan wartawan saat liputan di BPN beberapa waktu lalu tepatnya pada Senin (5/6).

Kedatangan FORJAB dipimpin langsung oleh Ali Rosidin selaku Ketua Umum dan diterima oleh perwakilan BPN Sulis selaku Kasie Sengketa dan didampingi Rani selaku Kasubag TU pada Kamis (8/6).

Dalam klarifikasi tersebut Ali Rosidin menanyakan pada pihak BPN sebenarnya ada apa dengan BPN sehingga awak media dilarang melakukan peliputan, padahal sebagai instansi publik wajib memberikan informasi yang terbukti kepada masyarakat.

“Kedatangan kami dari FORJAB untuk klarifikasi kepada BPN, sebenarnya ada apa dengan BPN , sampai melarang awak media atau rekan wartawan untuk melakukan peliputan yang sudah menjadi tugasnya. Dalam tugas kejurnalistikan wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers,dan BPN melanggar UU nomor 14 nomor 2008,sehingga sikap arogansi BPN yang menghalangi tugas jurnalis mencederai perasaan rekan wartawan yang bertugas saat meliput di BPN,” kata Ali.

“FORJAB juga melayangkan surat resmi kepada BPN untuk memberikan pernyataan resmi kepada kami selaku perwakilan dari rekan media untuk memberikan jawaban yang tegas, apabila hal ini tidak diindahkan oleh BPN maka kami akan melakukan pelaporan ke pihak yang berwenang,”tegas Ali Rosidin.

Sementara itu Kasie Sengketa BPN ibu Sulis dalam pernyataannya berdalih mengatakan bahwa BPN tidak menghalangi rekan media namun karena keterbatasan tempat atau ruangan.

” Kemarin saat audiensi Bapak Karnoto dengan BPN, pihak BPN tidak bermaksud melarang wartawan untuk masuk ke ruangan, mengingat ruangan yang digunakan ukurannya cukup sempit sehingga kami hanya mempersilahkan pak Karnoto dengan kuasa hukumnya untuk audiensi. Untuk surat yang dikirimkan oleh FORJAB kami akan membalasnya,”kata Sulis.

Baca Juga:  Gebyar Senam Bersama Untuk Pemenangan LUTFI - YASIN

Perlu diketahui pemberitaan pelarangan wartawan melakukan peliputan di kantor BPN Batang viral di media sosial, bahkan mendapat komentar dari berbagai kalangan.

TagBpnForjab
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230608 WA0015 FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230609 WA0023 Bawaslu Batang Ingatkan 4 Kades Bacaleg Tidak Curi Start Kampanye
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Serahkan 242 Sertipikat Tanah ke Warga Lebaksiu Kidul

7 Agustus 2025 33 Views
IMG 20241120 WA0157
Nasional

Aroma Dugaan Korupsi Belanja Tenaga Honor DLH Kabupaten Tangerang Tercium Busuk ,Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten Desak yang Terlibat dan Angkat Bicara SYAMSUL BAHRI”TANGKAP & PENJARAKAN”

20 November 2024 158 Views
IMG 20251010 WA0125
Nasional

 “Gerakan ‘Bekasi RumahKu’: Bersatu Wujudkan Kota Idaman”

10 Oktober 2025 23 Views

Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendukung Kegiatan Akses Reforma Agraria Fase II: Dorong Optimalisasi Penataan Kelembagaan dan Pengembangan Usaha di Kabupaten Tegal

9 Juli 2025 51 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda