Kota Pekalongan-Rasionews, Kematian remaja 17 tahun, Dimas Karno Aji bin Wikarno, warga Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan, berbuntut panjang. Senin siang, 5 Mei 2025, keluarga korban mendatangi Mapolres Pekalongan Kota didampingi Lembaga Bantuan Hukum YLBH Pejuang24. Mereka mendesak polisi untuk melakukan ekshumasi.
“Ekshumasi perlu dilakukan demi keadilan. Ada dugaan kuat korban mengalami kekerasan sebelum meninggal,” kata kuasa hukum keluarga, M. Yusuf, kepada wartawan.
Yusuf menuturkan, keluarga mencurigai kematian Dimas bukan disebabkan faktor alami. Dari sejumlah foto yang diperoleh, tampak luka-luka mencurigakan pada tubuh korban. “Ada kejanggalan yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Keluarga juga menyayangkan upaya damai yang sempat dilakukan sejumlah pihak. Menurut mereka, itu justru mengaburkan proses hukum. “Kami ingin proses ini terbuka dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Yusuf.
Dimas dilaporkan hilang sejak 4 April lalu. Keluarga sudah mencari ke berbagai tempat, termasuk kantor Satpol PP dan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM). Namun, kedua lembaga sempat mengaku tak mengetahui keberadaan remaja tersebut.
Beberapa hari kemudian, keluarga mendapat kabar dari petugas RPSBM bahwa Dimas telah meninggal dan dimakamkan di TPU Sapuro. Kabar itu mengejutkan mereka, apalagi melihat kondisi jenazah dalam dokumentasi yang mereka terima.
Polisi belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan ekshumasi tersebut. (Tri)
Keluarga Dimas Desak Polisi Bongkar Makam

Tinggalkan Ulasan