Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan
Nasional

Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan

Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2025 14:48
Reporter Redaksi Diposting 8 Oktober 2025 54 Views
Share
IMG 20251008 WA0045
SHARE

 

SEMARANG,RasioNews.com – Ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/10).

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara kejahatan, mulai dari narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman keras, hingga rokok tanpa cukai.

Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji, SH, MH menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus pengingat bagi masyarakat agar menjauhi perilaku menyimpang.

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, psikotropika seperti aprazolam, priclona, klonazepam, atarax, serta obat-obatan terlarang seperti pil logoy, tablet DMP, Tilyarindo, Merlopam, Lorazepam, dan MDMA,” jelas Candra.

Selain narkotika dan obat-obatan, Kejari juga memusnahkan alat komunikasi, senjata tajam, ribuan botol minuman keras, serta rokok ilegal tanpa cukai.

“Yang paling banyak di antaranya minuman keras sebanyak 19.000 botol, sabu-sabu seberat 216 gram, pil terlarang berbagai jenis lebih dari 30.000 butir, dan rokok ilegal sebanyak 73 poli serta 86 karton,” paparnya.

Candra menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 97 perkara selama lima bulan terakhir.

Ia menegaskan kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kejari Semarang dalam memutus mata rantai kejahatan.

“Alhamdulillah, proses pemusnahan berjalan lancar. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan tidak hanya harus diberantas, tetapi juga dimusnahkan sampai ke akarnya,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Semarang, disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Semarang, Polrestabes Semarang, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, serta BNN Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Tangerang Run Bike, Wadah Olahraga dan Tumbuh Kembang Anak Usia Dini di Kota Tangerang

Berbagai metode digunakan dalam pemusnahan tersebut: minuman keras dihancurkan dengan alat berat, narkotika dan obat terlarang diblender, rokok tanpa cukai dibakar, dan senjata tajam digerinda hingga tak berbentuk.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

CAPT FOTO

Kejari Kota Semarang musnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/10).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Tertib Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Cek Lapang Lahan Perniagaan di Pesarean
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251008 WA0053 Selamat! Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Raih Gelar Doktor dari Unpas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260519 WA0082
Nasional
GIAT KETAHANAN PANGAN KAPOLSEK PAYUNG SEKAKI PEKANBARU RAFIDIN .L. GAOL.S.H.M.M
19 Mei 2026 33 Views
IMG 20260519 WA0030
Seputar Desa
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 32 Views
IMG 20260519 WA0034
Nasional
PGLII Kota Bandung Lahirkan Program Strategis dan Pengurus Baru Lewat Rakerda 2025–2029
19 Mei 2026 30 Views
IMG 20260519 WA0083
Nasional
Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan
19 Mei 2026 28 Views
IMG 20260519 WA0204
TNI – Polri
Polsek Cipondoh Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Gondrong, Laptop Curian Dijual Rp300 Ribu
19 Mei 2026 27 Views
IMG 20260521 WA0005
Nasional
Ketika Politik Mayoritas Gagal Menghadirkan Keadilan, Minoritas Mulai Mencari Jalan Kebangsaan Baru
21 Mei 2026 26 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 62 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 70 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 76 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 128 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 167 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 32 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 213 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 223 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 295 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 431 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251024 WA0050
Nasional

Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa

24 Oktober 2025 72 Views

Dedikasi untuk Hari Batik Nasional, Menteri AHY Luncurkan Batik Sekar Pace Bhumi untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN

3 Oktober 2024 589 Views
Screenshot 20260112 164739
Nasional

19 Nasabah BMT Minna Lana Mediasi, Keluhkan Simpanan Tak Kunjung Cair

12 Januari 2026 58 Views
IMG 20250228 WA0223
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

28 Februari 2025 100 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda