
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menggelar kegiatan lembur guna mempercepat penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) pada Senin (5/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menata administrasi keuangan sekaligus mendukung kelancaran pelayanan pertanahan di awal tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan penyelesaian administrasi terhadap data PDDM yang masih tertunggak. Proses ini mencakup pencocokan data pembayaran dengan penyelesaian layanan, serta penertiban administrasi sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan PDDM merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan pendapatan negara. Selain itu, percepatan penyelesaian PDDM juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyelesaian tunggakan PDDM menjadi perhatian serius kami. Dengan kerja bersama dan lembur, kami berharap seluruh administrasi dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.
Melalui kegiatan lembur ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan pertanahan, sehingga tercipta pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




