Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.
Nasional

Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.

Terakhir diperbarui: 9 Januari 2026 12:06
Reporter Redaksi Diposting 9 Januari 2026 113 Views
Share
IMG 20260109 WA0042
SHARE

 

Kota Sabang ll RasioNews.com ll  Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah. Telah melaporkan seorang Direktur perusahaan (kontraktor) dan dua orang pejabat Pemko Sabang, terkait indikasi adanya Pemalsuan dokumen negara dan Penggunaan surat Palsu yang telah diatur dalam pasal 391 dan atau 392 undang – undang nomor 1 Tahun 2023. Tentang kitap undang – undang hukum pidana, permasalahan ini terkait dokumen pencairan 100 % (seratus persen) pekerjaan. Kegiatan rehabilitasi, dan pemeliharaan rumah sakit pada RSUD Kota Sabang (DOKA) Tahun anggaran 2025 di Pemerintah Kota Sabang ucapnya.

Ada pun dasar laporannya, setelah Ia melakukan Investigasi dan peliputan di lokasi proyek tersebut. Dan melakukan wawancara terhadap kabag keuangan dan kabid keuangan Pemko Sabang, serta mendapatkan copy surat pencairan uang 100% (seratus persen).

Kepada perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, dari situlah awalnya temuan awak media Mitrapol Aceh. Adanya indikasi yang mengarah kepada pemalsuan dokemen negara, dan telah digunakannya surat palsu tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya pencairan uang negara sebesar 100% kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Pada hal, fakta yang awak media Mitrapol Aceh. Dapatkan di lokasi pekerjaan pada tanggal 18 desember 2025, sampai dengan tanggal 2 januari 2026. Masih ada beberapa item pekerjaan, yang belum selesai (progres pekerjaannya belum seratus persen selesai dikerjakan). Dan terekam di dokumentasi awak media Mitrapol, proyek tersebut.

Masih dikerjakan di lokasi kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan rumah sakit pada RSUD Kota Sabang, dengan kondisi kontrak yang sudah berakhir akan tetapi pencairan uang ke perusahaan tersebut telah mencapai 100%!?.

Selanjutnya, setelah mendapatkan bukti dan fakta tersebut pada hari rabu kemaren. Tanggal 07 januari 2026, Kepala Media Mitrapol Aceh. Selaku anak bangsa Indonesia, yang berprofesi sebagai Jurnalis/wartawan. Melaporkan secara resmi ke polres sabang, dua orang pejabat pemko sabang. Dan seorang kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Dengan membawa semua bukti dokumen, yang telah di copy dan diberikan kepadanya.

Baca Juga:  DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Selaku wartawan oleh pihak BUD/bagian keuangan Pemko Sabang, pencairan uang 100% (seratus persen) serta semua bukti wawancara dan video rekaman di lokasi proyek. Yang menunjukkan pekerjaan tersebut belum mencapai progres 100% (seratus persen), hal tersebut telah Ia perlihatkan.

Kepada penyidik dari Reskrim Polres Sabang dan seluruh bukti dokumen pencairan uang 100%, yang Ia dapatkan copiannya dari bidang keuangan Pemko Sabang telah Ia berikan kepada penyidik Polres Sabang sebagai bukti ucap Teuku Indra.

Masih menurut Teuku Indra Yoesdiansyah selaku Kepala Media Mitrapol aceh, bahwa perbuatan tersebut. Patut diduga telah melawan hukum karena terindikasi sekelompok orang telah melakukan pemalsuan dokumen/surat negara (surat otentik) dan berpotensi, mengakibatkan kerugian uang Negara serta melanggar aturan Perpres yang berlaku ucapnya. Kaperwil Media Mitrapol Aceh itu.

Mengingatkan, bahwa masyarakat dapat melihat dan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Apakah kasus ini, akan sampai ke meja hijau dan para pelaku akan dihukum pidana yang berlaku atau tidak. Karena beberapa waktu lalu masih segar dalam ingatan kita, bahwa telah terjadi permasalahan yang sama yaitu pemalsuan surat rekomendasi domisili (bukan surat otentik) di kota bawah barat sabang.

Yang telah menyeret seorang siswa SPN Polda Aceh yang bernama TFF pada tahun 2024 lalu, bahkan siswa SPN Polda Aceh tersebut. Sedang menjalani pendidikkannya saat itu dan belum ada putusan incrah saat siswa tersebut, di jemput paksa oleh penyidik Polres Sabang.

Untuk dipenjarakan, walau pun kuasa hukum TFF telah menyurati penangguhan penahanan atau izin belajar secara online dari dalam penjara. Akan tetapi tidak diberikan oleh pihak Polres Sabang saat itu, dan Pihak Kejari Sabang.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Ormas dan Insan Pers, DPC BPPKB Banten Tangerang Kota Sambangi GWI

Bahkan Pihak Pengadilan Sabang juga, tidak memberikan penangguhan penahanan agar siswa tersebut. Tetap dapat mengikuti pendidikan yang tinggal dua bulanan lagi akan selesai, akibat dari tidak diberikan izin tersebut.

Telah mengakibatkan siswa SPN Polda Aceh, yang bernama TFF telah di keluarkan dari SPN Polda Aceh. Karena dianggap tidak mengikuti pelajaran dalam pendidikan (absen), setelah mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri Sabang.

Terungkap pada fakta persidangan, bahwa TFF tidak terbukti menyuruh atau pun memalsukan surat rekomendasi serta melakukan pemalsuan tanda tangan di surat rekomendasi dan surat domisili tersebut. Seperti yang telah dituduhkan kepadanya dan surat tersebut bukanlah termasuk dokumen yang otentik, akan tetapi TFF tetap dinyatakan bersalah. Karena dianggap telah menggunakan surat tersebut, walau pun secara resmi telah di tanda tangani oleh geuchik dan kapolsek.

Pada saat itu, bahkan surat tersebut. Telah di perbaiki oleh panitia Rekpro di Polda Aceh, dari dinas Disdukcapil Provinsi Aceh dan surat tersebut. Bukan bagian dari syarat test Rekpro di Polda Aceh, tapi hanya lampiran saja.

Akan tetapi TFF tetap dinyatakan bersalah, karena pada surat tersebut tertulis TFF telah tinggal di kebon merica 3 tahun 7 bulan. Yang seharusnya tertulis TFF telah tinggal di Sabang lebih kurang 14 tahun di Sabang, sesuai bukti yang TFF miliki yaitu dari akte lahir sampai ijazah sekolahnya tercantum jelas di Sabang.

Iya benar – benar Putra Sabang, akibat dianggap menggunakan surat tersebut. Yang isi data lama tinggalnya di kebon merica Sabang, tidak sesuai telah membuat siswa SPN Polda Aceh. TFF tetap dijatuhi hukuman dan telah dikeluarkan dari Pendidikan SPN Polda Aceh, kalau hampir semua orang di Sabang. Mengetahui Ia benar sebagai Putra Sabang dan akte lahir serta riwayat ijazahnya jelas – jelas di Sabang, TFF seorang putra bangsa yang mau mengabdikan dirinya melalui Institusi Polri.

Baca Juga:  Hindari PPDB Curang, Ketua FRN DPW Banten Habibi Minta Wartawan Perketat Pengawasan Sekolah Tingkat SD Hingga SLTA

Telah dihancurkan masa depan dan cita – citanya untuk menjadi anggota Polri, karena sebuah surat domisili yang bukan surat otentik dan sesuai fakta persidangan jelas-jelas Ia tidak pernah memalsukan dan menyuruh palsukan surat rekomendasi dan domisili tersebut.

Hari ini saya, selaku Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh. Telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen negara, yang otentik ke Polres Sabang. Dengan membawa bukti dokumen surat pencairan uang, saksi. Video, dokumentasi dan rekaman video wawancara dan rekaman di lokasi pekerjaan tersebut tutupnya.

Akan kah hukum itu adil untuk semua rakyat Indonesia…!?.

Akan kah akan ada Kriminalisasi dan rekayasa kasus lagi untuk Kaperwil Mitrapol Aceh setelah laporan ini dari para oknum!?, Ntah lah…Hanya Tuhan lah yang Tau…!?

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Sumber Berita : Ketua Laskar Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 20260108 172353 Dugaan Mafia Tanah di Pekalongan, Nenek 84 Tahun Perjuangkan Rumah yang Ditempati Puluhan Tahun
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260109 WA0073 Dakwah di Bekasi : KH. Zaky Mubarok Mengenang Sang Da’i Berjuta Umat bersama Majelis Dzikir & Ta’lim Nahdhotussyubban
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 25 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 24 Views
IMG 20260424 WA0090
Pendidikan
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
IMG 20260424 WA0147
Pemerintahan
Arsiteki Transformasi BUMN, Dony Oskaria Segera Pangkas 1.000-an BUMN Hingga Tinggal 300-an!
24 April 2026 22 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 12 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 69 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 102 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 160 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 167 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 239 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 374 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 362 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250607 150654
Nasional

Sambut Idul Adha, Lapas Serang Gelar Solat Ied dan Pemotongan Hewan Qurban

7 Juni 2025 76 Views
IMG 20241010 WA0021
Nasional

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pembunuhan di Talaga Bestari

11 Oktober 2024 134 Views
1
NasionalPemerintahan

Cuaca Mendung, Hilal di Kota Pekalongan Tidak Terlihat

10 April 2024 739 Views
OLE
Nasional

Budi Said “crazy rich” Surabaya ajukan Permohonan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

14 Februari 2024 363 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda