Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang

Terakhir diperbarui: 17 Desember 2025 08:36
Reporter Rasio Jateng Diposting 16 Desember 2025 79 Views
Share
SHARE

WhatsApp Image 2025 12 16 at 15.27.47

Tegal – Sebagai upaya menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan wajib dalam proses penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat hak atas tanah.

Pada kesempatan tersebut, pengambilan sumpah dilakukan terhadap tiga pemohon Sertipikat Hak Milik (SHM), yaitu Tri Harningsih dengan lokasi tanah di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi; Hesti Puryanti yang tanahnya berada di Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi; serta Watni dengan lokasi tanah di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari.

Pengambilan sumpah dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Dalam prosesi tersebut, para pemohon menyampaikan pernyataan di bawah sumpah mengenai kebenaran data serta kepemilikan atas bidang tanah yang dimohonkan sertipikat penggantinya.

Pengambilan sumpah menjadi syarat wajib dalam pelayanan pendaftaran Sertipikat Pengganti karena Hilang. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak, sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mengatur bahwa permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus disertai pernyataan di bawah sumpah dari pihak yang bersangkutan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251215 WA0046 Proyek Pembangunan Jembatan Di Bayur Bekisting Benol Tidak Dipasang, Pengawas Klaim Ukuran Tetap Sesuai Standar
BERITA BERIKUTNYA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Apel Pagi, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Bahas Agenda Tahun 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 16 Views
IMG 20260427 114158
Nasional
Kepala Dinas Disdukcapil Drs. Tatang Kusnandar, MM. Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 12 Views
1777294522321
Nasional
Pemkot Pekalongan Perkuat Infrastruktur Penerangan, Teken MoU Hibah PJU Bersama Mitra Strategis
27 April 2026 8 Views
IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 7 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 5 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 15 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 108 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

13 Juli 2025 62 Views

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

2 Oktober 2025 60 Views
IMG 20241026 WA0082
PemerintahanSeputar Desa

Camat Teluk Naga Membuka STQ Tingkat Desa Tahun 2024

26 Oktober 2024 216 Views

Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

12 Juli 2025 58 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda