
Tegal – Sebagai upaya menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan wajib dalam proses penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat hak atas tanah.
Pada kesempatan tersebut, pengambilan sumpah dilakukan terhadap tiga pemohon Sertipikat Hak Milik (SHM), yaitu Tri Harningsih dengan lokasi tanah di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi; Hesti Puryanti yang tanahnya berada di Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi; serta Watni dengan lokasi tanah di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari.
Pengambilan sumpah dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Dalam prosesi tersebut, para pemohon menyampaikan pernyataan di bawah sumpah mengenai kebenaran data serta kepemilikan atas bidang tanah yang dimohonkan sertipikat penggantinya.
Pengambilan sumpah menjadi syarat wajib dalam pelayanan pendaftaran Sertipikat Pengganti karena Hilang. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak, sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.
Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mengatur bahwa permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus disertai pernyataan di bawah sumpah dari pihak yang bersangkutan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




