
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 pada Rabu, 24 September 2025. Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bapak Kelik Budiyono, selaku pembina upacara.
Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan amanat Menteri ATR/Kepala BPN, yang menekankan pentingnya menjaga tanah dan menata ruang demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Pada peringatan HANTARU ke-65 ini, tema yang diusung adalah “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”.
Menteri Nusron Wahid dalam pidatonya menyampaikan bahwa tanah dan ruang tidak serta merta menghadirkan kesejahteraan, melainkan bergantung pada bagaimana keduanya dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Dari tanah terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang tertata lahir kepastian usaha serta investasi,” demikian salah satu poin amanat yang dibacakan.
Upacara peringatan HANTARU 2025 di Kantah Tegal juga dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat. Sebanyak empat sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, terdiri dari dua sertipikat hak milik, satu sertipikat hak pakai, dan satu sertipikat wakaf. Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui momentum HANTARU 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menegaskan kembali peran strategisnya dalam melaksanakan reformasi agraria, mendukung ketahanan pangan, dan memastikan tata ruang yang tertib demi terciptanya kehidupan bangsa yang lebih sejahtera.




