Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Himanu dan Unikal Gelar PKPA Angkatan II Bulan Depan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Himanu dan Unikal Gelar PKPA Angkatan II Bulan Depan
Nasional

Himanu dan Unikal Gelar PKPA Angkatan II Bulan Depan

Terakhir diperbarui: 24 Agustus 2025 12:32
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 24 Agustus 2025 64 Views
Share
20250824 090147 768x434 1
SHARE

Kota Pekalongan-Rasionews, Ketua DPC Himanu Kota Pekalongan, Ir. Budiyanto, S.H., M.Hum, memastikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II akan digelar bulan depan. Program ini berlangsung secara hibrida (daring dan luring) hasil kerja sama antara Universitas Pekalongan (Unikal) dan Himanu.

PKPA terbuka bagi mahasiswa hukum minimal semester VI maupun lulusan S1 hukum yang ingin menempuh profesi advokat. “Banyak persoalan hukum yang kompleks muncul di tengah masyarakat. Advokat hadir bukan hanya sebagai profesi, tapi juga bagian dari solusi,” kata Budiyanto, Minggu (24/8/2025).

Tahapan Jadi Advokat
PKPA menjadi syarat wajib sebelum seseorang bisa berpraktik sebagai advokat. Setelah mengikuti PKPA, peserta harus menempuh Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu). Ujian ini menjadi tolok ukur kompetensi calon advokat sesuai standar yang berlaku.

Peran Advokat
Merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi advokat memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan. Layanan itu meliputi konsultasi, bantuan hukum, pendampingan, pembelaan, hingga tindakan hukum lain untuk kepentingan klien.

UU juga menegaskan advokat wajib menjaga kerahasiaan klien, memberi jasa hukum sesuai aturan, serta memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Dengan begitu, advokat bukan sekadar profesi, melainkan ujung tombak penegakan hukum dan keadilan di masyarakat. (Tri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250824 WA0007 Belanja Barang dan Jasa Media di RSUD Tuai Polemik Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250824 WA0001 Antisipasi Guantibmas, Patroli Malam Polsek Cipondoh Tangkap Remaja Bersenjata Tajam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 23 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230828 WA0002
PolitikAdvertorialNasional

Laskar Ka’bah Dukung Deklarasi Bachrudin Nasori,S.Si.,MM Calon DPR RI DAPIL IX

28 Agustus 2023 327 Views
IMG 20251108 WA0028
Nasional

Dugaan Penyalahgunaan Izin Land Clearing, Tambang Pasir Kuarsa ilegal di Sukabumi Bandar Lampung Merajalela

8 November 2025 33 Views
IMG 20250312 195234
Nasional

Tim SIRI Kejaksaan Agung Bersama Tim Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Berhasil Amankan DPO Korupsi Ngarijan Salim

12 Maret 2025 90 Views
IMG 20251005 WA0007
Nasional

Ali Nasrullah (Jurnalis & PU JWGroup Media) ; ” Meutiya Hafid selaku Menkomdigi, Statemen Subyektifnya Wajib di Anulir “, Melanggar UU Pers No.40 Th.1999

5 Oktober 2025 46 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Himanu dan Unikal Gelar PKPA Angkatan II Bulan Depan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda