Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Haji Suganda Sebut Solar di TPA Cilowong Solar Industri, Legalitas Jadi Pertanyaan yang Belum Terjawab
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Haji Suganda Sebut Solar di TPA Cilowong Solar Industri, Legalitas Jadi Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hukum

Haji Suganda Sebut Solar di TPA Cilowong Solar Industri, Legalitas Jadi Pertanyaan yang Belum Terjawab

Terakhir diperbarui: 18 September 2026 19:29
Reporter Redaksi Diposting 18 September 2026 35 Views
Share
IMG 20260918 WA0111
SHARE

 

SERANG ll RasioNews.com ll Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, mulai memasuki tahap yang lebih serius: bukan sekadar soal jenis BBM, melainkan tentang asal-usul, legalitas, tata niaga, hingga kesesuaian peruntukannya dengan kegiatan operasional di lokasi.

Tim Investigasi bersama sejumlah rekan melakukan penelusuran lapangan berdasarkan temuan dan dokumentasi pada 14 September 2026, disertai keterangan dari pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cilowong. Dalam proses penelusuran tersebut, nama Haji Suganda turut disebut berkaitan dengan solar yang menjadi objek perhatian.

Untuk menghindari pemberitaan yang hanya bertumpu pada informasi sepihak, redaksi kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Haji Suganda melalui WhatsApp.

Pada 16 September 2026 pukul 20.42 WIB, redaksi meminta penjelasan mengenai informasi penggunaan solar subsidi di kawasan TPA Cilowong. Haji Suganda memberikan jawaban pada pukul 22.37 WIB:

“wlkmslm itu solar industri ”

Jawaban tersebut menjadi klarifikasi langsung dari Haji Suganda bahwa solar yang dimaksud, menurut keterangannya, merupakan solar industri.

Namun, dalam kerja jurnalistik, sebuah klaim tidak berhenti pada pernyataan. Ketika jenis BBM telah disebut sebagai solar industri, pertanyaan berikutnya menjadi lebih substantif: dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana transaksi dilakukan, dan apakah seluruh dokumen tata niaganya dapat diverifikasi?

Atas dasar itu, pada 17 September 2026 pukul 14.51 WIB, redaksi kembali meminta Haji Suganda menunjukkan dokumen legalitas solar tersebut.

“Mohon izin pak haji, klu itu solar industri izin minta bukti legalitas nya Biar kita cek di tata niaga BPH migas.” Suganda kemudian menjawab pada pukul 15.07 WIB bahwa dirinya masih berada di lua Redaksi kembali menghubungi pada pukul 20.35 WIB. Selanjutnya, pada 18 September 2026 pukul 07.44 WIB, Haji Suganda menyampaikan bahwa dirinya telah berada di rumah.

Baca Juga:  Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat

Sampai rangkaian komunikasi tersebut, redaksi belum menerima dokumen legalitas maupun dokumen transaksi solar yang diminta untuk keperluan verifikasi.

Meski demikian, ketiadaan dokumen yang belum diterima redaksi tidak dapat serta-merta dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Justru pada titik inilah proses verifikasi menjadi penting: membedakan antara dugaan, klaim, fakta lapangan, dan dokumen yang dapat diuji.

Bukan Sekadar Solar, Tetapi Jejak Tata Niaganya Tim investigasi kini memusatkan perhatian pada sejumlah pertanyaan yang lebih mendasar, antara lain asal-usul BBM, pemasok, bukti pembelian, surat jalan atau dokumen pengiriman, peruntukan solar, serta kesesuaiannya dengan pekerjaan dan kegiatan operasional di TPA Cilowong.

Sebab, jika benar solar tersebut merupakan solar industri sebagaimana disampaikan Haji Suganda, maka terdapat rangkaian administrasi dan transaksi yang semestinya dapat menjadi dasar untuk menguji keterangan tersebut.

Dengan kata lain, persoalannya bukan lagi sebatas “solar subsidi atau solar industri?”.

Pertanyaan jurnalistiknya berkembang menjadi: “Jika solar industri, di mana jejak legalitas dan dokumen transaksinya?”

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari proses verifikasi terhadap sebuah informasi yang menyangkut penggunaan BBM di fasilitas publik.

Tim wartawan juga akan meminta penjelasan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang mengenai mekanisme penyediaan BBM di TPA Cilowong, termasuk pihak yang menyediakan, dasar pengadaan, dokumen pekerjaan, mekanisme pembayaran, peruntukan BBM, serta sistem pengawasan terhadap penggunaannya.

Publik tentu berhak memperoleh informasi yang terang mengenai bagaimana kebutuhan operasional fasilitas publik dipenuhi dan bagaimana penggunaan anggaran maupun sumber daya dalam kegiatan tersebut dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi Tetap Terbuka Media ini menegaskan bahwa penelusuran tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik, bukan vonis terhadap pihak tertentu.

Haji Suganda telah diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan secara tegas menyampaikan bahwa solar yang dimaksud merupakan solar industri. Karena itu, pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan dan tetap menjadi dasar yang perlu diuji melalui dokumen pendukung.

Baca Juga:  Legisme Hukum di Era KUHP Nasional: Meneguhkan Hakim Sebagai Penafsir Keadilan

Pada saat yang sama, pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengadaan, distribusi, maupun penggunaan BBM di TPA Cilowong juga memiliki ruang yang sama untuk memberikan keterangan, menunjukkan dokumen, serta menyampaikan hak jawab.

Sebab dalam kerja jurnalistik yang serius, dugaan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta, tetapi fakta juga tidak boleh berhenti hanya sebagai klaim.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan publik bukan sekadar bantahan atau pembenaran, melainkan dokumen, transparansi, dan penjelasan yang dapat diverifikasi.

(Tim Investigasi)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260918 WA0096 Sekretariat Baru MADAS Nusantara Kota Probolinggo Diresmikan: Rumah Besar Warga Madura yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260920 WA0028 Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat PTBI, Perkuat Pelestarian Silat dan Budaya Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

2
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati Batang Pastikan Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Fakta Lapangan
4 November 2026 883 Views
1
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati Tasikmalaya Hadiri Milad Ke-24 dan Pelantikan Pengurus Ikatan Guru Raudhatul Athfal
4 November 2026 795 Views
WhatsApp Image 2026 11 04 at 20.18.26
AdvertorialNasionalPemerintahan
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi Menerima Audensi Forum BUMDes Kabupaten Tasikmalaya
4 November 2026 559 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 74 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 70 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 49 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 110 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 95 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 78 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 110 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 243 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 148 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 207 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251002 160355
Hukum

Terkesan Uring-Uringan, Jurnalis Dugaan Tengik, Yang Disinyalir Berdalih, Dan Juga Lakukan Hak Jawab Di Media Onlinenya Sendiri

2 Oktober 2025 137 Views
IMG 20251122 WA0012
Hukum

Pakar Hukum Pidana HAM: Prof. Binsar Gultom SOROTI ALAT BUKTI DAN PENYITAAN DALAM KUHAP BARU

22 November 2025 201 Views
IMG 20251031 WA0185
Hukum

Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching

31 Oktober 2025 155 Views
IMG 20250109 WA0147
Hukum

Karut-Marut Seleksi PPPK Kab. Tangerang 2024: Dugaan Ketidakadilan dan Ketidaktegasan Membakar Kepercayaan Publik

9 Januari 2025 326 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Haji Suganda Sebut Solar di TPA Cilowong Solar Industri, Legalitas Jadi Pertanyaan yang Belum Terjawab
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda