Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Hukum

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Terakhir diperbarui: 8 Juli 2026 10:56
Reporter Redaksi Diposting 8 Juli 2026 42 Views
Share
IMG 20260708 WA0012
SHARE

 

​KAMPAR ll rasionews.com ll
7/7/2026. Tabir dugaan pembangkangan hukum dan buruknya pelayanan publik di tubuh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, akhirnya terbongkar secara gamblang. Sikap antikritik yang sempat dipertontonkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SG kini berbuntut panjang dan memicu gelombang kemarahan dari organisasi pers.

​Gabunganya Wartawan Indonesia (GWI) mengutuk keras arogansi oknum perangkat desa tersebut. Ketua GWI, Syamsul Bahri, mengaku sangat geram dan menyayangkan sikap jajaran Pemdes Sumber Sari yang dinilai bertindak sesuka hati tanpa menghormati hukum dan profesi jurnalis.

​”Kami sangat mengecam dan geram melihat kelakuan oknum Pemerintah Desa Sumber Sari. Institusi publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum, bukan malah mempertontonkan arogansi birokrasi, abai terhadap lambang negara, dan alergi terhadap fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Syamsul Bahri dengan nada tinggi saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/7/2026).

*​Mengabaikan Peringatan TNI dan UU Lambang Negara*

​Fakta mengejutkan mencuat setelah diketahui bahwa jauh sebelum ketegangan antara jurnalis dan pihak desa meledak, koordinasi intensif telah dilakukan oleh pihak pers bersama aparat penegak hukum. Tepat pada tanggal 3 Juni 2026, jurnalis telah mengirimkan laporan dan berkoordinasi langsung mengenai kondisi Bendera Merah Putih yang robek dan lusuh di kantor desa melalui pesan singkat WhatsApp kepada Babinsa Desa Sumber Sari.

​Mendapat laporan valid tersebut, Hendri selaku Babinsa Desa Sumber Sari langsung merespons cepat demi menjaga marwah lambang negara. Dirinya langsung melayangkan imbauan kepada jajaran Pemdes agar bendera tersebut segera diturunkan dan diganti dengan yang baru. Langkah ini penting mengingat adanya sanksi pidana 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta bagi pelaku yang sengaja mengibarkan bendera rusak, sesuai UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Baca Juga:  Karyawan Alfamart yang Diminta Mengundurkan Diri Diduga Langgar UU Omnibus Law (Cipta Kerja)

​Namun ironis, otoritas Pemdes Sumber Sari terkesan menunjukkan sikap abai dan memandang sebelah mata peringatan dari mitra TNI tersebut.

​”Bang, sudah saya ingatkan itu, enggak ada responsnya Bang,” ujar Hendri kecewa, membongkar fakta bahwa pihak desa terindikasi sengaja membiarkan kain lusuh dan robek itu tetap berkibar di tiang resmi milik negara.

*​Panik Usai Dikonfirmasi, Pemdes ‘Ganti Baju’*

​Sikap abai Pemdes Sumber Sari barulah runtuh setelah jurnalis mendatangi kantor desa untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Kendati sempat dihadapi dengan aksi defensif dan dipenuhi intonasi tinggi oleh oknum Sekdes berinisial SG—yang menuding wartawan sengaja “mencari-cari kesalahan” dan membesar-besarkan masalah—pihak desa nyatanya langsung kelabakan.

​Sesaat setelah jurnalis meninggalkan lokasi dengan membawa bukti rekaman konfirmasi, pihak desa langsung buru-buru menurunkan bendera robek tersebut dan menggantinya dengan Bendera Merah Putih yang baru. Langkah tergesa-gesa ini menjadi indikasi kuat bahwa tudingan “cari-cari kesalahan” yang dilontarkan oknum Sekdes hanyalah tameng untuk menutupi kelalaian fatal mereka sendiri.

​Sikap tendensius dan dugaan pelecehan profesi yang dipertontonkan oleh oknum Sekdes berinisial SG kini memicu gelombang kecaman dari berbagai lintas organisasi pers nasional. Menilai jurnalisme investigasi yang sah secara hukum diserang dengan narasi negatif, oknum Sekdes SG didesak untuk segera mengambil sikap ksatria.

​Aparatur publik tersebut diminta untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa kepada seluruh wartawan di Indonesia. Tindakan verbalnya yang menuduh institusi pers bekerja mencari kesalahan merupakan bentuk arogansi yang mencederai kemerdekaan pers sebagaimana dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Syamsul Bahri menegaskan, profesi jurnalis bukanlah objek yang bisa diintimidasi dengan argumen emosional ketika instansi publik kedapatan melanggar aturan. Jika dalam waktu dekat oknum Sekdes SG tidak menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf atas pernyataan tendensiusnya, GWI bersama tim kuasa hukum tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan dugaan pelanggaran UU Lambang Negara dan pelecehan profesi ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, serta mengonsolidasikan aksi solidaritas pers di berbagai wilayah.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres

(Redaksi)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260707 WA0130 RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260708 WA0043 Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260821 111036
Nasional
Hj Retno Widyastuti Pimpin Tim PKK Kabupaten Tasikmalaya Bina Wilayah ke Desa Sukakarsa kecamatan Sukarame 
21 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260820 WA0159
TNI – Polri
Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
20 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260821 WA0047
TNI – Polri
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
21 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260821 WA0022
TNI – Polri
Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Ajak Personel Lanjutkan Semangat Perjuangan
21 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260820 WA0002
TNI – Polri
GWI Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-11 Polres Tangerang Selatan, Bersama Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif
20 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260822 WA0090
Hukum
Cedera Akibat Mesin, Legalitas dan Keselamatan Pekerja di Bekasi Dipertanyakan
22 Agustus 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 33 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 36 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 41 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 42 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 60 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 49 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 174 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 74 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 134 Views

Artikel Terkait:

img 1766757024838
Hukum

LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa

26 Desember 2025 114 Views
IMG 20250107 WA0005
Hukum

Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan

7 Januari 2025 198 Views
IMG 20250416 WA02411
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

16 April 2025 120 Views
IMG 20250204 WA0177
Hukum

Kejaksaan Negeri Bersama Inspektorat Kabupaten Brebes Lakukan Investigasi Lapangan Langsung Desa Kedungoleng Kabupaten Brebes

5 Februari 2025 183 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda