Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Karyawan Alfamart yang Diminta Mengundurkan Diri Diduga Langgar UU Omnibus Law (Cipta Kerja)
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Karyawan Alfamart yang Diminta Mengundurkan Diri Diduga Langgar UU Omnibus Law (Cipta Kerja)
Hukum

Karyawan Alfamart yang Diminta Mengundurkan Diri Diduga Langgar UU Omnibus Law (Cipta Kerja)

Terakhir diperbarui: 7 Januari 2026 14:14
Reporter Redaksi Diposting 7 Januari 2026 113 Views
Share
IMG 20260107 WA0090
SHARE

Tangerang ll RasioNews.com ll 6 Januari 2026 – Kasus Ade Sendi Sutiawan karyawan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang diminta mengundurkan diri kembali menjadi sorotan, setelah ditemukan indikasi bahwa proses yang dilakukan perusahaan diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Omnibus Law). Berbagai pihak menyatakan kekhawatiran terkait pelanggaran terhadap aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlindungan hak-hak pekerja yang tercantum dalam peraturan tersebut.

Sebelumnya, terdapat dua kasus utama yang mengemuka terkait karyawan Alfamart yang diminta mengundurkan diri. Pada November 2022, sebanyak 23 karyawan di wilayah Balaraja, Tangerang, mengaku dipaksa untuk mengundurkan diri dengan dalih “keputusan bersama”, bukan melalui proses PHK yang resmi. Hal ini membuat mereka tidak mendapatkan hak-hak seperti pesangon yang seharusnya diterima sesuai ketentuan hukum. Selain itu, pada Mei 2023, muncul laporan bahwa banyak karyawan baru mengundurkan diri karena diminta mengganti barang hilang yang melebihi batas toleransi yang disepakati, bahkan ada yang mengalami pemotongan gaji secara berkala akibat hal tersebut. (Berita dilansir dari Kompas.Com, Per 6 Juli 2033)

Indikasi Pelanggaran terhadap UU Omnibus Law, yakni UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja dalam Pasal 151 hingga Pasal 154a mengatur prosedur PHK yang harus dilakukan secara adil dan melalui musyawarah serta mediasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan definitif. Selain itu, perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan fasilitas lainnya sesuai dengan perjanjian kerja dan ketentuan hukum.

Dalam dugaan kasus Ade Sendi Sutiawan karyawan yang diklaim dipaksa resign, proses yang dilakukan perusahaan tidak melalui tahapan musyawarah dan mediasi yang diwajibkan. Selain itu, menyatakan status pemutusan kerja sebagai “keputusan bersama” tanpa dasar yang jelas diduga bertujuan untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak pekerja yang sesuai dengan ketentuan UU Omnibus Law.

Baca Juga:  Pihak Keluarga Tegas Beri Pesan Di Malam 40 Hari Kematian Jemi Korban Dugaan Penganiayaan

Untuk kasus Ade Sendi Sutiawan bahwa dia terdapat kesalahan yang disengaja juga dianggap tidak sesuai dengan prinsip perlindungan pekerja dalam UU tersebut. Pasal 61a UU Cipta Kerja juga menekankan bahwa pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan kompensasi yang layak, termasuk dalam hal adanya kerugian perusahaan yang bukan disebabkan oleh kesalahan pekerja.

Anwar Sopian yang membantu menangani kasus Ade Sendi Sutiawan yang merupakan karyawan tersebut, menyatakan bahwa proses yang dilakukan Alfamart tidak sesuai dengan hukum. Mereka menegaskan bahwa karyawan berhak mendapatkan hak-hak yang harus diperjuangkan.

Pihak Alfamart sebelumnya meminta karyawan mengundurkan diri didasarkan pada alasan yang dianggap sah, seperti tuduhan pelanggaran absensi dan lain lain pada kasus Ade Sendi Sutiawan karyawan dan kebijakan yang telah disepakati dalam kontrak kerja terkait pelanggaran. Namun, Anwar Sopian selaku yang diberikan kuasa oleh klien tidak diperkenankan menemui pihak perusahaan, jadi perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan pelanggaran UU Omnibus Law.

Saat ditemui kemarin, Senin 5 Januari 2026 di PT Sumber Alfaria Trijaya TBK pihak perusahaan menjukan Surat Keputusan Berakhirnya Hubungan Kerja terhitung tanggal 12 Januari 2026. Dan Manajer Personalia tidak ada di tempat dan hanya ditemui oleh Guntur staf HRD.

Anwar Sopian akan menemui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang atas menerima pengaduan dari Ade Sendi Sutiawan karyawan Alfamart terkait kasus tersebut. Kami meminta bahwa setiap proses yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perburuhan yang berlaku.

Lebih lanjut, Anwar Sopian yang mendampingi Ade Sendi akan mengadukan kepada ketua DPRD propinsi Banten untuk segera memanggil manajemen perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya TBK terkait adanya peraturan dibuat oleh pihak perusahaan itu jelas melanggar undang-undang No.13 .2003 yang Sah dan berlaku di Negara Republik Indonesia, pungkasnya. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260107 WA0001 Bandung Dipilih Jadi Titik Temu Penginjil Indonesia Februari 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 29 Views
IMG 20260803 WA0203
TNI – Polri
Waspada! Polsek Pinang Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan
3 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260801 WA0114
Pemerintahan
Kadinsos Kota Tangerang Ajak Masyarakat Semangat Sambut HUT RI ke-81
1 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260803 WA0194
Pemerintahan
Dukung Asta Cita Presiden, SPPG Pagelaran Sindanglaya 2 Pandeglang Konsisten Sajikan Menu Makan Bergizi Terbaik
3 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260805 WA0000
Ekonomi
PT.BMCM & LPK Kembali Berangkatkan Tenaga Kerja Migran Ke Armenia
5 Agustus 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 18 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 28 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 31 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 32 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 36 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 158 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 297 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250213 WA0206
Hukum

Matel Arogan Merampas Kendaraan Ditengah Jalan, Ketua PPBNI Balaraja: Ini Begal Berkedok Leasing!

14 Februari 2025 128 Views
IMG 20250122 WA0131
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

FORMAT AKHLAQUL KARIMAH Kelurahan Sangiang Jaya Gelar Acara Pengajian Bulanan.

22 Januari 2025 814 Views
IMG 20241223 WA0151
Hukum

Ritual Adat-Budaya dan Doa di Lahan 11 Hektar Labuhan Bajo. Siap Lawan Mafia Tanah Mohon Pertolongan Tuhan

23 Desember 2024 139 Views
IMG 20250108 WA0162
Hukum

Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas

8 Januari 2025 150 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Karyawan Alfamart yang Diminta Mengundurkan Diri Diduga Langgar UU Omnibus Law (Cipta Kerja)
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda