Kota Pekalongan – Puluhan bidan Non-ASN di Kota Pekalongan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merasa resah karena tidak terdaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Nama mereka tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun sebagian besar telah bekerja di Puskesmas dan RSUD Kota Pekalongan selama lebih dari lima hingga sepuluh tahun.
Keresahan ini disampaikan oleh Ketua IBI Kota Pekalongan, Hj. Zahidah, S.Tr. Keb., saat audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Kota Pekalongan, Senin (14/10). Zahidah memohon agar para bidan Non-ASN diperjuangkan agar bisa ikut seleksi PPPK 2024. “Mereka sudah bekerja lama, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun. Namun, nama mereka tidak masuk dalam database BKN, sehingga tidak bisa mendaftar,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKS, Rois Rahma Fathoni, berjanji akan mempelajari masalah ini dan mencari solusi. “Kami akan mendalami masalah ini dan menyampaikannya ke pihak terkait agar bisa segera diatasi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Nasrullah, menambahkan bahwa masalah seleksi PPPK ini menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, pihaknya akan membawa isu ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan agar ada perhatian lebih.
Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, yang hadir dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa bidan Non-ASN bisa mengikuti seleksi PPPK pada gelombang kedua di November 2024. Ia juga memastikan bahwa meskipun tidak masuk dalam database BKN, keberadaan bidan di bawah BLUD masih sangat dibutuhkan dan posisi mereka aman.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen dari Fraksi PKS untuk mengawal aspirasi bidan Non-ASN agar dapat diterima dalam seleksi PPPK mendatang. Mereka juga akan mengusulkan penambahan formasi bidan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2025.