Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
HukumNasional

FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan

Terakhir diperbarui: 8 Juni 2023 07:10
Reporter Redaksi Diposting 8 Juni 2023 227 Views
Share
IMG 20230608 WA0015
SHARE

Batang, Rasio News – Kasus yang menimpa sejumlah awak media saat akan meliput kegiatan audensi secara terbuka pada hari Senin(5/6) lalu di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang mendapat perhatian serius dari Lembaga Forum Jateng Bersatu( FORJAB ).

Pasalnya saat sejumlah awak media yang pada saat itu akan melakukan liputan audensi dihalang halangi oleh oknum Satpam Kantor BPN Batang, dengan alasan yang tidak masuk akal yaitu tempat pertemuan terbatas.

” Kami hanya menjalankan tugas atas perintah Kepala” terang Satpam saat itu.

Atas kejadian tersebut pihak Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin berencana akan melakukan klarifikasi dan menempuh jalur hukum karena menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum(PMH).

” Apapun alasannya pihak Satpam atas perintah Kepala BPN sangat tidak dibenarkan melarang dan/ atau menghalang halangi kinerja seorang wartawan. Hal ini merupakan pelanggaran undang undang nomor 40 tahun 1999 dimana disebutkan barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi kinerja wartawan dapat dipidana 2 tahun penjara dan denda 500 juta” terang Ali di Kantor FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa Kantor BPN adalah badan publik yang berkewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik.

” Jelas tindakan Kantor BPN telah menabrak undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Dan dalam hal ini akan kita proses hukum karena telah melakukan perbuatan melawan hukum” tegasnya.

TagBpnForjab
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230607 WA0249 Ifan Ari Bahtiar Dilantik Menjadi Ketua DPC Trinusa Kabupaten Batang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230608 WA0185 Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

Akhiri Kegiatan di Kaltim, Menteri AHY Kunjungi Kantor Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara

13 Agustus 2024 533 Views
IMG 20260218 WA00261
Nasional

BRI Cabang Batang Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Melalui Program BRI Peduli

18 Februari 2026 30 Views
IMG 20250224 WA0030
Nasional

P3KHAM UNS Sodorkan Empat Rekomendasi Perbaikan Kebijakan Keadilan Restoratif

24 Februari 2025 114 Views
IMG 20251118 WA0010
Nasional

Laskar merah putih kabupaten cirebon, silahturahmi ke kantor bupati cirebon memperkenalkan susunan baru kepengurusan

18 November 2025 41 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda