Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
HukumNasional

FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan

Terakhir diperbarui: 8 Juni 2023 07:10
Reporter Redaksi Diposting 8 Juni 2023 176 Views
Share
IMG 20230608 WA0015
SHARE

Batang, Rasio News – Kasus yang menimpa sejumlah awak media saat akan meliput kegiatan audensi secara terbuka pada hari Senin(5/6) lalu di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang mendapat perhatian serius dari Lembaga Forum Jateng Bersatu( FORJAB ).

Pasalnya saat sejumlah awak media yang pada saat itu akan melakukan liputan audensi dihalang halangi oleh oknum Satpam Kantor BPN Batang, dengan alasan yang tidak masuk akal yaitu tempat pertemuan terbatas.

” Kami hanya menjalankan tugas atas perintah Kepala” terang Satpam saat itu.

Atas kejadian tersebut pihak Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin berencana akan melakukan klarifikasi dan menempuh jalur hukum karena menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum(PMH).

” Apapun alasannya pihak Satpam atas perintah Kepala BPN sangat tidak dibenarkan melarang dan/ atau menghalang halangi kinerja seorang wartawan. Hal ini merupakan pelanggaran undang undang nomor 40 tahun 1999 dimana disebutkan barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi kinerja wartawan dapat dipidana 2 tahun penjara dan denda 500 juta” terang Ali di Kantor FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa Kantor BPN adalah badan publik yang berkewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik.

” Jelas tindakan Kantor BPN telah menabrak undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Dan dalam hal ini akan kita proses hukum karena telah melakukan perbuatan melawan hukum” tegasnya.

TagBpnForjab
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230607 WA0249 Ifan Ari Bahtiar Dilantik Menjadi Ketua DPC Trinusa Kabupaten Batang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230608 WA0185 Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

WhatsApp Image 2025 06 21 at 19.59.58
NasionalPemerintahan
Perkuat Solidaritas, Satpol PP Batang Gelar Retreat Internal Dengan Filosofi Keprajuritan
778 Views 21 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Kantor Pemerintah Desa Grogol
669 Views 18 Juni 2025
Pemerintahan
MPPD Kabupaten Tegal Hadiri Pengangkatan Sumpah Secara Daring di Aula Kantor Pertanahan
574 Views 18 Juni 2025
Pemerintahan
Duta Petani Milenial Ajak Generasi Muda Mengoptimalkan Pertanian Menggunakan Teknologi
556 Views 18 Juni 2025
IMG 20250618 WA0047
Nasional
Pulang Melaut, Rumah Disita Bank: Agus Tuntut Keadilan
513 Views 18 Juni 2025
IMG 20250617 WA0039
Nasional
Rakercab I DPC HKTI Kabupaten Lebak – Banten Periode 2025 – 2030
14 Views 17 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
18 Views 14 Juni 2025
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
22 Views 10 Juni 2025
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
26 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
17 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
22 Views 31 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
8 Views 21 Juni 2025
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
602 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
548 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
575 Views 21 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241020 140507
Nasional

Riungan Preman Dihadiri Pelukis Nasional 

20 Oktober 2024 118 Views
IMG 20240618 WA0041
Nasional

Kades desa Kohod bersama Babinsa Salurkan Langsung Bantuan Pangan CBP 2024.

18 Juni 2024 114 Views
IMG 20250107 WA0005
Hukum

Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan

7 Januari 2025 114 Views

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria

9 September 2024 369 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up