Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Fariz RM di tahun 2025 tersandung kasus narkotika divonis 10 bulan penjara menerima putusan tanpa ajukan banding
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Entertainment > Fariz RM di tahun 2025 tersandung kasus narkotika divonis 10 bulan penjara menerima putusan tanpa ajukan banding
Entertainment

Fariz RM di tahun 2025 tersandung kasus narkotika divonis 10 bulan penjara menerima putusan tanpa ajukan banding

Terakhir diperbarui: 12 September 2025 03:39
Reporter Effendie Diposting 12 September 2025 126 Views
Share
SHARE

Screenshot 20250912 004713 Chrome

Artis musik legendaris Indonesia Fariz RM di tahun 2025 tersandung kasus narkotika

 

Jakarta, 11 September 2025 Rasio news —

Artis musik legendaris Indonesia Fariz Roestam Moenaf di tahun 2025 ini tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan dibawa ke depan meja hijau persidangan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang putusan tuntutan dakwaan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis (11/9), Fariz RM lelaki kelahiran Jakarta, 5 Januari 1959 keturunan Belanda, Betawi dan Minang itu divonis hukuman pidana selama 10 bulan penjara dengan disertakan hukuman subsider 2 bulan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 800 juta rupiah.

Fihak Fariz RM dengan disertai penasihat hukumnya menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan upaya hukum persidangan banding. Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum masih menyatakan sikap “pikir-pikir” dan memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ketika terdakwa menerima putusan dakwaan dengan lapang dada, artinya beliau puas dengan putusan ini. Kami berharap jaksa tidak akan mengajukan persidangan banding sehingga klien kami bisa segera menjalani putusan dan proses hukum lekas selesai,” ujar penasihat hukum Fariz RM. usai sidang.

Fariz RM. diketahui sudah menjalani masa tahanan sekitar 7 bulan, sehingga dengan vonis tersebut ia hanya perlu menjalani sisa pidana sekitar 3 bulan. Kuasa hukum juga berencana segera mengajukan permohonan pembebasan bersyarat, mengingat kliennya telah memenuhi syarat menjalani 2/3 masa hukuman.

Persidangan pembacaan putusan dakwaan ini terbuka untuk umum, sehingga keluarga maupun masyarakat dapat mengetahui perkembangan perkara secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan & dapat juga melalui pemberitaan media.

 

Fariz RM sendiri merupakan seniman musik serba bisa yang menguasai dengan baik olah vokal dan permainan alat musik mulai dari gitar, drum, keyboard organ, piano, perkusi. Fariz RM musisi penyanyi lulusan Institut Teknologi Bandung program study Seni rupa ini mewarisi darah seni dari kedua orang tuanya, ayahnya seorang penyanyi RRI Jakarta, sedangkan ibunya seorang pianis pelatih. Fariz RM pada tahun 1980 sempat menggarap proyek musik pada album keduanya ; Sakura dengan sistem overdubbed ; memainkan berbagai alat musik drum, keyboard, gitar, bass, perkusi sendirian, yang terinspirasi dari artis musik dan aktivis sosial yang memainkan sendiri alat-alat musiknya dalam sejumlah album rekamannya, penyanyi legendaris tuna netra Amerika Serikat, Stevie Wonder.

Baca Juga:  Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat

Fariz RM adalah musisi di Indonesia yang pertama menawarkan konsep musik fusion, yang menginspirasi kelompok2 musisi papan atas Indonesia seperti; Krakatau, Karimata, Emerald, dan lain-lain. Fariz RM menghasilkan buah karya-karyanya tidak hanya di negeri Indonesia sendiri, tetapi juga internasional luar negeri. Selama 25 tahun kariernya di dunia musik entertainmen sejak tahun 1978 hingga 2003, Fariz telah menghasilkan 20 album solo, 72 album kolaborasi, 18 album soundtrack, 27 album produksi di mana dia berperan sebagai produser, serta 13 album internasional yang dirilis di Eropa dan Asia Pasifik. Di antara lagu-lagu ciptaannya yang terkenal hingga sekarang adalah “Barcelona“, “Nada Kasih” (duet dengan Neno Warisman), “Susie Bhelel“, “Menggapai Bintang” (Symphony), “Selamat Untukmu” (Jakarta Rhythm Section), dan “Renungan” (Dibayang Dewasa) yang menampilkan duet Fariz RM dengan Marissa Haque.

Pada pertengahan 1990-an, Fariz pernah menciptakan jingle untuk salah satu stasiun televisi swasta Indonesia, RCTI bertajuk “RCTI Oke” yang ditampilkan dalam station identification RCTI seperti versi Pasar Terapung, Rumah Gadang (versi anak naik tangga), GBK (versi 2 anak menonton TV di dalam lapangan), Laut, Sawah, Becak dan Pesta Kebun yang mulai ditayangkan pada 24 Agustus 1994 hingga 24 Agustus 2008 (meski sempat vakum pada 2006 – 2007 setelah versi Pesta Kebun tidak dipakai pada 2006 dan versi Becak yang sudah tidak dipakai lagi saat RCTI berubah logo pada 20 Agustus 2000).

Fariz pernah ‘menghilang’ sekitar 10 tahun dari panggung musik Indonesia. Untuk membuktikan eksistensinya, Fariz menggelar konser terbesarnya, yaitu Pergelaran Zaman Emas Fariz RM, 21 Agustus 2003 di Plennary hall, JCC Senayan Jakarta. Konser tersebut menghadirkan pula keponakannya, Sherina Munaf, Reza Artamevia, Titi DJ, Katon Bagaskara, Warna, /rif, dan Syaharani. Tak hanya itu, Dwiki Dharmawan ditunjuk untuk menggarap komposisi lagu dalam konser tersebut.

Baca Juga:  ‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎

Di bulan Oktober 2008, Fariz RM bersama penyanyi & musisi Dian Pramana Putra meluncurkan sebuah karya baru di album baru yaitu Fariz RM & Dian Pramana Putra in Collaboration. Di album ini, Fariz dan Dian berkolaborasi dengan Sandhy Sondoro, Fatin Shidqia, Angel Pieters, 3 Composer, dan lain lain (Wikipedia). Fnd RNC.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250911 WA0179 Proyek Lening P3A di Aceh Timur Bermasalah, LAKI: Aspirasi HRD Harus Diawasi Ketat
BERITA BERIKUTNYA Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 41 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 48 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 64 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 63 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241225 WA0092
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Warga Cisoka Tertipu Puluhan Juta Oleh Oknum Aliansi

25 Desember 2024 214 Views
IMG 20241217 WA0163
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Buka Ruang Komunikasi, Camat Kemiri Sambut Hangat Humas Gabungnya Wartawan Indonesia GWI. DPD Prov-Banten.

17 Desember 2024 97 Views

Trailer Resmi & MV Soundtrack “Mendadak Dangdut” Telah Dirilis, Filmnya Siap Goyang Bioskop Mulai 30 April 2025!

9 April 2025 156 Views
TimePhoto 20241215 161418
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Pekerjaan PT Oja Jaya Mandiri Diduga Menuai Keluhan Masyarakat

16 Desember 2024 118 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Fariz RM di tahun 2025 tersandung kasus narkotika divonis 10 bulan penjara menerima putusan tanpa ajukan banding
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda