Selasa, 26 Agustus 2025, Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan pengecekan dan survey lapangan di Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemberian Hak Pakai atas tanah kepada Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025.
Objek tanah yang ditinjau merupakan aset negara yang dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana pendukung ruas Jalan Tol Brebes–Pemalang. Kehadiran Panitia A di lapangan bertujuan untuk melakukan verifikasi batas bidang tanah, memastikan kesesuaian penggunaan dengan rencana infrastruktur nasional, serta menegaskan keabsahan status tanah sebagai Barang Milik Negara.
Kegiatan survey lapangan ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya terkait aset yang digunakan untuk kepentingan pembangunan strategis nasional. Melalui program sertipikasi BMN, setiap tanah yang digunakan oleh kementerian dan lembaga negara akan memperoleh kepastian hukum, sehingga tercatat resmi sebagai bagian dari aset negara.
Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikasi BMN juga berfungsi untuk mendukung akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah. Dengan adanya bukti kepemilikan yang sah, tanah yang digunakan untuk sarana dan prasarana jalan tol dapat dikelola, dipelihara, dan dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan publik.
Jalan Tol Brebes–Pemalang sendiri merupakan salah satu infrastruktur vital di Jawa Tengah yang menjadi jalur utama penghubung transportasi antar daerah. Oleh karena itu, keberadaan sarana dan prasarana pendukungnya perlu didukung dengan kepastian hukum atas tanah yang digunakan, sehingga operasional tol dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Kegiatan survey oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional melalui Kantah Tegal, diharapkan program sertipikasi BMN T.A. 2025 dapat berjalan sesuai target, sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional yang bermanfaat bagi masyarakat luas.