Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Pemerintahan

Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan

Terakhir diperbarui: 18 Februari 2026 08:55
Reporter Redaksi Diposting 18 Februari 2026 163 Views
Share
IMG 20260217 WA0424
SHARE

 

 

Pandeglang ll RasioNews.com ll Banten 17 Febuari 2026 / ASN/PPPK dilarang keras merangkap jabatan, terutama sebagai perangkat desa, BPD, atau posisi yang gajinya bersumber dari APBN/APBD. Pelanggaran ini diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023, PP 94/2021, dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Sanksinya tegas: wajib memilih satu jabatan, mengundurkan diri, atau dianggap mengakhiri perjanjian kerja.

Tapi kenyataannya yang ditemui di banyak kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang, Dari beberapa laporan masyarakat dan hasil penelusuran tim beberapa awak media diduga hampir disetiap kecamatan diduga selalu saja ada ASN/P3K yang rangkap jabatan dan rata rata ditemukannya rangkap jabatan BPD baik sebagai ketua maupun anggota.

Dan awak media pun pernah berkomunikasi dengan salah satu anggota forum BPD yang tak disebutkan inisialnya dan ia mengatakan.” Yang dibawah itu hanya prajurit kita semestinya pertanyakan kepada Bupati bila memang rangkap jabatan itu dilarang bupati wajib keluarkan surat edaran, Lihat saja PP No 53 th 2010 ya itu sebagai acuan rekan-rekan mengapa berani rangkap jabatan urainya.

Dan salah satu kepala desa di wilayah kabupaten Pandeglang yang tak mau disebutkan inisialnya pun mengatakan.” Kami juga tidak mengerti kok oknum ASN/P3K tersebut yang rangkap BPD santai santai saja dan sepertinya tidak ada teguran dinas, saya kurang faham emang dibenarkan ucapnya dengan nada bingung???

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang angkat bicara.” Yang kami dengar dari isu yang beredar ada keluhan celetukan, Untuk ASN/P3K bingung gajinya anggaran dari mana, Akan tetapi saat ini ketetapannya sudah jelas ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Pandeglang, khususnya PPPK Paruh Waktu, akan menerima gaji yang dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2026, alokasi anggaran Rp16,6 miliar disiapkan untuk 5.816 PPPK, dengan besaran gaji berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan sesuai kemampuan daerah dan administrasi OPD tegas ketua GWI.

Baca Juga:  Wujud Layanan Pertanahan yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang

Lanjut Raeynold mengatakan.” Dan disaat honor ASN/P3K nya diterima ini akan memicu pro-kontra dikalangan masyarakat yang lebih besar lagi Karena sangat jelas kalau satu orang menerima dua penghasilan yang sama dari APBD atau APBN,itu bisa di duga sebagai pemborosan uang negara dan merugikan negara dan setahu saya hal tersebut dilarang. Jadi Menurut sudut pandang kami sebaiknya bagi oknum ASN/P3K yang rangkap jabatan lebih baik mengundurkan diri dari salah satu jabatannya itu lebih terhormat lah, Dan untuk Bupati Pandeglang tolong turun tangan langsung.Berikan ketetapan yang jelas terkait dugaan rangkap jabatan ini agar tidak menjadi pro-kontra dikalangan masyarakat tutup raeynold Kurniawan.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260217 WA0365 DPAC LAPBAS Kecamatan Rajeg Gelar Santunan Yatim & piatu Dikantor DPAC LABAS Rajeg
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260218 WA0067 Di Balik Layar Berita: Biaya, Sunyi, dan Teguran untuk Nurani
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 21 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 20 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 18 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 17 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 20 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230812 WA0066
PemerintahanNasional

Fenomena El Nino, Bupati Umi:Waspadai Kebakaran dan Lahan

12 Agustus 2023 233 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang

26 April 2026 146 Views

Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi BeritaSatu 2025 Kategori Inovasi Teknologi dan Layanan Publik

25 November 2025 85 Views

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

24 Agustus 2025 92 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda