Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pungli PTSL, Desa Karanganom Kandeman Dilaporkan Ke Polres Batang Oleh LSM Trinusa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dugaan Pungli PTSL, Desa Karanganom Kandeman Dilaporkan Ke Polres Batang Oleh LSM Trinusa
Hukum

Dugaan Pungli PTSL, Desa Karanganom Kandeman Dilaporkan Ke Polres Batang Oleh LSM Trinusa

Terakhir diperbarui: 6 Februari 2025 07:07
Reporter Redaksi Diposting 6 Februari 2025 827 Views
Share
IMG 20250206 WA00081
SHARE

Batang, Rasionews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh perangkat desa dan panitia Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kandeman Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang Ke Polres Batang pada Rabu siang (5/2/2025).

Menurutnya dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2024 lalu tersebut dinilai tidak wajar dikarenakan dalam pelaksanaannya ditemukan penarikan biaya yang cukup fantastis yaitu senilai Rp. 1.150.000,-, 350.000 Untuk pembayan sertifikat, 800.000 untuk pembayaran pengukuran dan pematokan yang itu sudah melebihi aturan yang ditetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang sudah yaitu yaitu 150.000 Rupiah.

Dalam laporannya, Imam Divisi Panglima Triger LSM Trinusa DPC Kabupaten Batang menyebut telah ditemukan beberapa bukti dugaan Pungli pada pihak Pemerintahan Desa maupun Ketua Panitia pada proses pelaksanaan program PTSL tahun 2024 lalu dengan nilai diluar aturan yang sudah ditetapkan.

Dari hasil penelusuran investigasi, “Dugaan ada temuan pungli yg terjadi di Desa Karanganom, demikian dari dasar kajian lebih lanjut maka kita adukan beberapa bukti ke Polres Batang , saya selaku panglima Triger mewakili ketua yang tidak datang dikarenakan berhalangan dan kami juga ditemani pembina yang ikut mendampingi ” Tuturnya .

Lanjut Imam , dari hasil kajian sudah jelas bahwa dalam pelaksanaan program PTSL tersebut telah melanggar aturan pasalnya saat program berjalan pihak pemdes maupun Ketua Panitia menarik biaya langsung dengan rincian 350.000 untuk pembuatan sertifikat dan selanjutnya 800.000 untuk pengukuran dan patok tanpa adanya tanda terima maupun kwitansi .

” Terus selama ini biaya pungutan pembuatan sertifikat dan pengukuran maupun patok yang dilakukan ke pemohon dasarnya apa? terus disetorkan kemana? Tentu ini merugikan masyarakat pemohon ” Lanjutnya.

Baca Juga:  STIH Adhyaksa Gelar Seminar Hukum Keuangan, JAM-Datun Tekankan Perlindungan Hukum Optimal dalam Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional

Selanjutnya, Teguh Hadi Santoso Pembina LSM Trinusa juga menambahkan, dengan adanya temuan yg menurut kami ada dugaan pungli dilakukan oleh oknum Perangkat Desa Karanganom yang bermain maka dengan tegas kami sampaikan tidak ada kata kompromi.

” Apalagi ini berkaitan dengan program pemerintah yang baik untuk masyarakat banyak Program PTSL kok justru di monopoli seakan buat ajang aji mumpung dimintai uang pembayaran pertama 800.000 dan setelah jadi harus bayar 350.000 total 1.150.000. ini kan tidak masuk akal yg mana sudah jelas di putusan SKB 3 menteri hanya untuk pembayaran administrasi program sertifikat masal hanya di perbolehkan dikenai biaya 150.000 Rupiah ” Tandasnya.

Terakhir, Imam berharap dengan adanya laporan temuan bukti pelanggaran berupa pungli PTSL ini agar semua stakeholder baik Eksekutif, Legislatif serta Penegak Hukum memperhatikan persoalan yang terjadi di Desa Karanganom untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku juga untuk merespons keluhan masyarakat. (Edy)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250205 231024 PERSAJA Gelar Rapat Pengurus Pusat Periode 2025-2027, Bahas Isu Penegakan Hukum dan Pengembangan Organisasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250206 WA0102 Kapolres Metro Tangerang Realisasi Asta Cita Presiden Prabowo, Penanaman 1 Hektare Jagung
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261026 180336
NasionalPemerintahan
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
26 Oktober 2026 275 Views
Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 66 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 91 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 237 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 145 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 200 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260226 WA0278
Hukum

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa

26 Februari 2026 141 Views
IMG 20260815 WA0489
Hukum

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum

15 Agustus 2026 59 Views
IMG 20260601 WA0055
Hukum

Dugaan Carut-Marut Administrasi Desa Padamulya Mengemuka, Camat Angsana Tuai Kritik

1 Juni 2026 78 Views
IMG 20241224 194955
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

24 Desember 2024 154 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pungli PTSL, Desa Karanganom Kandeman Dilaporkan Ke Polres Batang Oleh LSM Trinusa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda