Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Nasional

Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta

Terakhir diperbarui: 16 Februari 2026 19:35
Reporter Redaksi Diposting 16 Februari 2026 9 Views
Share
IMG 20260216 WA0166
SHARE

 

JAKARTA  ll RasioNEWS.COM ll Ketentuan daluwarsa dalam KUHP baru menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum diskusi bertajuk “KUHP Baru Adil untuk Semua: Mengapa Ada yang Ngotot Perkara Daluwarsa?” yang berlangsung di Horison Hotel & Suites, Jumat (13/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yuspan Zalukhu, SH., MH., D.Th., menyampaikan pandangan akademik mengenai posisi daluwarsa dalam sistem hukum pidana nasional. Ia menjelaskan bahwa daluwarsa merupakan instrumen hukum yang berfungsi membatasi kewenangan penuntutan oleh negara.

Menurutnya, ketentuan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak individu.

“Daluwarsa adalah bagian dari struktur hukum pidana modern. Ketika batas waktu penuntutan telah lewat, maka kewenangan itu secara hukum berakhir,” ujarnya.

Kepastian Hukum sebagai Prinsip Dasar

Dr. Yuspan menekankan bahwa penerapan KUHP baru harus mengedepankan asas legalitas dan kepastian hukum. Ia menilai bahwa norma yang telah diatur dalam undang-undang perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparat penegak hukum.

Perbedaan penafsiran, menurutnya, dapat dibahas dalam ruang akademik maupun forum ilmiah. Namun dalam praktik, keputusan tetap harus berpedoman pada ketentuan normatif yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme aparat sangat berperan dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.

—

Pengawasan dan Akuntabilitas

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Dr. Yuspan menyampaikan bahwa sistem pengawasan internal maupun eksternal telah tersedia untuk menjaga integritas institusi.

Pelanggaran disiplin dan kode etik dapat diproses melalui mekanisme yang telah ditentukan, sementara dugaan pelanggaran pidana tetap diselesaikan melalui jalur peradilan umum.

Menurutnya, keberadaan sistem pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Batang Tegas Relokasi Pedagang di Jalan Patimura

—

Harapan terhadap Implementasi KUHP Baru

Forum ini menjadi ruang dialog antara akademisi dan praktisi hukum dalam mengkaji penerapan KUHP baru, khususnya terkait daluwarsa.

Dr. Yuspan berharap regulasi tersebut dapat diterapkan secara proporsional dan profesional, sehingga mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan KUHP baru tidak hanya bergantung pada norma yang tertulis, tetapi juga pada komitmen penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum.

Jurnalis: Romo Kefas

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1633899385 Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260216 WA0252 Ketum OMBB Meminta KPK RRi Dan BPK RI Untuk Audit Pekerjaan Dinas PUPR Kota Bengkulu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260211 WA0084
Nasional
Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan!
11 Februari 2026 21 Views
IMG 20260212 WA0135
TNI – Polri
Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026
12 Februari 2026 19 Views
IMG 20260212 WA0075
Pemerintahan
Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi
12 Februari 2026 18 Views
IMG 20260211 WA0090
Nasional
Dubes Venezuela Bahas Isu Global di Prodi Hubungan Internasional Univesitas Moestopo
11 Februari 2026 17 Views
IMG 20260213 WA0062
Pemerintahan
Kelurahan Bencongan Indah Menggelar Penanganan Inflasi Operasi Pasar/Bazar Sembako Murah (Moment Bulan Ramadhan) 1447 H, Jalan Kecubung Bumi Karawaci Bencongan Kelapa Dua
13 Februari 2026 17 Views
IMG 20260212 WA0140
Nasional
Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang
12 Februari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 8 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 9 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 29 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 53 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 150 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 98 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 240 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 217 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 258 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 257 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230625 WA0073
EdukasiNasionalPendidikan

Sekber IPJT Kudus Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Broadcasting Remaja

25 Juni 2023 311 Views
IMG 20230621 WA0005
PemerintahanNasionalYudikatif

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Batang Temukan 4.580 Rokok Tanpa Cukai

21 Juni 2023 209 Views
IMG 20250721 WA0095
Nasional

Mantan Pegawai Ungkap Dugaan Prostitusi di Penginapan Pekalongan Barat

21 Juli 2025 71 Views
IMG 20250530 WA0107
Nasional

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Juga Ekonom Minta Presiden Prabowo Subianto Tutup Impor Agar Sandang Pangan Negara Aman!!!

30 Mei 2025 70 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda