Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Nasional

Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta

Terakhir diperbarui: 16 Februari 2026 19:35
Reporter Redaksi Diposting 16 Februari 2026 30 Views
Share
IMG 20260216 WA0166
SHARE

 

JAKARTA  ll RasioNEWS.COM ll Ketentuan daluwarsa dalam KUHP baru menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum diskusi bertajuk “KUHP Baru Adil untuk Semua: Mengapa Ada yang Ngotot Perkara Daluwarsa?” yang berlangsung di Horison Hotel & Suites, Jumat (13/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yuspan Zalukhu, SH., MH., D.Th., menyampaikan pandangan akademik mengenai posisi daluwarsa dalam sistem hukum pidana nasional. Ia menjelaskan bahwa daluwarsa merupakan instrumen hukum yang berfungsi membatasi kewenangan penuntutan oleh negara.

Menurutnya, ketentuan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak individu.

“Daluwarsa adalah bagian dari struktur hukum pidana modern. Ketika batas waktu penuntutan telah lewat, maka kewenangan itu secara hukum berakhir,” ujarnya.

Kepastian Hukum sebagai Prinsip Dasar

Dr. Yuspan menekankan bahwa penerapan KUHP baru harus mengedepankan asas legalitas dan kepastian hukum. Ia menilai bahwa norma yang telah diatur dalam undang-undang perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparat penegak hukum.

Perbedaan penafsiran, menurutnya, dapat dibahas dalam ruang akademik maupun forum ilmiah. Namun dalam praktik, keputusan tetap harus berpedoman pada ketentuan normatif yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme aparat sangat berperan dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.

—

Pengawasan dan Akuntabilitas

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Dr. Yuspan menyampaikan bahwa sistem pengawasan internal maupun eksternal telah tersedia untuk menjaga integritas institusi.

Pelanggaran disiplin dan kode etik dapat diproses melalui mekanisme yang telah ditentukan, sementara dugaan pelanggaran pidana tetap diselesaikan melalui jalur peradilan umum.

Menurutnya, keberadaan sistem pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Pekalongan Panen Padi Tahan Salin: Harapan Baru dari Lahan Eks Rob yang Telantar 10 Tahun

—

Harapan terhadap Implementasi KUHP Baru

Forum ini menjadi ruang dialog antara akademisi dan praktisi hukum dalam mengkaji penerapan KUHP baru, khususnya terkait daluwarsa.

Dr. Yuspan berharap regulasi tersebut dapat diterapkan secara proporsional dan profesional, sehingga mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan KUHP baru tidak hanya bergantung pada norma yang tertulis, tetapi juga pada komitmen penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum.

Jurnalis: Romo Kefas

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1633899385 Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260216 WA0252 Ketum OMBB Meminta KPK RRi Dan BPK RI Untuk Audit Pekerjaan Dinas PUPR Kota Bengkulu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 517 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 118 Views
IMG 20260328 WA0140
Nasional
Kebersamaan Tanpa Sekat: Kesetaraan sebagai Nafas Kehidupan Berbangsa
28 Maret 2026 21 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 18 Views
IMG 20260329 WA0136
Pemerintahan
Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras
29 Maret 2026 17 Views
IMG 20260328 WA0161
Hukum
Rugikan Negara, ST Tersangka Korupsi PT AKT Gunakan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut
28 Maret 2026 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 12 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 49 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 54 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 57 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 103 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 102 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 109 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 187 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 324 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 304 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250717 WA0120
NasionalPendidikan

Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026

17 Juli 2025 147 Views
IMG 20250920 WA0138
Nasional

RW 08 Pak Suhaeri: Warga Jakarta Menagih Janji Gubernur DKI yang Diperlukan Lingkungannya

20 September 2025 52 Views
IMG 20251002 WA0020
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila: Saatnya Bercermin, Sudahkah Pancasila Menjiwai Diri Kita?

2 Oktober 2025 50 Views
images
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Lagi Dan Lagi Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi Kembali di Cibodas Tangerang

2 Desember 2024 174 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dr. Yuspan Zalukhu Bahas Daluwarsa KUHP Baru dalam Forum Akademik Jakarta
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda