Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
TNI – Polri

Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten

Terakhir diperbarui: 4 Desember 2025 15:08
Reporter Redaksi Diposting 4 Desember 2025 143 Views
Share
IMG 20251204 WA0042
SHARE

 

 

Tangerang ll RasioNews.com ll 4 Desember 2025 – Sejumlah perwira dan penyidik di lingkungan Polresta Tangerang dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten atas dugaan pelanggaran kode etik profesi, ketidakprofesionalan dalam penyidikan, hingga dugaan obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum). Laporan resmi ini dilayangkan oleh Kantor Hukum SGLAWFIRM & REKAN pada 3 Desember 2025, mewakili klien mereka, Hermon.

Kasus Mandek 19 Bulan, Diduga Ada Pengalihan Fokus

Kasus yang menjadi dasar pengaduan ini adalah Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/424/V/2024/SPKT/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tertanggal 13 Mei 2024. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP .

 

Dalam surat pengaduannya, yang disampaikan oleh Adv. Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP.,CTT.,CTA.,C.Med.,CPLA dari KANTOR HUKUM SGLAWFIRM & REKAN menyoroti beberapa poin krusial yang mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dan penyimpangan:

 

1 Stagnasi Perkara: Sejak didaftarkan pada Mei 2024, atau sekitar 19 bulan yang lalu, perkara ini telah masuk tahap penyidikan namun hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap terlapor, Kondisi ini dinilai melanggar asas peradilan cepat dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelapor.

2 Dugaan Pengkaburan Objek Perkara: Pihak pelapor menduga adanya upaya sistematis dari penyidik untuk mengalihkan fokus perkara. Penyidik diduga menyarankan langkah pengecekan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa objek perkara yang sebenarnya adalah penggelapan uang tunai, bukan sengketa perdata terkait keabsahan sertifikat tanah.

3 Pelanggaran Prosedur: Penyidik juga dilaporkan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru kepada pelapor, meskipun telah diminta berulang kali, yang merupakan pelanggaran terhadap prosedur administrasi penyidikan.

Baca Juga:  Empat Bungkus Plastik Shabu berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

 

Dalam laporannya, kuasa hukum meminta Propam Polda Banten untuk:

1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyidik terkait.

2. Mengambil alih penanganan perkara atau menunjuk penyidik baru yang dianggap netral dan profesional.

3. Memerintahkan percepatan penetapan tersangka.

4. Mengembalikan fokus penyidikan pada objek utama: dugaan penggelapan dan penipuan uang.

5. Menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik maupun pidana.

6. Menjaga transparansi dalam proses penyidikan berikutnya.

7. Memulihkan hak-hak pelapor.

 

Kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini ditempuh demi tegaknya keadilan, kepastian hukum, dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Kuasa hukum pelapor berharap pengaduan ini ditindaklanjuti dengan serius, cepat, dan profesional demi tegaknya keadilan, pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, serta penegakan integritas dan profesionalisme anggota Polri.

 

 

 

Catatan Redaksi:

 

Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Tata Kelola Pajak Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Tax Clearance dan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251204 WA0043 DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260310 105647
artikelNasional
Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
10 Maret 2026 85 Views
IMG 20260310 WA0008
Nasional
RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
10 Maret 2026 36 Views
IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

IMG 20231117 WA0007
TNI – Polri

Viral Video Diduga Bullying Antar Pelajar SMP, Polsek Kandangserang Gerak Cepat Tangani

17 November 2023 160 Views
IMG 20250610 143050
TNI – Polri

Menteri PPMI Berikan Penghargaan Kapolda Sulteng Atas Komitmen Penanganan TPPO dan Migran Ilegal

10 Juni 2025 52 Views
IMG 20230916 WA0022
TNI – Polri

Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan, Akhirnya Berhasil Ditangkap

16 September 2023 281 Views
IMG 20240728 WA0128
artikelTNI – Polri

Polres Serang Jelaskan Soal Giat Razia Judol, Andi Kurniady: Itu Lebih ke Himbauan Bukan Cek Hp Warga

28 Juli 2024 152 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda