Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
TNI – Polri

Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten

Terakhir diperbarui: 4 Desember 2025 15:08
Reporter Redaksi Diposting 4 Desember 2025 153 Views
Share
IMG 20251204 WA0042
SHARE

 

 

Tangerang ll RasioNews.com ll 4 Desember 2025 – Sejumlah perwira dan penyidik di lingkungan Polresta Tangerang dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten atas dugaan pelanggaran kode etik profesi, ketidakprofesionalan dalam penyidikan, hingga dugaan obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum). Laporan resmi ini dilayangkan oleh Kantor Hukum SGLAWFIRM & REKAN pada 3 Desember 2025, mewakili klien mereka, Hermon.

Kasus Mandek 19 Bulan, Diduga Ada Pengalihan Fokus

Kasus yang menjadi dasar pengaduan ini adalah Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/424/V/2024/SPKT/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tertanggal 13 Mei 2024. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP .

 

Dalam surat pengaduannya, yang disampaikan oleh Adv. Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP.,CTT.,CTA.,C.Med.,CPLA dari KANTOR HUKUM SGLAWFIRM & REKAN menyoroti beberapa poin krusial yang mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dan penyimpangan:

 

1 Stagnasi Perkara: Sejak didaftarkan pada Mei 2024, atau sekitar 19 bulan yang lalu, perkara ini telah masuk tahap penyidikan namun hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap terlapor, Kondisi ini dinilai melanggar asas peradilan cepat dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelapor.

2 Dugaan Pengkaburan Objek Perkara: Pihak pelapor menduga adanya upaya sistematis dari penyidik untuk mengalihkan fokus perkara. Penyidik diduga menyarankan langkah pengecekan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa objek perkara yang sebenarnya adalah penggelapan uang tunai, bukan sengketa perdata terkait keabsahan sertifikat tanah.

3 Pelanggaran Prosedur: Penyidik juga dilaporkan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru kepada pelapor, meskipun telah diminta berulang kali, yang merupakan pelanggaran terhadap prosedur administrasi penyidikan.

Baca Juga:  Propam Polres Pekalongan Laksanakan Mitigasi Pelanggaran Personil Polsek Jajaran

 

Dalam laporannya, kuasa hukum meminta Propam Polda Banten untuk:

1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyidik terkait.

2. Mengambil alih penanganan perkara atau menunjuk penyidik baru yang dianggap netral dan profesional.

3. Memerintahkan percepatan penetapan tersangka.

4. Mengembalikan fokus penyidikan pada objek utama: dugaan penggelapan dan penipuan uang.

5. Menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik maupun pidana.

6. Menjaga transparansi dalam proses penyidikan berikutnya.

7. Memulihkan hak-hak pelapor.

 

Kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini ditempuh demi tegaknya keadilan, kepastian hukum, dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Kuasa hukum pelapor berharap pengaduan ini ditindaklanjuti dengan serius, cepat, dan profesional demi tegaknya keadilan, pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, serta penegakan integritas dan profesionalisme anggota Polri.

 

 

 

Catatan Redaksi:

 

Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Tata Kelola Pajak Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Tax Clearance dan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251204 WA0043 DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 13 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 13 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 7 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 17 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 26 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 73 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 114 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 163 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 171 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 245 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 379 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 368 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240529 WA0062
artikelTNI – Polri

Bid Propam Polda Banten Cek Personel Polri di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang

29 Mei 2024 197 Views
IMG 20240726 WA0077
artikelTNI – Polri

Batalyon Infanteri 320 Kostrad Gelar Karya Bhakti dan Santunan Di Masjid Jami Alhidayah Desa Ci Injuk

26 Juli 2024 174 Views
IMG 20240725 WA0052
artikelTNI – Polri

TMMD Ke-121 Kodim 1801/Manokwari, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

26 Juli 2024 176 Views
IMG 20250310 WA0076
TNI – Polri

Air Soft Gun, Magasen dan Puluhan Amunisi Diserahkan Warga Poso Kepada Satgas Madago Raya

10 Maret 2025 91 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda