Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
TNI – Polri

Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten

Terakhir diperbarui: 4 Desember 2025 15:08
Reporter Redaksi Diposting 4 Desember 2025 176 Views
Share
IMG 20251204 WA0042
SHARE

 

 

Tangerang ll RasioNews.com ll 4 Desember 2025 – Sejumlah perwira dan penyidik di lingkungan Polresta Tangerang dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten atas dugaan pelanggaran kode etik profesi, ketidakprofesionalan dalam penyidikan, hingga dugaan obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum). Laporan resmi ini dilayangkan oleh Kantor Hukum SGLAWFIRM & REKAN pada 3 Desember 2025, mewakili klien mereka, Hermon.

Kasus Mandek 19 Bulan, Diduga Ada Pengalihan Fokus

Kasus yang menjadi dasar pengaduan ini adalah Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/424/V/2024/SPKT/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tertanggal 13 Mei 2024. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP .

 

Dalam surat pengaduannya, yang disampaikan oleh Adv. Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP.,CTT.,CTA.,C.Med.,CPLA dari KANTOR HUKUM SGLAWFIRM & REKAN menyoroti beberapa poin krusial yang mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dan penyimpangan:

 

1 Stagnasi Perkara: Sejak didaftarkan pada Mei 2024, atau sekitar 19 bulan yang lalu, perkara ini telah masuk tahap penyidikan namun hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap terlapor, Kondisi ini dinilai melanggar asas peradilan cepat dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelapor.

2 Dugaan Pengkaburan Objek Perkara: Pihak pelapor menduga adanya upaya sistematis dari penyidik untuk mengalihkan fokus perkara. Penyidik diduga menyarankan langkah pengecekan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa objek perkara yang sebenarnya adalah penggelapan uang tunai, bukan sengketa perdata terkait keabsahan sertifikat tanah.

3 Pelanggaran Prosedur: Penyidik juga dilaporkan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru kepada pelapor, meskipun telah diminta berulang kali, yang merupakan pelanggaran terhadap prosedur administrasi penyidikan.

Baca Juga:  Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan

 

Dalam laporannya, kuasa hukum meminta Propam Polda Banten untuk:

1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyidik terkait.

2. Mengambil alih penanganan perkara atau menunjuk penyidik baru yang dianggap netral dan profesional.

3. Memerintahkan percepatan penetapan tersangka.

4. Mengembalikan fokus penyidikan pada objek utama: dugaan penggelapan dan penipuan uang.

5. Menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik maupun pidana.

6. Menjaga transparansi dalam proses penyidikan berikutnya.

7. Memulihkan hak-hak pelapor.

 

Kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini ditempuh demi tegaknya keadilan, kepastian hukum, dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Kuasa hukum pelapor berharap pengaduan ini ditindaklanjuti dengan serius, cepat, dan profesional demi tegaknya keadilan, pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, serta penegakan integritas dan profesionalisme anggota Polri.

 

 

 

Catatan Redaksi:

 

Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Tata Kelola Pajak Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Tax Clearance dan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251204 WA0043 DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 18 Views
IMG 20260813 WA0095
Hukum
‎Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
13 Agustus 2026 18 Views
IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 17 Views
Nasional
Satlantas PolRes Bekasi Aksi Simpatik & Edukasi Pengendara
13 Agustus 2026 15 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 14 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 13 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 12 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 29 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 35 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 37 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 45 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 43 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 165 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 67 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 125 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240608 WA0004
artikelTNI – Polri

Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120, PJ Bupati: Terimaksih Kabupaten Bogor Sebagai Pilihan

8 Juni 2024 195 Views
WhatsApp Image 2023 07 12 at 14.46.54 1
TNI – Polri

Polres Pekalongan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Dengan Sebarkan Pamflet dan Spanduk

12 Juli 2023 290 Views
IMG 20230916 WA0022
TNI – Polri

Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan, Akhirnya Berhasil Ditangkap

16 September 2023 312 Views
IMG 20250117 WA0071
TNI – Polri

Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)

17 Januari 2025 157 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Tak Profesional, Penyidik Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Polda Banten
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda